Kampongku

PETA ASAL KAMPUNGKU



Kabupaten Rokan Hulu
Posisi Rokan Hulu berada  pada titik kordinat 00 25’ 20” LU - 010 25’ 41” LU dan 1000 02’ 56’ - 1000 56’ 59’ BT,  memiliki luas wilayah 7.449,85 kilometer persegi dengan kondisi morfologi bervariasi dari daratan alluvial sampai vulkanik yang terjal di bagian Barat mulai dari ketinggian 5 sampai 1.125 m dpl, Bagian Barat kemiringan lebih 40% dengan luas sekitar 99.135 ha, seluas 53.578 ha dengan kemiringan 15-40%, sedangkan kemiringan antara 2-15% seluas 13.266 ha, selebihnya 360.943 ha dengan kemiringan 0-2%.
Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 16 Kecamatan saat ini, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Kepenuhan, Kecamatan Rambah, Kecamatan Kuntodarussalam, Kecamatan Bonai Darussalam, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kecamatan Ujungbatu, Kecamatan Rokan IV Koto, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Tandun, Kecamatan Kabun, Kecamatan Pendalian, dan Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Sungai
Sungai Rokan Kanan hulunya terdapat di Pinarik, Sungai Rokan Kiri di Rao Sumatera Barat, kedua sungai besar ini bermuara di Kualo Sako, Sungai Sosah hulunya berada di Hapung Tapsel bermuara di Kualo Batang Sosa, Batang Kumu hulunya di Tapsel dan bermuara di Kualo TukMusolin, Sungai Duo berhulu di Sei Salak bermuara di Kualo Sungai Duo.

Kondisi tersebut Wilayah Kabupaten Rokan Hulu memiliki 3 sungai besar yaitu Sungai Rokan Kanan (151,9 km), Sungai Rokan Kiri (204,1 km) dan Batang Sosah, sungai ini adalah simpul dari beratus-ratus sungai kecil yang ada di Rokan Hulu yang kemudian bermuara ke Sungai Rokan bahagian hilir dengan panjang lebih kurang 100 km, kedalaman rata-rata 6-8 meter serta lebar 92 meter (luas 13.177km2).
    Ada beberapa bukit yang ternama di Kabupaten Rokan Hulu seperti Bukit Simolombu 1.036m dpl, Bukit Hulu Pawan 860m dpl, Bukit Maliao 1.189m dpl, Bukit Hulu Menaming 858m dpl, Bukit Cundong 879m dpl, Bukit Adiantua 306m dpl, Bukit Batuhaorpit, Bukit Pajok 256m dpl, Bukit Buar 406m dpl, Bukit Batu Tangkap 276m dpl, Bukit Paninjauan 215m dpl, dan dua gunung kecil yaitu Gunung Bongsu 419m dpl, dan Gunung Kocik 319m dpl. Dengan kondisi demikian tidak berlebihan Rokan Hulu disebut sebagai View-nya Rantau Riau.

Sejarah Rokan

Rokan adalah nama sebuah sungai yang membelah Pulau Sumatera dibagian tengah, bermuara kebagian Utara Pulau tersebut (Selat Malaka.
Daerah ini adalah kawasan Kerajaan Rokan Tua, diketahui keberadaannya abad ke-13, saat itu tercatat dalam "Negara Kertagama" karangan Prapanca, yang ditulis pada tahun 1364 M, syair 13 disebutkan ; "Seluruh Pulau Sumatera (Melayu) telah menjadi daerah yang berada dibawah kekuasaan Majapahit meliputi; ... Rakan (Rokan) ...".
Rokan juga disebut dalam sumber tertulis lainnya seperti Kronik Cina, maupun roteiros (buku-buku panduan laut) Portugis (Marguin 1984).
Sampai saat ini nama Rokan juga tetap eksis sebagaimana yang dapat dilihat dalam perkembangan kerajaan Rokan Tua itu sampai sekarang.
Menurut Muchtar Lutfi, Wan Saleh dalam sejarah Riau, bahwa yang menjadi Raja Rokan abad ke-14-15 adalah keturunan dari Sultan Sidi saudara Sultan Sujak yang dijelaskan dalam buku Sulalatus Salatin, yang menyatakan bahwa raja Rokan itu anak Sultan Sidi saudara Sultan Sujak.
Kerajaan Rokan ini berpusat di Koto Intan, suatu tempat dekat Kotolamo dan berpindah-pindah ke Pekaitan dan akhirnya pindah ke Rantau Kasai (di Siarang-arang)
Setelah itu tidak ada lagi disebut-sebut nama Kerajaan Rokan lagi.
Sampailah diketahui bahwa wilayah Rokan itu mekar menjadi Rokan Hilir dan Rokan Kanan; Rokan Hilir terbagi 3 kerajaan yaitu : Kerajaan Kubu, ibunegerinya Teluk Merbau, Kerajaan Bangko ibunegerinya Bantaian dan Kerajaan Tanah Putih, ibunegerinya Tanah Putih.
Rokan Hulu terdiri dari 5 kerajaan, yaitu : Kerajaan Tambusai ibunegerinya Dalu-dalu, Kerajaan Rambah ibunegerinya Pasirpengarayan, Kerajaan Kepenuhan ibunegerinya Kototongah, Kerajaan Rokan IV Koto, ibunegerinya Rokan, dan Kerajaan Kuntodarussalam ibunegerinya Kotolamo.
Pada masa kolonial wilayah Rokan Hulu dibagi menjadi dua yaitu: Wilayah Rokan Kanan terdiri dari 3 kerajaan; Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah, dan Kerajaan Kepenuhan. Wilayah Rokan Kiri menjadi 2 kerajaan yaitu : Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kuntodarussalam, dan ditambah kampung dari Kerajaan Siak yaitu Kewalian Tandun dan Kabun.
Sampailah saat ini wilayah terbagi dalam Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.
Pada abad ke-17-18 ada keinginan dari seorang pejuang bernama Sultan Zainal Abidin Syah untuk mempersatukan masyarakat Rokan ini dari Hulu sampai ke Hilir, namun mendapat perlawanan dari Kerajaan Siak atas adu domba Kolonial Belanda.
Maka dengan keadan demikian terjadilah penangkapan Sultan Zainal Abidin Syah hingga di bawa ke Madiun dan mangkat disana.
Dari kilas sejarah tersebut Web ini tercipta.
Terancam perkembangan wilayah sepanjang Sungai Rokan akan berkembang dalam administrasi, namun tetap memiliki semangat Kebudayaan Sungai Rokan.
Menurut data dari Junaidi Syam/Jon Kobet, yang telah menjelajah sungai Rokan dari Hulu Sampai Hilir memiliki catatan tentang perjalanan tersebut dalam sebuah tim expedisi Sungai Rokan.
Junaidi Syam mengatakan ada beberapa kerajaan yang pernah menduduki daerah tertentu di sepanjang Sungai Rokan sebagai tempat kekuasaan kerajaan, adapun daerah tersebut sebagai berikut : Pekaitan, Batuhampar, Bangko, Kubu, Tanahputih; Tanahputieh , Tolukmego, Sintong; Sintung, Padanggelanggang; Padanggolanggang, Siya-ang; Siarangarang , Rantaubonuang; Rantaubinuang; Antaubinuang, Koponuhan; Koponuan; Koponoan; Kepenuhan, Rambah, Kototinggi; Kotatinggi, Pantaicomin; Pantaicermin, Rantaukasai; Antaukasai, Karangbosa; Harangbosar; Harangjulu, Tombusai; Tomusai; Tambusai, Kunto; Kunto Darussalam;Kotolamo; Katolamo; Kotalama , Lubukbondaro; Lubukmonaro; Lubukbonao; Lubukbendahara, Rokan; Okan; Oken, Kerajaan Kolambukuniang, Kerajaan Langgak





SILSILAH RAJA


Wilayah Rokan Hulu :Ada beberapa catatan tentang Silsilah kerajaan yang ada di wilayah Rokan Hulu, yang berdiri setelah runtuhnya Kerajaan Tua Rokan di Rantau Kasai.
Bekas Kerajaan inilah pada zaman Belanda yang disebut dengan Luhak disesuaikan nama kerajaannya.

Silsilah Kerajaan Tambusai
 :
Raja-raja di Kerajaan Tambusai
Raja I. Sultan Mahyudin Gelar Mohamad Kahar (850-951M)
Raja II. Sultan Zainal
Raja III. Sultan Ahmad
Raja IV. Sultan Abdullah
Raja V. Sultan Syaifuddin
Raja VI. Sultan Abdurahaman
Raja VII. Sultan Duli Yang Dipertuan Tua
Raja VIII. Sultan Duli Yang Dipertuan Akhir Zaman
Raja IX. Sultan Duli Yang Dipertuan Saidi Muhamil
Raja X. Sultan Duli Yang Dipertuan Sakti
Raja XI. Sultan Duli Yang Dipertuan Ngagap
Raja XII. Sultan Duli Yang Dipertuan Akhir Zaman
Raja XIII. Sultan Duli Yang Dipertuan Djumadil Alam (Abdul Hamid)
Raja XIV. Sultan Duli Yang Dipertuan Besar
Raja XV. Sultan Abdul Wahid (1864-1887)
Raja XVI.Sultan Zainal Abidin (1887-1916)
Raja XVII. Sultan Ahmad (Glr T. Muhamad Silung 1916)
Raja XVIII. Yang Dipertuan Tengku Muhammad Yudo
Raja XIX. Tengku Ilyas Gelar Tengku Sulung.

(disusun dari sumber tertulis Terombo Siri pegangan Raja Tambusai dalam memimpin kerajaan, disimpan oleh Haji Tengku Ilyas, Gelar Tengku Sulung Raja Tambusai XIX)
Raja I s.d ke-4 kedudukan di Karang Besar, Raja ke-5 Pindah ke Tambusai lalu ke Dalu-dalu, pada masa Raja VII Sultan Yang Dipertuan Tua dibentuklah Datuk Non Berempat : Datuk Bendaharo, Datuk Rangkayo Maharajo, Datuk Paduko Sumarajo, Datuk Paduko Majolelo
Raja XV Sultan Abdul Wahid, mendirikan Istana darurat di Rantau Binuang, setelah di nobatkan Sultan Mohammad Zainal Abidin sebagai raja XVI Tambusai berkedudukan di Istana II di Rantau Kasai
(sumber executive summary Sejarah Perjuangan Sultan Mohammad Dzainal Abidin menentang Kolonial Belanda di Rokan - Riau - Indonesia 1887-1916, oleh Pemdaprov Riau, BKS Pekanbaru 2006)

Silsilah Kerajaan Rambah :
Raja I. Yang Dipertuan Muda
Raja II. Yang Dipertua Besar
Raja III. Yang Dipertuan Djumadil Alam
Raja IV. Yang Dipertuan
Raja V. Yang Dipertuan Besar
Raja VI. Yang Dipertuan Besar
Raja VII. Yang Dipertuan Besar
Raja VIII. Yang Dipertuan Besar
Raja IX. YanG Dipertuan Besar Rambah
Raja X. Yang Dipertuan Djumadil Alam Sari 1901
Raja XI. Mohamad Syarif Yang Dipertuan Besar
Raja XII. Sultan Zainal Puan Kerajaan Rambah
Raja XIII. Sultan Mahmud Manjang
Raja XIV. Tengku Saleh Yang Dipertuan Besar Rambah.
Catatan Mahidin Said.

Silsilah Kerajaan Kepenuhan :
Periode Awal
Raja I. Raja Purba
Raja II. To' Permaisuri
Raja III. Raja Aru
Raja IV. Datuk Negeri Tingga
Raja V. Maruhum Sultan Sulaiman
Raja VI. To' Maruhum kayo
Raja VII. To' Maruhum Sultan Makulah Yang Dahulu
Raja VIII. To' Sultan Makula Yang Dahulu
Raja IX. To' Maruhum Sultan Sulaiman
Raja X. Sultan Makula
Raja XI. Sultan Sulaiman Yang Dipertuan Muda
Periode Kedua
Raja XII. Yang Dipertuan Besar (Yang Dipertuan Muda dari Pagaruyung)
Periode Ketiga
Raja XIII. Datuk Maruhum Merah Dada
Raja XIV. Tengku Muda Sahak
Raja XV. Montuo Muda (Mencong)
Raja XVI. Tengku Sultan Sulaiman.
Catatan Sejarah Kepenuhan.


Silsilah Kerajaan Rokan IV Koto
yang berdiri pada pertengahan Abad ke-14 sebagai berikut :

Raja I. Sultan Seri Alam 1340-1381
Raja II. Tengku. Raja Rokan 1381-1454
Raja III. Tengku Sutan Panglima Dalam 1454-1519
Raja IV. Tengku Sutan Sepedas Padi 1519-1572
Raja V. Tengku Sutan Gemetar Alam 1572-1603
Raja VI. Yang Dipertuan Sakti Mahyuddin (Raja Pertama dari Pagaruyung) 1603-1645
Raja VII. Yang Dipertuan Sakti Lahid 1645-1704
Raja VIII. Tengku Sutan Rokan (Pemangku) 1704-1739
Raja IX. Yang Dipertuan Sakti Selo 1739-1805
Raja X. Andiko Yang Berempat (Wakil) 1805-1817
Raja XI. Dayung Datuk Mahudun Sati (Pemangku) 1817-1837
Raja XII. Yang Dipertuan Sakti Ahmad 1837-1859
Raja XIII. Yang Dipertuan SaktiHusin 1856-1880
Raja XIV. Tengku Sutan Zainal (Pemangku) 1880-1903
Raja XV. Yang Dipertuan Sakti Ibrahim 1903-1942
Catatan dari Gazali pewaris Kerajaan Rokan IV Koto (juga salinan dari catatan sejarah Rokan IV Koto, sudah hilang aslinya)

Silsilah Kerajaan Kuntodarussalam :
Raja I. Tengku Panglima Besar Kahar Yang Dipertuan Besar 1878-1885
Raja II. Tengku Syarif Yang Dipertuan Besar1885
Raja III. Tengku Ali Kasim Yang Dipertuan Besar 1895-1905
Raja IV. Tengku Ali Tandun Yang Dipertuan Besar 1905-1910
Raja V. Tengku Ischak Yang Dipertuan Muda 1910-1921
Raja VI. Tengku Ali Momad Tengku Panglima Besar 1921-1925
Raja VII. T. Kamaruddin Tengku Sultan Machmud 1925-1935
Raja VIII. Tengku Maali Tengku Pangeran 1935-1942
Catatan Penelitian UNRI

Rumah Tradisional


ARSITEKTUR TRADISIONAL ROKAN HULU

Rumah tradisional Melayu secara umum adalah rumah yang dibuat dihuni untuk menjadi tempat interaksi sosial budaya yang arsitekturnya terkadang mengacu kepada kepercayaan, peraturan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat Melayu tersebut.
Apa saja sebuah bangunan tersebut berhubungan Melayu karya-karya itu :
a. diadakan oleh orang Melayu Riau dalam arti geneologis; b. diolah dari bahan-bahan berupa bentuk-bentuk karya budaya hermetik orang dan masyarakat Melayu di Riau, atau yang dimasa kini disebut sebagai khasanah warisan budaya Melayu Riau; c. berbicara tentang orang dan masyarakat Melayu di Riau dalam arti etnik, dengan keragaman sub etnik dan kawasan hunian.
Di Rokan Hulu bentuk Rumah tradisional terdiri dari :
1.Rumah Rakyat
    terdiri dari rumah Sompiang,  Rumah Runjang, Rumah Tiang Botanam, Rumah Bosondi
2. Rumah Adat
    Rumah Rajo Pasak, Rumah Timbalan Rajo, Rumah Kepalo Balai Kerapatan Adat, Rumah Rajo-rajo, Rumah Datuk Bendaharo, Rumah Pesukuan
3.Istano
    Istano merupakan bangunan didirikan sebagai lambang kekuasaan raja yang memerintah saat itu.
4.Balai Kerapatan Adat
    Bangunan yang didirikan untuk menampung segala kegiatan adat-istiadat dalam luhak, mulai dari rapat-rapat adat hingga permainan rakyat
5.Mesjid
6.Rumah Suluk
    Bangunan ibadah kaum tasawuf thariqat sufiah, disebut rumah suluk karena disitu dihuni oleh mursyid (guru) bila bangunan tersebut tidak dihuni dan hanya digunakan untuk beribadah saja maka dinamakan munosah
7. Suarau
    Bangunan ibadah yang digunakan sebagai tempat sholat lima waktu namun tidak didirikan  khutbah jum’at didalamnya. Biasanya surau dibangun untuk melayani kegiatan perdagangan dipinggir sungai
8.Puri
    Bangunan yang didirikan dalam taman istana sebagai tempat bermain putri raja bersama inang pengasuh
9.Anjong
    Bangunan seperti puri, namun dibuat dengan satu tiang, bangunan ini adalah tempat bermain putri raja. Anjong dihubungkan dari istana melalui tangga
10. Behang
    Adalah rumah jaga semacam pos yang ditunggu oleh Dubalang kerajaan terdapat dalam kampong
11. Rumah Tutupan
    Adalah bangunan yang dibuat untuk tahanan kerajaan
12. Rumah Pasungan
    Adalah rumah yang dibuat untuk tempat tinggal pengasingan orang yang terkena penyakit jiwa.
13. Rumah Boasiangkan
    Rumah yang dibuat untuk orang yang terkena penyakit menular yang sulit diobati atau dasiangkan karena tidak semua orang dalam keluarga yang sanggup melayani kebutuhan seharai-hari.
14. Rurumah Kopuk Padi
    Adalah bangunan untuk melindungi padi dari hujan dan hama tikus serta tempat menyimpan padi untuk bekal selama setahun
15. Rurumah Losong Indiek
    Dibangun sebagai tempat alat menumbuk padi dengan losong ndiek
16. Rurumah Koran
    Bangunan yang didiran untuk kegiatan memasak air enau dan membuat gula
17. Rurumah Apa
    Adalah bangunan untuk kegiatan monitik, pandai besi

Sedangkan komponen Bangunan Tradisional Melayu Rokan Hulu terdiri dari
A. Jenis-jenis atap
1. Bumbungan Panjang
    memiliki dua singok pasangan atapnya adalah lipek kajang
2. Lipek Kajang
3. Lipek Kajang Bolipek
    Atap lipek kajang pada bagian bawahnya berlipat agak melandai ke atas
4. Bubungan lontiek
    Adalah bumbungan panjang yang berbentuk melengkung.
5. Bubungan limo
    Adalah bentuk atap dengan lima buah bubungan disebut juga dengan atap limas, jenis atap ini sudah umum dipakai oleh bangsa Melayu
6. Bubungan Lapan,
    Bubungan berbentuk atap dihitung dari jumlah bubungannya
7. Bubungan Popek Gantang
    Bubungan yang ujung bubungan dimodifikasi
8. Gajah Monyusu
    atap yang terdapat diberanda, tangga masuk atau rumah belakang
9. Gajah Boimba
    rumah yang menonjol beriringan keluar dari rumah utama
10. Jalo Momumpun
    Adalah jenis atap beranda, terbentuk dari banyak bubungan dengan penuturan atap melingkar
11. Pisang Sosikek
    Adalah atap yang paling sederhana, bentuknya tampa bubungan
12. Lontiek Solari
    Adalah bentuk tepi atap pada bagian singok atau tepi penuturan atap yang molontiek (melengkung)
13. Lontiek Solari Bolipek
    Bentuk atap pada bagian singok yang molontiek pada bagian agak ke bawah melipat landai ke atas
14. Bolegan
    Atap yang berfungsi untuk melindungi tangga dari panas dan hujan
15. Kreben
    Adalah atap yang dipasang pada singok atau pada batas singok
16. Kubah
    Bagian atap mesjid berbentuka setengah lingkaran atau yang sejenis
17. Gubah
    Bagian atap mesjid, surau

Sedangkan bagian atap bangunan Melayu Rokan Hulu terdiri dari
Lebeng, Reben, Susunguik Bolalang, Pancong Tiruih, Curubong, Penuturan, Awan Monjuntai, Bubungan, Rabong, Saluran, Salam olek, Singok, Bidai

Begitu juga dengan bagian bangunan terdiri dari
Sorompu, Tapakan Jonjang, Berando, Panco, Rumah Sujuk, Jambuo, Ubong, Perabungan, Paleh, Anak Rumah, Began, Began Singok Timpo Bolawan, Bolangkat, Polarian

Sedangkan jenis pasang dinding terdiri dari
Dinding Susun Biaso, Susun Togak, Susun Sirieh, Susun Lompok, Dinding Bosalam, Dindiang Bolidah, Bingkai, Polompok, Bonduo, Kopak, Pintu, Lubang Kumbang, Jendela

Sumber penelitian Jon Kobet thn 2007, tentang Prototype Arsitektur  Tradisional Melayu Rokan Hulu.

Arsitektur Tradisional Rokan

Ada beberapa bangunan arsitektur tradisional dikampung-kampung pinggiran sungai Rokan Kiri bagian hulu, tepatnya terdapat di Kecamatan Rokan IV Koto.
Bangunan tersebut seperti Istana Rokan berumur 200tahun, Istana Kersik Putih berumur lebih seratus tahun, dan beberapa rumah pogodangan yang ada di Desa Cipang Kiri dan Cipang Kanan yang sudah memprihatinkan.

Adat Istiadat


Ada kata-kata adat yang terdapat di Rokan :
Adat bosondi syara
Syarak bosondi Kitabullah
Adat bosondi aluo
Aluo bosondi ko non patuik.


ADATMONOGRAFI ROHUL


ADATMONOGRAFI LUHAK TAMBUSAI
Pembagian suku dalam Kerajaan Tambusai
Sibah Lua
1. Suku Melayu grl Dt. Kemalo Kajo Bendaro
2. Suku Ampu, pucuk suku glr. Dt. Kumalo Kayo
3. Suku Kuti, pucuk suku glr. Dt. Paduko Rajo
4. Suku Kandang Kopuh, pucuk suku glr. Dt. Paduko Simarajo
5. Suku Seberang, pucuk suku glr. Dt. Rangkayo Maharadjo
6. Suku Pungkuik, pucuk suku glr. Dt Majo Laksamano
7. Suku Mais, pucuk suku Dt. Perkaso Rajo
8. Suku Bonuo, pucuk suku glr. Dt. Radjuko Rajo
9. Suku Mondiliang, pucuk suku glr. Dt. Perdana Monti
(tolan musyawaratnya Raja dan membawahi masyarakat sukunya)
Sibah Dalam
1. Induk Dalam, kepala induk glr. Raja Mansur
2. Induk Simajo Rokan, kepala induk glr. Majo Rokan
3. Induk Simajo Lelo, kepala induk glr. Simajo Lelo
4. Induk Seri Marajo, kepala induk glr. Seri Marajo
5. Induk Majo Rajo, kepala induk glr. Majo Rajo

ADATMONOGRAFI LUHAK RAMBAH
Pembagian suku dalam Kerajaan Rambah
1. Suku Ampu, glr Dt. Panduko Simarajo
2. Suku Melayu, glr. Dt. Paduko Maharajo
3. Suku Moniliang, glr. Dt. Rangkayo Maharajo
4. Suku Bonuo, glr. Junu Ampu
5. Suku Pungkuik, glr. Dt. Temenggung
6. Suku Kandang Kopuh, glr. Dt. Peduko Majo Lelo
7. Suku Kuti, glr. Dt. Peduko Besar
8. Suku Anak Raja-raja yang diketuai oleh Sutan Mahmud
9. Suku Nan Seratus, glr. Dt. Setia Raja
10. Suku Non Limo Puluh, glr. Dt. Seramo
11. Golongan Mandahiling terbagi Sutan nan empat, mangarajo nan tigo
a. Sutan Nan empat :
a.1. Sutan Laut Api di Kubu Baru
a.2. SutanTuha Kaiti di Kaiti
a.3. Sutan Kemalo Bulan di Menaming
a.4. Sutan Selindung di Tangun
b. Mangaraja nan bertiga
b.1. Mangaraja Timbalan Pawan di Pawan
b.2. Mangaraja Timbalan Sei. Pinang di Sei Pinang
b.3. Mangaraja Timbalan Tg. Berani di Tg. Berani
c. Sutan Nan Beratur
c.1. St. Bungsu di sigatal
c.2. St. Mengamar di Batang Samo
c.3. St. Palembang di Gunung Intan
c.4. St. Mengemar di Koto Lolo
c.5. St. Badullah di Koto Padang
c.6. St. Said Johor di Ranahan
d. Mangaraja Nan Berbaris
d.1. Mangaraja Silindung di Sungai Salak
d.2. Mangaraja Khatib di Janjiraja
d.3. Mangaraja Malin di Kepala Bandar
(semua mereka ini tolan musyawaratna St. Mahmud dan mengepalai tiap-tiap kampung dalam urusan pemerintah adat, mereka pucuk suku yang tujuh dikepalai datuk bendaharo)

ADATMONOGRAFI LUHAK KEPENUHAN
Pembagian suku dalam Kerajaan Rambah
1. Suku Melayu, glr. Dt. Bendaharo
1.1. Suku Melayu Induk Naro Beringin, glr. Seri Peduko
1.2. Suku Melayu Induk Paso, glr. Mentari Lelo
1.3. Suku Melayu Induk Kepala Badang, glr. Rangkayo Sutan
1.4. Suku Melayu Induk Tanjung Padang Mudik, glr. Induk Mogek Zainal
2. Suku Moniliang, glr Dt. Rangkayo Marajo
3. Suku Pungkuik, glr. Dt. Peduko Jolelo
4. Suku Kandang Kopuh, glr. Dt. Bijo Angso
5. Suku Mais, glr Dt. Temenggung
6. Suku Kuti, glr Dt. Maharajo Nando
7. Suku Ampu, glr. Dt. Bidjo Radjo
8. Suku Nan Seratus, glr. Dt. Nindo
9. Suku Anak Rajo, glr St. Ibrahim (Sultan Saidi)
9.1. Suku Anak raja Induk Tanjung Alam, glr. Rajo Gegar Alam
9.2. Suku Anak rajo-rajo Induk Pasir Limau Manis, glr. Tengku Besar

ADATMONOGRAFI LUHAK KUNTODARUSSALAM
Pembagian suku dalam Kerajaan Kerajaan Kuntodarussalam

1. Negeri Koto Intan
1.1. Suku Melayu glr. Dt. Bendaharo
1.2. Suku Melayu glr. Dt. Gompo Alam
1.3. Suku Melayu Tiga Induk glr. Dt. Paduko
1.4. Suku Melayu Panjang, glr. Dt Semarajo
1.5. Suku Domo. glr. Datuk kayo
1.6. Suku Melayu Tengah, glr. Dt. Perdana Putra
1.7. Suku Empat Induk, glr. Dt. Paduko Besar
1.8. Suku Ciniago, glr. Dt. Rangkayo Mudo
1.9. Suku Petopang, glr. Dt. Peduko Besar

2. Negeri Kotalama
2.1. Suku Melayu Besar, glr. Dt. Bendaharo
2.2. Suku Petopang, glr. Dt. Sripaduko
2.3. Suku Melayu Tiga Induk, glr. Datuk Tenaro Dirajo
2.4. Suku Melayu empat Induk, glr. Dt. Lelo Mudo
2.5. Suku Melayu Glr. Dt. Leksmano
2.6. Suku Muniliang, glr. Dt. Majo Indo
2.7. Suku Pungkuik, glr. Dt. Rangkayo Sutan

3. Kampung Muara Dilam
3.1. Suku Melayu, glr. Dt. Rajo Kemalo
3.2. Suku Muniliang, glr. Dt. Rajo Bendaro
3.3. Suku Domo, glr. Dt. Kemalo Indo

4. Kampung Sungai Murai
4.1. Suku Melayu, glr. Dt. Laksmano
4.2. Suku Muniliang, glr. Dt. Rio Tulang gunung
4.3. Suku Domo, glr. Dt. Batin Majolelo

5. Kampung Kasang Mungkal
5.1. Suku Melayu, glr. Dt. Ulak Mando
5.2. Suku Muniliang, glr. Dt. Majo Sinaro
5.3. Suku Domo, glr. Dt. Laksmano

6. Kampung Titian Gading
6.1. Suku Melayu glr. Dt. Rangkayo Maharajo
6.2. Suku Muniliang, glr. Datuk Majo Sinaro
6.3. Suku Domo, glr. Dt. Paduko Laksmano

7. Kampung Sontang
7.1. Suku Melayu, glr. Dt. Penghulu Besar
7.2. Suku Muniliang, glr. Dt. Rangkayo Mudo
7.3. Suku Muniliang, glr. Dt. Laksmano

8. Kapung Bonai
8.1. Suku Melayu, glr. Dt. Majo Lelo Pati
8.2. Suku Muniliang, glr. Dt. Batuah
8.3. Suku Domo, glr. Dt. Laksmano

9. Di Kotalam, Suku yang beradat
Kelompok yang beradat
1. Suku Melayu. glr. Dt. Bendahara
2. Suku Melayu Besar, glr, Dt. Bendahara
3. Suku Pungkuik, glr. Dt. Tando Dirajo
4. Suku Melayu Tiga Induk, glr. Dt. Sri Paduko

Kelompok yang diadatkan
1. Suku Kel. T. Panglima Besar, Dt. Panglimo Besar
2. Suku Maha Raja Rokan glr, Dt. T. Maha Raja Rokan
3. Suku T. Besar, glr. Dt. T. Besar
4. Suku Maha Raja, glr Dt. T. Maharaja.

ADATMONOGRAFI LUHAK ROKAN IV KOTO
1. Penghulu Rokan
1.1. Suku Mais, glr. Dt. Bendaharo
1.2. Suku Bendang, glr. Dt. Tumogong
1.3. Suku Melayu Pokomo, glr. Dt. Pokomo
1.4. Suku Ciniago, glr. Dt. Biji Dirajo
1.5. Suku Petopang, glr. Dt. Paduko Marajo
1.6. Suku Petopang, glr. Dt. Rangkayo Marajo
1.7. Suku Potopang, glr. Dt. Rajo nan Besar
1.8. Suku Melayu, glr. Dt. Tolanso
1.9. Suku Muniliang, glr. Dt. Saitamo
1.10. Suku Melayu , glr. Dt. Setio Rajo
1.11. Pongulu Pasa (pemerintah sebelum masuk suku)

2. Penghulu Pendalian
2.1. Suku Mais, glr. Dt. Tomogong
2.2. Suku Mniliang, glr. Dt. Sijelo
2.3. Suku Piliang, glr. Dt. Maharajo
2.4. Suku Petopang, glr. Dt. Rangkayo Bungsu
2.5. Suku Petopang, glr. Dt. Bimbo Rajo
2.6. Suku Melayu, glr. Dt. Marajo Besar

3. Penghulu Lubuk Bendahara
3.1. Suku Melayu, glr. Dt. Bendaharo
3.2. Suku Piliang, glr. Dt. Tomongong
3.3. Suku Petopang, glr. Dt. Rangkayo Marajo
3.4. Suku Moniliang, glr. Dt. Biji Dirajo
3.5. Suku Piliang, glr. Dt. Paduko Marajo
3.6. Suku Nan Seratus, glr. Dt. Kemalo Sutan

4. Penghulu Ujungbatu
4.1. Suku Melayu,glr. Dt. Bendaro
4.2. Suku Ciniago, glr. Dt. Bimbo
4.3. Suku Muniliang, glr. Dt. Biji Dirajo
4.4. Suku Melayu, glr. Dt. Kemalo Sutan
4.5. Suku Melayu, glr. Dt. Paduko Sinaro

ADATMONOGRAFI KEWALIAN NEGERI TANDUN DAN KABUN
1. Suku Domo di Tandun, glr. Bendahara Mudo
2. Suku Melayu di Kabun, glr. Dt. Bendaharo Mudo
3. Suku Melayu di Kota Ranah, glr. Dt. Bendaharo Mudo
4. Suku Petopang di Aliantan, glr. Dt. Bendaharo Mudo
5. Suku Caniago di Tandun, glr. Dt. Maharajo Besar
6. Suku Piliang di Tandun, glr. Dt. Biji Angso
7. Suku Melayu di Tandun, glr. Dt. Penghulu Besar
8. Suku Piliang Kecil, glr. Dt. Majo Kayo
9. Suku Domo Kecil, Dt. Tomonggong
10. Suku Melayu di Kabu, glr. Dt. Setia Angso
11. Suku Melayu di Kabun, glr. Dt. Paduko Rajo
12. Suku Piliang di Kabun, glr. Dt. paduko Tuan
13. Suku Caniago diKabun, glr. Dt. Paduko Simarajo
14. Suku Petopang Kecil, glr. Dt. Podomo
15. Suku melayu Kecil, glr. Dt. Majo Kayo
16. Suku Melayu di Kota Ranah, glr. Dt. Paduko Sinando
17. Suku Domo di Kota Ranah, glr. Dt. Marajo
18. Suku MElayu Bawah, glr. Dt. Sinaro
19. Suku Domo, glr. Dt. Penghulu Besar
20. Suku Melayu Bukit, glr. Dt. Majo Indo
21. Suku Petopang, glr. Dt. Paduko Marajo
22. Suku Aliantan, glr. Dt. Paduko Jolelo
23. Suku MElayu Bukit Gear, glr. Dt. Jelo Sakti
24. Suku Muniliang di Aliantan, glr. Dt. Majo Kayo
25. Suku Muniliang Kecil, glr. Dt. Temenggung
26. Suku Piliang, glr. Dt. Biji Angso
26. Suku Caniago, glr. Dt. Majo Indo

sumber : salinan Adatmonografi Rokan Kiri dan Kanan, 24 Oktober 1952, disalin kembali sesuai dengan aslinya oleh Yusri Syam dan Julli Syam


ADAT PERKAWINAN ROHUL


Adat Perkawinan di wilayah Rokan Hulu

Adat Perkawinan di Rokan Hulu
Luhak Rambah :
A. Adat Sumondo Ketemenggungan ; Raja menikah sama derajat (Patriakat), Raja Menikah dengan anak Raja-raja atau Suku Non Tujuh atau Suku Mandahiling (Patriakat, bila adat diisi lembago dituang)
B. Adat Sumondo Perpatih Nan Sebatang ; Suku Andiko dengan Suku Andiko (Matriakat), Laki-laki Suku Mandahiling dengan Suku Non Tujuh (Matriakat).
C. Adat Jujuran; Suku Mandahiling menikah dengan sesamanya (Patriakat), Laki-laki Suku Non Tujuh dengan Suku Mandahiling (Patriakat).
D. Adat Tanam Batu ; Suku Andiko atau Suku Mandahiling dengan Bangsawan.
Adat Sumondo Luhak Rambah
Pra Langsung :
Laki-laki menyampaikan keinginan kepada Poibuannya, Jujuak, pembicaraan poibuan laki-laki dengan poibuan perempuan, Bokoba (minta ditongkan kepada mamak adat), Moanta tando cakap, Moulak Kato, Moanta Tando, Akad Nikah, Nikah Gantong, Sopokat Keluarga, Anta bolanjo (diluar adat)
Hari Langsung :
boinai, Bonceng, Borosah, Monyusun sirih, moukie pinang, buek bungkuih, Jopuik ponganten, Moarak ponganten, Monyambuik ponganten, Uluo jawek anta torimo, Jopuik monjopuik, Sorah torimo inang pongasuh, Menyaksikan isi tepak plembang, Koaie tomat kaji, koaie bosimbuo, Sombah monyombah, makan beradat, Timang kopa, Monobuih tepak tando, upah-upah, Sombah monyombah, Potaruh potakek, Solang pinjam.
Pasca Hari Langsung :
Pangilan suruik, Matrilokal selama 1 tahun.
Adat Jujuran di Luhak Rambah
Pra Hari Langsung :
Pihak keluarga kerumah perempuan membawa perlengkapan adat, Anta tando monjopuik perempuan secara adat, monjopuik perempuan untuk dibawa kerumah keluarga laki-laki dengan membawa perlengkapan adat, memberi kabar kepada pihak perempuan, anaknya sudah dibawa dengan maksud baik, membayar hutang sepanjang adat
Hari Langsung :
Prosesi hari langsung tidah jauh berbeda denga prosesi hari langsung adat sumondo.
Pasca Hari Langsung :
Disesuaikan dengan ketentuan adat persukuan pihak laki-laki
Adat Perkawinan Sumondo Di Luhak Rambah
Pra Hari Langsung :
Seorang laki-laki menyampaikan kepada orang dekat ibunya, bocinok-cinok, Monontukan anta timo tando, Anta torimo, Anta tando, Akad Nikah
Hari Langsung :
Monogak lasa, Malam Boinai, Bokundai, Khatam Kaji, Monjopuik Pengantin, Momutuih Obek, Bolimau, Mombukak Tabie, Timang Pengantin, Timang Suok, Kaik Kolingkiang, Turun Makan, Pulang Momulang, Upah-upah.
Pasca Hari Langsung :
Solang Monyolang, Utang Mamak ko Komonakan
Langi-langi Adat Perkawinan di Luhak Rokan IV Koto :
Pra Hari Langsung :
Seorang laki-laki menyampaikan kepada Barih amainya, Suluo-suluo aie, Sirieh tanyo, Anta tando, Akad Nikah.
Hari Langsung :
Persiapan kenduri (Bokampong kocik, memanggil mamak nan botigo, Bokampuang Besar, Mengampungkan Penghulu), Pelaksanaan kenduri (mengantar ayam khatan kaji, mengantar mempelai, Monjopuik Penganten, Penyambutan Penganten).
Pasca Hari Langsung :
Panggilan Suruik, Menanai Sijorah.
Adat Perkawinan di Luhak Kunto Darussalam :
Adat Somondo Mamanjo (Perpatih Nan Sebatang), untuk suku nan 34, Adat Ketemenggunagn untuk Bangsawan.
Adat Perkawinan Somondo di Luhak Kuntodarussalam
Pra Hari Langsung :
Seorang laki-laki yang ingin menikah menyampaikan kepada Abang iparnya, Istri abang iparnya, atau kepada ibunya, Suluoi-suluo aie, Menimang adat atau hukum, Pokay ninik mamak, Anta Tando, Akad Nikah
Hari Langsung :
Moanta penganten, Moarak Penganten, Penyambutan Penganten, Penyerahan Penganten, Membuka Tabie, Kato Peresmian, Kato Nasehat
Pasca Hari Langsung :
Monjolang Mamak, Menuruni rumah
Adat Perkawinan Sumondo di Luhak Tambusai :
Pra Hari Langsung :
Seorang laki-laki yang ingin berkeluarga menyampaikan hasratnya kepada bundainya, Suluo-suluo ayie, Bopori-pori kuluarga, Muburuk, Muanta Kato, Muanta Tando, Munontu Ari, Boinai.
Hari Langsung :
Monyompuik penganten, Penyambutan penganten, Bolimau koayie, ijab kabul, Duduk bosanding.
Sumber, Tim Penyelia Ahli, Al-Azhar dan T. Rafrizal

Masakan Tradisional


Jika berkunjung ke Rokan Hulu apasalahnya  kita mencicipi beberapa jenis masakan yang ada, masakan khas yang ada di Kabupaten 
Rokan Hulu sebagai berikut  : 
campa cahang - asam kandih, campa  cahang - krasak 
kincong, pendang ikan kawan,  asampodeh taleh 
(asampodeh lalu), asampodeh lingkitang, 
asampodeh dagiang (daging), gulai lingkitang, 
gulai alo-alo, gulai jangek torong, gulai 
pucuk ubi tumbuk, gulai krasak labu cinu, 
gulai tunjang, paih, pokasam limbek, baka 
ikan kopiek, giliang kumangi , giliang rondang 
korambie, giliang paih, kokek asam durian, 
giliang krasak, Sala toluo ayam, tumih 
daun gando, baka torong (aie asam 
torong) - aie lalu, baka torong (aie asam torong) - 
santan, kukuo montimun - aie, kukuo montimun - 
santan, sayuo ayie, joruk maman, anyang pakih, 
anyang ratuih, urap, sonop pisang, caco labu cino, jando 
pulangan, ulek-ulek, putila mandi, buah molako, sonop ompiang, Lalaju, bubuo lomak, bekang, lompuk durian, buah klopong, konji, nasi lomak, lopek pegu, lopeh buluh, lopek kutakuo, itak kopa, itak kopa panggang, tak kopa kukuih, buah inai, buah porio, tak talam, tobu kabong,  aie podeh, klamai gegek, salam.dan lain sebaganya.
Nama-nama makanan dan minum ini dibeberapa tempat di Kabupaten Rokan Hulu juga bermacam-macam sesuai dengan dialeg daerah tersebut, menu-menu ini pada beberapa rumah makan juga disediakan dan silahkan Anda tanyakan, jika tersedia Anda beruntung sekali dapat mencicipinya
Sedangkan Gulai yang dikenal di daerah Rokan Hulu adalah :
Kokek Asam Durian, sejenis gulai santan kental yang dicampur asam durian (durian yang diasamkan) kemudian dimasak dengan ikan teri ditambah petai serta lebih lengkapnya di masukkan pucuk daun ubi.
Kemudian berbagai jenis masakan dengan khas ikan salai (ikan sungai yang diasap) yang lebih menarik lagi Lingkitang dan alo-alo (sejenis siput dan kerang sungai).
Sedangkan makanan kue-kue yang sangat tradisi dan langka adalah lopek totakuo (pulut yang dikukus didalam kantong semar)
Dan sesuai dengan kondisi geografisnya, ada makanan yang disebut anyang ratuih, yaitu makanan sayuran yang dibumbubuhi dari bermacam-macam dedaunan kayu hutan yang oleh masyarakat diyakini untuk obat.


Tradisi Ritual


Upah-upah (Rokan Hulu)

Upah-upah adalah sebuah kegiatan budaya dan tradisi orangtua, nenek-nenek dahulu, adapun kegiatan tersebut terkait dalam adat istiadat daerah Rokan Hulu, dikarenakan kegiatan ini diselaraskan dengan kegiatan adat yang dahulunya selalu diikutkan dalam adat beradat sesuai dengan pepatah adat “ Adat bosondikan syarak, syarak bosondikan Kitabullah”

Adapun upah-upah berguna untuk do’a keselamatan yang dilakukan dalam perbuatan orang tua-tua dahulu yang tidak lari dari syariat Islam, itulah budaya tradisi yang patut memiliki makna dengan pepatah adat diatas tadi.
Karena menurut Agama Islam do’a bukan saja dari lisan tetapi perbuatan juga merupakan bagian dari do’a, contoh yang paling simpel adalah sholat, namun perbuatan pupah ini tidak ada tuntunannya dalam agama, upah-upah yang dilakukan menyelarasi adat adalah do’a yang diiringi dengan perbuatan, dimana penyeruannya kepada Allah seperti kata-kata dalam upah-upah yang dibawakan oleh Pak Taslim “Ya Allah Ya Tuham kami ... Tuhan yang Maujud sekalian alam ...”
Apapun budaya yang dibuat dalam kegiatan Agama Islam sah-sah saja dilakukan tanpa mengarah kepada pertentangan terhadap syariat Islam itu sendiri.

Memang ada upah-upah yang menyalahi aturan dan syariat Islam seperti upah-upah yang dilakukan orang sebelum masuk Islam misalnya, Monyoru kepada selain dari Allah SWT, tidak berwudhuk, kata-kata upah-upah itu terdapat kalimat seperti : “ooo... nik syeih panjang jangguik ...” “ooo ... jin gombang gomalo pori, non duduk dipuncak gunong, sombuhkan kami, kombalikan somangek anak-komonakan kami ..” Apalagi tiada do’a yang mengacu kepada syariat Islam.

Bomou adalah sebutan bagi orang yang memandu upah-upah tersebut yang berarti dukun, namun bomo yang dimakud disini  sesuai pogang pakai adat adalah orang yang memiliki kelebihan dan pandai dalam melaksanakan upah-upah secara benar sesuai syarak (tidak menyalahi syariat agama Islam), dimana mashur dikatakan “ urang tukang upah-upah jangan mengatokan dirinyo datuk bomo kalau indo tontu dengan syarak non bosondikan kitabullah”.
Diluhak Rambah mereka yang lazim menjadi datuk Bomo itu dahulunya adalah golongan suku Bomo karena di zaman kerajaan orang-orang suku inilah yang selalu “dijopuik siang, dijopuik malam” dengan kata lain adalah orang yang dijadikan raja sebagai tukang obat keluarga raja.

    Adapun macam upah-upah yang lazim dilakukan datuk Bomou seperti :
1. Upah-upah monyudahi Ubek (monutup obat)
2. Upah-upah Menyudahi oleh Konduri
3. Upah-upah Niat
4. Upah-upah ubek dalam tokojuik togamang.
5. Monyudahi kojo momaya utang langsai-langsai atau disebut juga upah-upah jopuik somangek.
6. Upah-upah Selamatan (upah-upah pomangku Nogori)
    Upah-upah Pomangku Nogori/Upah-upah Selamatan, upah-upah ini lazim dibuat ntuk pemimpin (urang non bokopak leba borambai panjang) apabila sudah tabal sebagai pemimpin, lazim kegiatan ini dilakukan dalam pelewaan atau peresmian maka dilakukanlah upah-upah.
    Pada kegiatan kali ini upah-upah selamatan dilakukan untuk mereka yang bokopak leba borambai panjang, agar dalam perjalanan kepemimpinannya diberikan keselamatan dan kekuatan serta segala sesuatu permintaan yang diharapkan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan izin Allah SWT.

Alat-alat pupah dan kiasannya
Dalam upah-upah telah lazim diketahui secara umum dan nampak jelas oleh yang ramai adalah nasi kunyik dan panggang ayam/kepala kambing (lauk), ini dikiaskan dalam tutur datuk bomo “lai lauk lai ubek, poruik konyang ponyakik botah”, dimana arti dari pepatah ini adalah santapan bagi yang diupah-upah atau yang hadir bahwa makanan ini merupakan suatu keistimewaan yang disantap yang menjadikan media penghantar jiwa yang gembira dan dapat manfaat bagi selera dalam memenuhi kesenangan jiwa tersebut dengan diiringi do’a kepada Allah yang maha mencukupi segala sesuatu kepada kita.
Adapun makanan tersebut bukanlah tujuan daripada upah-upah tersebut tetapi merupakan simbol yang memiliki arti dan spirit dalam mengangkat jiwa kepada yang tinggi. adapun arti dari simbol tersebut adalah :
Nasi kunyit
Nasi kunyit yang dimasak dituri dan dijarum (dikeringkan dan diberi santan) adalah nasi yang paling lomak, dengan bau-bauan adat, adalah nasi yang sebenarnya dalam arti yang luas dalam filsafat kehidupan.

Lauk (panggang ayam / kepala kambing)
Adalah simbol kepada makanan yang enak baik menurut keadaan dan lugat pogang pakai awak, tak berlebihan jikalau seseorang yang baru sembuh dari sakit lauk ini hal yang diidamkannya. bagi mereka yang sehatpun tidak akan menolak bila disajikan lauk ini.
Melalui kalungan inilah menurut orang tua-tua terserapnya obat yang menyembuhkan yang dihantar dengan do’a.

Upah-upah Balai
Adapaun yang disebutkan dengan upah-upah balai adalah kalungan atau bahan upah-upah tersebut memakai kepala kambing untuk kegiatan upah-upah yang besar seperti yang dilakukan pada “upah-upah pomangku adat”

Do’a upah-upah
    Lazim yang dibuat oleh Pak Taslim sebagai datuk bomo dalam upah-upah yang menurut beliau tidak menyalahi aturan agama Islam yang diajarkan oleh gurunya bernama Almarhum Komih Minih (Khlifah Umar) secara garis besar sebagai berikut:
diawali dengan mengucapkan Astaqafar 3x
kemudian Sholawat Nabi
Mengucapkan Salam antaro limo
kemudian kato slamat
ditutup dengan do’a
jika yang diupah-upah lebih dari satu dapat digilir dengan urutan sesuai tingkatnya lalu ditutup dengan do’a bersama.

Perbuatan Upah-upah
Sebagaimana yang dijelaskan diawal tadi bahwa upah-upah adalah do’a yang diikuti dengan perbuatan maka dalam upah-upah tidak terlepas dari perbuatannya sebagai simbol kegiatan tersebut.

Posisi dtuk bomo dibelakang sebelah kiri orang yang akan di upah-upah, dengan diangkat sedikit diatas bahunya lalu mulailah dengan do’a dan selamatan yang disampaikan oleh datuk bomou itu sendiri.

Jika upah-upah balainya besar dapat dibantu oleh dua atau empat orang dalam pelaksanaanya.

Demikianlah upah-upah yang sebenarnya sesuai tuntutan adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah.
Semoga catatan ringkas ini dapat diadikan sebagai pengetahuan anak kemenakan kita dalam melihatr sebuah tradisi dari orang tua-tua kita yang benar dan tidak menyalahi aturan agama Islam.

Potang Bolimau

Potang Bolimau adalah kegiatan tradisi turun temurun daerah Rokan Hulu yang bertujuan membersihkan diri zahir dan batin lebih kepada yang zahir dengan tanpa meninggalkan batin yang disebut dengan hakikat,

Lazimnya kegiatan Potang Bolimau ini dilaksanakan beramai-ramai pada akhir bulan Syakban dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan secara jemaah dilakukan di sungai-sungai, boleh di sumur atau ditempat yang sepatutnya.

Kegiatan bolimau
Dalam memasuki bulan Suci Ramadhan harus membersihkan diri lahir dan batin dengan perbuatan bolimau untuk membersihkan badan diri kita.
Adapun cara mengangkat limau ini dilakukan dengan cara menyapukan limau ke kepala, karena kepala adalah mortobat yang paling tinggi (dalam arti yang luas dan mendalam)
Sedangkan limau adalah sebagai bahan baku yang tepat sebagai media pembersih yang dilengkapi dengan bungo rampai dimana bahannya terbuat dari daun-daun dan bunga-bunga yang harum diramu sedemikian rupa sehingga mengeluarkan harum-haruman dan bau obatan alami sebagai simbol pembersihan zahir yang berkaitan dengan sentuhan batin melalui do’a.

Cara Berlimau yang baik
Dalam melakukan traisi dan budaya Islam yang tidak dilaknat Allah serta terjerumus dalam perbuatan dosa maka dalam bolimau yang sesuai dilakukan oleh orang tua-tua kita dahulu adalah sebagai berikut :

Langkah pertama adalah membersihkan diri terlebih dahulu terutama yang zahir yaitu mandi dengan sempurna barulah diangkat mandi bolimau. Adapun lazim dibuat orang dulu do’a dalam mandi membersihkan diri ini adalah sebagai berikut dalam bahasa Indonesia “basmalah .. sahajo aku momborosiehkan diriku yang yang sohir yang batin dengan korono Mu Ya Allah dan didalam aku yang akan memasuki bulan suci Ramadhan somogo Ya Allah dengan ridomu aku mengharap bisa moikuti soroto molaksanakan ibadah puaso sopanjang bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah sunatnyo
Allamdulillahirobbil alamin lalu mandi,
setelah itu barulah bolimau dengan niat sebagai berikut :
Astaqofar 3 x
Sholawat nabi 1 x panjang
(Allahumma soli ala saidina Muhammad, Waala alihi Saidina Muhammad, Waala Alihi wasahbisi waumatihi) lalu disapukanlah 3 x limau tersebut
selesai



Permainan Rakyat


Di Wilayah Rokan Hulu banyak terdapat permainan rakyat, misalkan saja Gasiang, dingkek, galah panjang, stinjau, pantiang, Simbanglembong, Singusang, dll

Saat ini sedang di kembangkan dan dimasyarakatkan permainan Gasiang sebagai iven olahraga, dimana permainan tradisional gasiang yang dimainkan secara tradisional, telah di rumuskan sebagai permainan pertandingan olahraga yang menuntut sportifitas dari peserta.
Setelah dilakukan pertama kali, mendapat tanggapan dengan terbukti dilakukan turnamen tersebut di berbagai daerah di Rokan Hulu.
Dalam waktu dekat beberapa pelopor budayawan, pemuda dan seniman Rokan Hulu akan membentuk persatuan Pegasiang se-Rokan Hulu.
Keinginan masyarakat Rohul menjadikan permainan tradisional Gasiang sebagai Olahraga telah disambut baik, terbukti dari rangkaian agenda ivet di Kecamatan akan dan berlangsung di :
11 Februari 2010 merebutkan Piala ketua BPD Desa Pematang Berangan, Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu, Semoga sukses, Yusri Syam Jan 2010------------------------------------
Panitia Permainan Anak Negeri, Juga menaja acara yang sama 26 Januari 2010, di Muara Rumbai Kab. Rokan Hulu, Permainan lainnya : Pantiang (Patuk Lele), Simbanglembong, Yusri Jan 2010-------------------------------------
Kecamatan Tambusai juga dalam tahun ini akan melaksanakan Turnamen serupa,
berikut foto-foto kegiatan tentang turnamen gasiang yang telah dilakukan di Rokan Hulu.


Turnamen Gasiang Se-Rokan Hulu Desember 2009
diadakan DKR


Turnamen Gasiang Se-Kecamatan Rambah Hilir di Muara Rumbah, Februari 2009 diadakan oleh Panitia Permainan Anak Negeri.

KETENTUAN OLAHRAGA GASIANG


ATURAN TURNAMEN GASIANG CABANG BOTINGKAH BEREGU (5 orang/group)

1. Tatacara dan aturan perlombaan :
a. Sebelum pertandingan dimulai setiap ketua regu wajib menyampaikan susunan nama pemainnya kepada juri, setelah dilaporkan tidak boleh diganti (main pakai induk atau kepala)
b. Induk atau kepala moningkah atau menahan paling akhir
c. Apabila induk cabuih (tidak mengenai gasiang lawan) atau melewati garis batas poningkah maka regunya kalah dan terjadi ganti pangkah (pindah bola)
d. Cara moningkah bebas (tingkah layang, hunjom, selo, dll)
e. Bagi yang monahan, mougai (memutar) gasiang harus dalam lingkaran/kotak yang ditentukan, apabila keluar garis atau tokolubong poningkah dapat mougai tanpa moningkah ditempat hukuman (waktu mougai paling lama hitungan ke 5 dari juri)
f. Bagi yang monahan, waktu mougai (memutar gasing) dilarang dengan sengaja mengganggu gasiang lawan, apabila dilanggar regu dinyatakan kalah (keputusan juri)
g. Waktu moningkah, paling lama hitungan ke-3 dari juri, apabila belum diting pada hitungan ke 3 maka gasiang lawan tidak boleh ditingkah lagi (dianggap tingkah cabuih)

2. Cara Penilian :
a. Untuk menentukan pemenang, adalah regu yang lebih dahulu mencapai nilai 3 (tiga)
b. Untuk menentukan regu yang menahan dan regu mana moningkah dilakukan perlombaan sololok/bosogigieh, anggota regu yang menang (gasiang yang paling lama berputar) adalah regu yang menang (gasiang yang lama berputar) adalah regu yang moningkah dan yang kalah monahan dan belum diberikan nilai.
c. Regu yang moningkah menang diberi nilai 1 (satu)
d. Regu yang mendapat nilai 3 (tiga) terlebih dahulu adalah pemenang

3. Aturan Pertandingan Gasiang
a. Bosogigieh tidak dihitung niali
b. Yang monang moningkah
c. Untuk memenangkan pertandingan harus menang 3 (tiga) kali moningkah (nilai 3)
d. Apabila yang meningkah kalah, terjadi ganti pangkal (pindah bola) tidak dihitung nilai.
e. Gasiang poningkah tidak boleh melewati garis batas poningkah, apabila menahan, mongugai harus di kotak, apabila keluar garis, atau tokolubong, maka poningkah dapat mongonai di tempat ugai hukuman.
f. Moningkah dan monahan berurutan sesuai dengan nomor (induk yang terakhir)
g. Waktu monahan paling lama hitungan ke-5 (lima) daru juri setelah gasiang monahan ditingkah, apabila terlambat maka poningkah dapat mougai gasiang di tompek hukuman untuk membantu induk
h. Apabila 3 (tiga) pemain terkena hukuman, maka regu di anggap kalah
i. Apabila terjadi seri (draw) dilaksanakan tingkah balu (harus mati sutingkah)
j. Dilarang ugai botino (ugai pudiang) jika terjadi maka tetap dihitung kalah.
k. Jika yang berbuat ugai butino maka regu langsung dinyatakan kalah
l. Apabila tidak bertali dan dilihat oleh dewan juri langsung di diskualifikasi.

Tim perumus Tuga, Basron, Taslim.F, Haris, Sobu, (Juli 2009)
Aturan ini sudah disosialisasikan keseluruh daerah di Rokan Hulu dan masih dipakai sebagai aturan olahraga gasiang tradisional
Aturan ini juga diujicoba dalam Turnamen Gasiang di Objek Hapanasan Rokan Hulu untuk pertama kali.

Lapangan Olahraga Gasiang



PORANG-PORANGAN
Permainan anak-anak kampung ini tampak tradisional, dengan memanfaatkan tanaman disekitar kampung.
Sekilas jika anak yang telah di dandan dengan pakaian alam ini jika muncul dari tepi hutan, tentu akan membuat kita terkejut, namun itulah sebuah permainan yang dirancang oleh anak-anak kampung yang kreatif.
Gambar ini diambil tahun 2004 di Desa Pawan.
Saat ditanya kepada mereka, apa nama permainan ini, mereka menyebutnya dengan main porang-porangan.
Aturan permainan yaitu : dua kelompok yang melakukan penyerangan dengan dikepalai oleh satu orang ketua dengan berpakaian tanaman, sedangkan yang lainnya berpakaian seadanya, dengan membawa tombak kayu.
Jika kepala kelompok sudah ditemukan, maka kelompok tersebut akan kalah.

dok. yusri, 2004

MONGOCA
Mongoca juga sebuah permaianan yang dilombakan.
Perlombaan mongoca ini sangat kumuh, tetapi penuh dengan kegembiraan, lucu dari kegigihan dari peserta mongoca (cara menangkap ikan yang sungainya dangkal lalu dikeruhkan airnya, membuat ikan mabuk dan mudah ditangkap).
Perayaan 17-an atau hari besar Islam di Desa Babusalam Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, selalu diadakan perlombaan ini. Gambar ini diambil pada tahun 2007 dalam rangka memmperingati Tahun Baru Hijriah.
Namun sampai saat sekarang belum ada perayaan serupa dilaksanakan.


Negeri 1000 Suluk




Rokan Hulu menjuluki dirinya dengan "NEGERI SERIBU SULUK"
Thareqat Naqsabandi-lah yang menjadi dasar julukan tersebut, dimana dizaman dahulu sangat banyak surau suluk, Sekarang ada dua hemah atau disebut dengan asal ajaran yang dibawa oleh mursyid dari dua orang Syekh.
Yaitu dari Besilam Langkat Syekh Abdul Wahab Rokan, beliau ini sangat besar pengaruh thareqatnya saat sekarang dan berpusat di Besilam Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Namun demikian Syekh Abdul Wahab Rokan adalah seorang putra Rokan yang lahir di Rantau Binuang Sakti Tahun 1811M dan wafat 1926M, setelah belajar Thareqat di Bukit Abi Qubis Mekah tahun 1286H ia menyebarkan ajaran tersebut di daerah Rokan dan Sekitarnya.
Kemudian dari Kumpulan Sumatera Barat, yaitu Maulana Syekh Ibrahim Al Khalidi Kumpulan, lahir 1764 dan wafat 1914M, juga memberikan pengaruh thareqat di Rokan ini.
Bagaimana Thareqat itu secara garis besar dalam beberapa kutipan catatan berikut ini :

Ada 5 butir perkataan yang menjadi buah bibir ahli Sufi yaitu : Suluk, Tharekat, Saier, Their dan Rujuk.

Suluk adalah perjalanan yang ditentukan bagi orang yang berjalan (salik) kepada Allah, dengan melalui beberapa batas-batas dan tempat-tempat (maqam)
dan naik beberapa maqam/martabat yang tinggi
yaitu perjalanan rohani dan nafsani.

Adapun Suluk (berkhalwat) memberikan panduan pada kita dalam bentuk bingkisan sempurna dan praktis untuk pengembangan pribadi, suatu ilmu pengetahuan yang nyata
(keseimbangan dan kese-
larasan jasmani dan rohani),
mengekang nafsu-nafsu
rendah, pikiran yang kekal
dalam bathin, pengendalian
pikiran dan gerak-gerik,
tata tertib pikiran, perasaan
dan raga, perubahan perangai
binatang kepada perangai mulia,
pengontrol tuntutan nafsu dan emosi,
pikiran seimbang, ketenangan
dan kesucian, kesabaran.

Penganut Tharekat melakukan
khalwat atau suluk dengan mengasingkan
diri kesebuah tempat, dibawah pimpinan seorang mursyid, ada yang 3 hari
ada yang 7 hari dan yang paling
banyak 40 hari.

Seorang guru (Syekh Mursyid) perlu sekali indispensable untuk memberikan
bimbingan dalam perjalanan suluk,
tiap murid suluk harus sederhana,
hormat sopan santun, rendah hati,
ramah toleransi dan banyak kecintaannya terhadap guru (Syekh), apabila murid mempunyai kerinduan akan kegaiban-
kegaiban batin, murid itu gagal
dalam suluk.

Saat sekarang masih banyak terdapat rumah suluk tersebut, lebih dari seratus rumah suluk, dua pertiga adalah pengaruh Kumpulan, sedangkan selebihnya adalah pengaruh Kumpulan.

Dengan demikian semangat pembangunan yang dibuat di Rokan Hulu memakai julukan NEGERI SERIBU SULUK tersebut, yang dituangkan dalam singkatan bermacam-macam, ini dicetuskan sejak Bupati Rokan Hulu H. Ramlan Zas, SH.



Sekarang ada beberapa tempat suluk yang masih aktif menurut catatan Kordinator Thareqat Naqsabandi Rokan Hulu sebagai Berikut :
I. Di Daerah Tambusai
Ada 4 Surau
III. Rambah
Ada 25 Surau
IV. Rambah Samo
ada 20 Surau
V. Rambah Hilir
Ada 24 Surau
VI. Kepenuhan
Ada 15 Surau
VII. Bangun Purba
ada 3 Surau
VIII. Kuntodarussalam
Ada 13 Surau
IX. Rokan IV Koto
ada 5 Surau
X. Ujung Batu
Ada 4 Suarau
XII. Tandun
Ada 2 Suaru
XII. Kabun
Ada 4 Suaru.


Tinjauan Sejarah Orang Melayu

Tulisan Junaidi Syam tentang Sejarah Tanggal 3 Juni 2010 di Hotel Pangeran Pekanbaru
TINJAUAN SEJARAH ORANG MELAYU
Junaidi Syam, S.Sn.
Penyelenggara; Yayasan Tuah Jati Melayu
Tema; Eksplorasi nilai budaya dalam konteks kekinian (ada kekhawatiran, budaya difahami sebatas simbol, jauh dari nilai dan perilaku)

Bismillahirohmanirrahim, Alhamdulillahirobbil’alamin
segala puji dan kalimat Allah jua kita lisankan, tasdiqkan dan af’alkan, atau bersama-sama dalam tiga pengetahuan itu tertuju tersembahkan semata billah, fillah lillahita’ala. Sholawat dari kita semoga tercurah kepada Rosulullah Saw tersebab atas kehendak Allah Swt jua pada kekasih Nya itu sehingga kecintaan kita pada Rosulullah Saw tiada putus.
Dalam tinjauan ini saya akan bertumpu pada satu lingkup kecil wilayah Melayu yang telah saya teliti dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, yakni Sungai Rokan, wilayah ini mengalami perbauran budaya Minang, Melayu Semenanjung, dan Batak.

Ada dua jalan sejarah Melayu itu dilakukan orang, pertama; sejarah yang disusun dengan cara adat bangsa Melayu itu sendiri, disebut dengan istilah tambo/tarombo/terombo, hikayat, atau babad. Terombo diperlihara melalui 2 cara pula, pertama sekali melalui ingatan para pemegang terombo yakni pejabat adat turun temurun melalui lisan, dan di kemudian hari ditulis menjadi manuskrip setelah mengenal huruf Arab Melayu.  Kedua; melalui cara akademik biasa disebut sejarah (history), disusun menggunakan alat-alat, cara dan kaidah-kaidah sistematika ilmu sejarah. Cara pertama dianggap sebelah mata oleh sejarawan karena otentitas dan validitasnya amat sangat diragukan, meskipun demikian para sejarawan tidak berlepas diri dari terombo, babbad atau hikayat, digunakan sebagai petunjuk mengarahkan para ahli agar sampai ke tujuan yang diinginkan.
Terombo atau hikayat berisi cerita-cerita, mitos, dongeng, legenda dan tulisan bernilai sastra, dipercayai dan dianggap benar oleh bangsa Melayu. Kebanyakan terombo dikarang atau ditulis untuk kepentingan silsilah, politik, agama, pendidikan maupun sekadar penghibur. Kedudukan terombo sangat penting dalam kehidupan adat, masyarakat, dan kelompok-kelompok tertentu terutama yang berhubungan dengan silsilah mereka. Manuskrip dipelihara dan diperlakukan dengan hormat karena berhubungan dengan sejarah nenek moyang, juga disebabkan masa itu belum ada percetakan sehingga naskah sulit didapat bahkan menjadi naskah ahad. Pada kesempatan khusus atau pada hari di bulan tertentu manuskrip dikeluarkan dengan prosesi upacara, dihadiri undangan dan kerabat pemelihara terombo. Manuskrip diasap dengan kemenyan sebelum dibaca oleh orang yang telah ditunjuk, acara dilakukan pada malam hari, sekaligus dilakukan kenduri makan-makan(1).  Sejarah dalam terombo dipelihara melalui ingatan, dikekalkan komposisinya dengan cara menggubah sejarah menjadi cerita yang menarik (karya sastra), bila berhubungan dengan silsilah raja-raja maka dibuat dan dipelihara bersama oleh keluarga bangsawan atau kerapatan. Terombo adat dipelihara oleh datuk-datuk adat, diturunkan dengan upacara adat kepada datuk yang dipersiapkan menjabat gelar adat, terombo adat diceritakan melalui lisan kemudian diperhatikan dan diingat oleh datuk yang akan menerimanya, demikianlah secara turun-temurun dilakukan. Cara ingatan membuat sejarah menjadi kabur, cacat bahkan rusak sama sekali karena unsur kesengajaan, lemah daya ingatan, atau disebabkan lidah yang berlain-lain perangainya. Bagi orang Melayu terombo ibarat pakaian, harga diri, kehormatan, legitimasi kebangsaan dan kekuasaan pemimpinnya. Dengan terombo mereka menegakkan peradaban untuk berdiri sejajar dengan bangsa lain di dunia yang juga berdiri di atas mitos-mitos. Meskipun terkadang kadar otentitasnya 0%, mitos bukanlah hal yang menjijikkan atau tidak berguna sama sekali, layak kita sebut ornamen yang sekaligus berfungsi sebagai pendidik, pengukuh, atau peneguh. Bahkan dalam prasasti sekalipun ditemui kata-kata berbau mitos dan tahayul. Inilah hakikat bangsa Melayu yang tumbuh dari cerita-cerita dan mitos, kondisi sangat disadari oleh orang Melayu, dalam fikiran yang jernih mereka menanggapi cerita-cerita dongeng tahayul itu dengan sangat ringan;
“Bohong itu induk sogolo doso, aku indo bobohong do, kolou iko bohong, non moncoritokan ko deku tu ti non bobohong nyo”
orang Melayu sadar bahwa cerita hanyalah sekedar cerita, akan tetapi mereka gandrung pada cerita-cerita karena bangsa ini sangat periang dan suka berhibur dengan dongeng, hikayat, syair, atau anekdot-anekdot. Pada waktu tertentu atau keperluan khusus, mitos sangat diperlukan, bahkan beberapa orang Melayu paling terdidik sekalipun sesekali melirik mitos atau tahayul mereka meskipun secara umum di permukaan membantahnya.
Sejarawan mengutamakan otentitas kajian keilmuannya, kepuasan seorang sejarawan adalah ketika ia mendapatkan data otentik dan berhasil menyimpulkan fakta sejarah. Meskipun demikian, mengkaji sejarah Melayu amat sangat sulit dan membingungkan, terbukti bahwa hingga hari ini belum ada keterangan sejarah yang dapat menunjukkan bukti asal mula kata ‘Melayu’ bahkan ‘Sriwijaya’ masih diusulkan pada lima lokasi yang hingga sekarang belum ada keputusan letak pastinya. Kesulitan-kesulitan kajian sejarah Melayu (ataupun Jawa) dikeluhkan oleh hampir semua sejarawan. Beberapa karya disebut atas nama sejarah lebih mendekati karya antropologi, atau sejarah yang berbau kontroversial meskipun diikuti dengan fakta-fakta bilangan dan tahun.
Adapun kita, orang Melayu atau orang Indonesia belum sepenuhnya cerah dan jernih akal budinya berkenaan dengan sejarah ini, bahkan di zaman cyber space sekarang ini masih sering dilakukan kebodohan-kebodohan oleh orang-orang yang seharusnya bertanggungawab memelihara sejarah.
Orang Melayu menyebutkan “Moungkit sejarah lomo, mongombalikan ingatan” ketika saya bertemu dengan Ghazali Mullier seorang pelaku pergerakan Riau Utara, beliau mengingatkan kami pada ucapan Sukarno yakni “Jas Merah, Jangan meninggalkan sejarah”.
Orang Sungai Rokan menyebutnya sojarah atau soja-ah, kata ini berasal dari akar bahasa Arab ‘syajaroh’ yang artinya pohon. Bosojarah (bersejarah) adalah istilah menyebutkan pergi atau berangkat mengunjungi seseorang untuk menanyakan asal-usul, bertujuan menumbuhkan kebanggaan dalam diri, mempertautkan kembali hubungan nasab tali darah yang sudah mulai kabur, atau hanya sekedar ingin mendengar cerita, dapat juga berbentuk kunjungan ke suatu tempat untuk mengingatkan kembali pada suatu peristiwa di masa lalu.
Sejarah penting bagi orang perorang, satu ilustrasi saya ketengahkan di sini, bahwa satu keluarga yang ibunya bergelar Tengku menikah dengan ayahnya seorang pesukuan, otomatis anaknya tidak bergelar tengku sesuai dengan adat, akan tetapi ketika sang ibu bermimpi agar salah seorang anaknya harus diberi gelar tengku maka ia mengikuti mimpi itu dan memberi sandangan gelar nama tengku pada salah seorang anaknya seperti dalam mimpi, si ibu dan keluarganya telah melangkahi adat, tetapi itu harus dilakukan karena ia punya sejarah keluarga yang harus dipelihara. Bila demikian, sejarah tentunya menjadi lebih penting lagi bagi sebuah bangsa atau negara, sebab itu manusia selalu meninjau dan mengkaji lagi sejarahnya di masa lalu.
Beberapa pertanyaan akan muncul di benak kita berkenaan dengan sejarah, dapatkah kita bayangkan bagaimana kiranya suatu bangsa yang bermartabat tidak memiliki sejarah! berapa banyak sejarawan yang lahir di alam Melayu ini? berapa judul dan jilid buku sejarah Melayu yang dapat kita buat daftar urutnya? apa yang terjadi dengan peninggalan bersejarah kita? Untuk apa dan atas keperluan apa sejarah perlu kita susun? siapa yang paling bertanggungjawab melakukan kerja mencatat sejarah? akan banyak deret pertanyaan yang pada akhirnya tidak dapat lagi kita jawab, jalan terbaik yang kita lakukan adalah masing-masing kita, dalam jumlah yang besar dan dukungan yang kuat bekerja untuk membenahi sejarah Melayu, membantu pekerja-pekerja sejarah kita yang sudah kelelahan, tua, uzur dan seterusnya. Catatan-catatan sejarah perlu diperbaiki karena banyak kepentingan dan tipu muslihat, kezaliman dan ketidaktahuan kita pada sejarah.
Sejarah adalah racun dan pedang tajam yang siap digunakan membunuh, menghancurkan, mengalahkan, memberi aib dan sebagainya.
Saya tertarik dengan tema seminar ini, yang di-sms-kan pada saya, berbunyi; ada kekhawatiran, budaya difahami sebatas simbol, jauh dari nilai dan perilaku. Keaadaan yang kita alami saat ini sungguh sangat menyedihkan, ‘budaya difahami sebatas simbol’ mungkin yang dimaksud budaya di sini adalah budaya Melayu yang diagungkan dan dianjungkan tinggi-tinggi sebagai simbol-simbol menghiasi kepentingan-kepentingan tertentu, demikianlah yang saya lihat, saya berani bertaruh bahwa pengamatan saya benar! wajar saja kita risau dengan hal ini, kerisauan pada akibat yang akan diterima di masa depan pada negeri dan anak cucu kita. Kebudayaan Melayu bukan sekedar adat, akan tetapi semua hal yang dibangun manusia dengan akal budinya. Simbol yang kini digunakan pemerintah dalam proyek-proyek kebudayaan mesti dilakukan, abila hanya berupa simbol diam atau simbol dalam kancah suka ria sekedar bermegah-megahan di medan tanding ujuk gigi bersebaik rupa dengan kebudayaan lain, maka simbol itu adalah kebohongan akhirnya berujung pada kehancuran. Sekarang diperlukan manusia tauladan hidup-hidup bukan manusia tauladan yang telah menjadi batu sejarah untuk kita agung-agungkan. Sejarah tinggal sejarah, sejarah kini yang kita dahulukan, sejarah masa depan yang kita bangun, sejarah masa lalu jangan tinggalkan, manisnya untuk petunjuk dan pedoman, pahitnya jadikan hikmah dan obat, harumnya untuk disyukuri.
Sebagaimana ungkapan terkenal menyebutkan ‘sejarah berulang’. Sejarah kita penuh dengan kenangan pahit dan manis, masa berganti dengan warnanya masing-masing, sejak masa kerajaan Melayu kuno yang kemudian ditindih oleh Sriwijaya, kita terpecah-pecah dan masyarakatnya berpencar, tumbuhlah kerajaan-kerajaan kecil yang membina sendiri adatnya, kerajaan kecil harus menyembah di bawah kerajaan Ayahanda, kerajaan Kakanda, Yang Dipertuan dan kerajaan lain yang lebih besar jika tidak ingin ditumpas. Kekejaman, pembunuhan, pengusiran dan menghindar diri dari ketakutan dan penindasan terjadi berulang-ulang dalam sejarah Melayu, tidak hanya rakyat yang menerima takdir tersebut, keluarga diraja sering mengalaminya. Melayu dalam sejarahnya belum dapat berdiri sempurna dan kokoh, dalam petatah petitih kita temukan istilah;
olun sompek nak mongombang, lah patah podong
Minangkabau, Palembang, Jambi, Bintan, Malaka, Aceh, Aru, Rokan, Kampar, Kuantan dll, tidak bertahan lama, meninggalkan barut-barut luka yang masih dapat diperhatikan dengan jelas. Bagaimana sekarang? luka baru timbul oleh sesama kita, ketidakadilan mewarnai sejarah mutakhir Melayu, adat iduik-iduik kodak, iduik lai tapi indo codak, orang Melayu terhimpit terpinggir tak punya suara untuk mempertahankan diri ditanahnya sendiri, anak-anak di kampung-kampung tidak punya masa depan karena pengelolaan pendidikan yang terkonsentrasi penuh di perkotaan dan pusat-pusat pemerintahan. Budayawan berbahasa budaya, pemerintah berbahasa pemerintah, sejarawan berbahasa sejarah, seniman berbahasa seniman, ulama berbahasa ulama, hingga kita sekarang ini berlain-lain bahasa. Separuh berbahasa tua, separuh berbahasa muda, yang tua tak menegur tak menegah, yang muda murah menyanggah. Kehancuran di depan mata kita, ‘tak Melayu hilang di bumi’ adalah semboyan entah, Melayu sekarang adalah Melayu Semu, ‘bungo boganti dengan plastik, adat boganti dengan biaso’.
Melayu sedia lama tak mungkin kita dirikan kembali, ruh Melayu apakah diminati? orang adat mengatakan, ‘kompeh dolu boliong dolu, kompeh kini boliong kini’. Membangun peradaban bangsa Melayu mutakhir harus difikirkan masak-masak dan dikerjakan semampu tulang dan gega. Visi misi saja tidak cukup, perlu angkutan balatetara pekerja yang banyak untuk sampai pada kemenangan, perlu orang tua yang arif untuk dapat memberi ketenangan, perlu hukum yang kuat untuk mencapai keadilan.
Apa dan dengan cara bagaimana Melayu sanggup berdiri? yakni dengan keikhlasan membangun untuk semua orang. Seorang tuan guru berkata pada saya; “bila kita hanya pandai berdoa untuk diri sendiri, tidak akan sampai pada martabat ‘syieh’, bila kita bekerja untuk diri sendiri tidak akan menjadi orang besar yang berguna”. Jangan menjadi Melayu penghianat, jadilah Melayu memegang amanat, apa yang dikatakan itulah yang dbuat, apa yang diusahakan itulah yang didapat.
Asal Mula Melayu
Setidaknya kita mendengar beberapa logat pengucapan kata Melayu antara lain dengan menyederhanakan vokal ‘e’, menguatkan, mengeraskan, meninggikan, melemahkan bahkan menghilangkan bunyi ‘e’ sehingga berbunyi Melayu, MElayu, Mélayu, Mèlayu, atau Mlayu. Pada umumnya orang Sungai Rokan menyebut Molayu, beberapa kelompok perkampungan di Sungai Rokan ada yang menyebut Molaju, lafal ‘y’ digunakan sebagai pengganti ‘j’ atau sebaliknya?(2) .
Kata ‘Melayu’ harfiahnya berasal dari ‘layu’, diberi berawalan me/mo menjadi Melayu atau Molayu; sesuatu yang berupaya dengan sengaja melemah, melunglai, atau melembutkan diri/tubuh, dikiaskan mengalah, merendah, menerima dsb, contoh perumpamaan kata melayu terlihat pada daun yang terkena panas api atau daun yang diterpa garangnya sinar matahari kemudian menjadi terkulai bagaikan tak bertenaga, dalam bahasa orang Sungai Rokan disebut malai, sedangkan sifat sedemikian disebut lajuo/layuo (layu), kiasan atas makna ini banyak diketengahkan untuk mendefinisikan Melayu sebagai bangsa yang suka mengalah. Dalam beberapa teks ditulis Malayur, Mallay (Ing), Malloi (Yunani), dan Moleyou (Cina). Bahkan muncul anekdot menyebutkan Prameswara yang lari dari Jawa kemudian mendirikan kerajaan di Tumasik disebut oleh orang Jawa wong mlayu (orang lari), beberapa bulan yang lalu seorang Aceh tetangga saya berkata pada saya bahwa ia membaca sebuah buku cerita anak-anak tentang kisah Hang Tuah dan kawan-kawannya di Majapahit, mereka membuat keributan di sebuah balai larangan di Taman Sari, lalu diusir para prajurit Jawa, karena mereka lari maka disebut-sebut kuwi wonge mlayu! (itu mereka lari!). Setiap orang bebas memberikan defenisi masing-masing atas kata Melayu meskipun hanya sekedar anekdot atau bahkan bertujuan merendahkan. Saya pernah mendengar dari orang Minang bahwa Batak berasal dari kosa kata balatak atau baatak (diletakan) yang berarti orang Minangkabau yang diletakkan di suatu tempat kemudian mereka itulah yang menjadi orang Batak yakni Dolok Pusuk Buhit. Dalam The History of Java Raffles disebutkan bahwa Jawa berasal dari kata Jauh, yakni saudara jauh orang  Sumatera, atau orang yang kemudian menjauh atau pulau yang menjauh(3) , Jawa dalam logat Melayu disebut Jao. Hal ini terjadi karena tidak ada keputusan yang jelas atas asal-muasal kata Batak, Jawa, Minang, Melayu dll, dapat kita maklumi sesuai dengan pepatah;
kalau lah lamo murah lupo
kalau lah manyak murah ragu
Kaum akademik beranggapan, kata Melayu berubungan dengan nama gunung Himalaya, dihubungkan dengan cerita asal mula bangsa Melayu yang disebut-sebut berasal dari dataran tinggi Yunan. Lain lagi yang dikatakan oleh Prof. DR. R C Majumdar;
“.. bahwa ada satu suku di India bernama "Malaya" dan orang Yunani menyebut mereka "Malloi".." (4)Melayu adalah nama sebuah kerajaan kuno di  Sumatera, ada dalam berita-berita tertulis para pedagang Arab, Cina dan orang-orang Eropa. Berita tentang Melayu berhubungan dengan disebut-sebutnya nama Sriwijaya(5). Dalam kronik seorang pendeta Budha bernama I-tsing menyebutkan bahwa Mo-lo-yeu telah menjadi Sriwijaya , yang menurut Krom bahwa kerajaan Melayu ini ditundukkan oleh Sriwijaya pada tahun 682 M. Dalam kitab sejarah dinasty T’ang ditemukan berita datangnya utusan Mo-lo-yeu ke Cina pada tahun 644 dan 645 M. Para sejarawan belum bersepakat tentang lokasi kedudukan negara Melayu tersebut, ada yang mengatakan berkedudukan di Palembang, Muaratakus, Jambi dan di Semenanjung Melayu, Jawa atau Chaiya(6).
Sulit membuat satu definisi baku dan utuh untuk menjelaskan bangsa Melayu, upaya paling mutakhir sekalipun mempunyai peluang untuk polemik. Bangsa Melayu menurut ilmuwan dibulatsatukan dalam pengertian umum dan luas, sedangkan pemahaman dan makna Melayu menurut orang Melayu itu sendiri diangap kurang memuaskan dan tidak cukup mewakili pengertian yang diharapkan kaum kademik. Penjelasan Melayu tumpang tindih antara Minangkabau, orang Melayu  Sumatera dan Melayu Semenanjung, akhirnya kita harus memilih masuk pada salah satu dari tiga pintu gerbang sejarah besar Melayu tersebut. Karena terjadi dikotomi, bahwa Minangkabau bukanlah Melayu, atau orang Minangkabau yang menolak itu, bagaimanakah caranya orang Minangkabau hendak menghindar diri dari sebutan bahwa dirinya bukan Melayu? sedangkan Melayu adalah nama salah satu dari empat suku yang disebut ampek basa di balai/Baso nan Ampek di Balai (empat besar di Balai)(7) . Pandangan tidak seimbang diberikan oleh orang Malaya ketika mereka melihat adat orang  Sumatera berbeda dengan mereka (8), orang-orang yang memakai adat matrilinial dianggap Minang sedangkan orang Melayu dengan adat patrilinial dianggap Melayu tulen? bagaimana dengan orang Batak? karena orang Batak tidak menyebut dirinya Melayu! kami adalah orang BATAK! selanjutnya Batak-batak yang telah berbaur dengan Melayu-melayu di pantai timur mulai berubah, mereka lebih senang disebut Mandailing, meskipun telah memeluk islam tapi tidak disebut Melayu atau menyebut dirinya Melayu. Bagaimana dengan orang Melayu di lima luhak hulu Sungai Rokan (9) yang cendrung menolak disebut dirinya Minang. Ada sebuah tanggapan menyebutkan bahwa orang lima luhak itu adalah masyarakat Minang tapi rajanya Melayu hanya karena melihat masyarakatnya matrilinial sedangkan raja mereka patrilinial. Di Aceh begitu kokohnya pendapat dan kepercayaan mereka dengan sebutan orang Aceh ini membedakan mereka dari Melayu. Orang Rejang dan Lebong, orang Nias, Jambi, Palembang, Lampung, Kubu, Sakai, Talang mamak dll, mempunyai lingkungan sendiri yang membuat mereka eksklusif.
Orang Melayu percaya bahwa di antara mereka adalah bangsa yang dahulunya seasal senenek moyang;
urang sòasal sòniniek munyang (orang seasal senenek moyang)
sòrumpun bak sorai (serumpun bagai serai)
sòtandan bak pisang (setandan bagai pisang)
kemudian menyebar ke berbagai tempat di  Sumatera terpisah-pisah mengikut jalur alur sungai-sungai, membentuk suku-suku yang dikenal dalam sebutan;
bòsikek-sikek bak pisang (bersisir bagai pisang)
bòruang-ruang bak durian (beruang-ruang bagai durian)
di berbagai negeri-negeri yang mereka dirikan, membangun aturan adat masing-masing yang ditata sedemikian rupa dalam lembaga adat, meskipun terpisah-pisah namun semangat seasal senenek moyang tetap saja masih bisa dijadikan sebagai perekat pemersatu, dengan demikian kesatuan serumpun Melayu tetap dipelihara dan terpelihara hingga hari ini (10). Penyebaran Melayu tidak membuat bangsa Melayu berlekang pisah, kesatuan bathin Melayu ini dikemudian hari menjadi lingkar wilayah politik budaya yang luas, banyak pernyataan-pernyataan adat menyokong penyatuan dan persatuan bangsa Melayu, terlihat dalam petatah petitih disebutkan;
sòeno sòmalu (sehina semalu)
sòkayò sòmuliò (sekaya semulia)
sòutang sòpiutang (sehutang sepiutang) (11)
ungkapan ini dipakai oleh orang-orang Melayu di dalam wilayah kebudayaan 4 (empat) sungai Batang Rokan, Batang Siak (12), Batang Kampar dan Batang Kuantan, satu sama lain saling mengakui kesamaan adat dan asal usul. Orang yang dianggap tidak seasal disebut asiang (lain), pengertian asiang adalah; orang lain yang tidak sebahasa atau berbeda agama dan kepercayaan menurut sepanjang adat (adat Melayu yang Islam). Datuk Duo Balai (13) di Muaratakus menyebutkan;
“orang Melayu di sepanjang aliran Batang Kuantan, Batang Kampar, Batang Siak dan Batang Rokan disebut soko (14) atau disebut juga orang yang berada di bawah ‘pokok batang’ (asli Melayu), sedangkan orang Minangkabau disebut pisako (yang diberikan), pembagian adat menurut Datuk Duo Balai adalah pertama; Soko, kedua; pisako (pusaka) dan ketiga; limbago (lembaga)”Nenek moyang bangsa Melayu yang pertama kali disebut orang singgah, merapatkan perahu ke tepian daratan ‘tanah beku’, selanjutnya menetap hingga sekarang masih ada istilah yang disebut;
adat moningkek tanah daratan (adat menaiki tanah daratan)
Sungai adalah jalur lalu lintas dapat diharungi menggunakan alat transportasi kapal, perahu, dan rakit, orang singgah di tanah daratan, berbanjar, berladang, membentuk kelompok, berkampung halaman, berkoto bernegeri, berketua berpenghulu, bogodang borajo pasak (ber-Raja dengan daulatnya). Aktifitas berperahu tersebut dibadikan dalam bentuk arsitektur bangunan rumah adat Melayu berupa rumah perahu, disebut juga rumah pencalang (istilah Kampar) atau rumah lontik/lontiek (15), gaya arsitektur ini ada dalam wilayah adat Batang Rokan, Batang Siak, Batang Kampar dan Batang Kuantan. Perahu juga digambarkan pada sampak keris.
Pada suatu masa, wilayah lautan Pulau Perca(16)  istilah nama ini ada dalam mitos cerita masyarakat, berkemungkinan besar nama ini sudah ada sebelum bangsa-bangsa asing melintasi wilayah ini. Orang Melayu di  Sumatera meyakini dahulu kala pulau  Sumatera belum ada, sebagaimana dalam kisah kedatangan tiga orang anak Raja Iskandar Zulkarnain berkapal dan terdampar di sebuah karang yang membuat kapalnya pecah, kisah ini dijadikan awal sejarah Sumatera dan penduduknya. Orang Minangkabau mempercayai mitos ini. Baik kita dengarkan keterangan Datuk Duo Balai Muaratakus;
“Olun basintiok Lubuk Alung, olun Batiku Pariaman, olun bansintuik Kurai Taji, olun babayang Basulida, sabolun baulak Tanjuong Bungo, sabolun baranah Pagaruyuong, olun baalam Minangkabau, namonyo nan ado pagunuongan, Gunuong Singalang balun lai nampak Gunuang Tanikek, balun lai ado Gunuong Sago, indak disabuik duonyo gunuong, tasabuik partamo Gunuong Bungsu kaduo Gunuong Marapi. Gunuong Bungsu sagodang tolu itiok, gunuong marapi sagodang tolu ayam, pinak dek pasa indo dunio, alun pasa indo medan.” (17)Sejarah Melayu dimulai dari sebuah gunung, gunung itu disebut Gunong Molintang (Bukit Barisan) karena melintang matahari hidup dan matahari mati, ini yang kemudian disebut  Sumatera atau Sumoltra (18), Taprobana (19), Al-Rami atau Ramni (20), Lamery (21) hingga penamaan bersifat individual dilakukan Marcopolo dengan menyebut  Sumatera dengan nama Java Minor(22) . Sumatra menjadi daya tarik orang-orang yang berlayar di wilayah ini pada masa lalu karena pulau ini memang besar, menyimpan banyak rahasia dan kekayaan. Gunung Merapi dijadikan pangkal cerita sejarah orang Minangkabau, Gunung Bongsu bagi orang Muaratakus, bukit Siguntang (terkadang disebut Gunung Siguntang atau Siguntangguntang) dijadikan orang Palembang sebagai awal mula Sejarah mereka, Gunung Ledang bagi orang Malaya atau Gunung Daik bagi orang Lingga.
Dalam buku Sejarah Melayu tidak disebutkan asal mula Manusia, hebatnya orang Minang(23)  membuat kisah sejarah raja-raja mereka bermula dari Adam yang mempunyai 39 orang anak dari istrinya Siti Hawa, mereka lahir berpasangpasangan sedangkan si bungsu yang ke-39 bernama Sys tidak memiliki jodoh, ia dikawinkan dengan bidadari dari surga, maka dia itu beserta anak keturunannya yang dikehendaki menjadi raja-raja di dunia, sejarah seperti ini disebut dengan alun baralun, lebih dahsyat lagi dibuka dengan cerita kejadian alam semesta(24) .
“Maka bertiuplah angin dari dalam surga yang delapan pangkat, maka dunia dipelukannya, gendang dan serunai dan kecapai serta seraja nobat, maka terbanglah payung ubur-ubur selindung bumi dan menarilah sekalian anak bidadari yang menjadi perhiasan dalam surga yang delapan pangkat. Terlalu amat suka kepada anak Adam yang bungsu di awang-awang itu maka terhamburlah segala bau-bauan dari dalam surga. Maka turunlah segala malaikat pergi menjelang kepada anak Adam itu serta bersama-samalah mereka itu menapak kaki tangannya.”
Heranlah Adam, Siti Hawa dan saudara-saudaranya, kemudian naik tanduk emas jata-jati, mereka takut melihat itu, lalu terdengar suara dari Bukit Kaf, maka berdoalah Adam agar Sys dikembalikan ke bumi. Setelah Adam berdoa, lautpun berombak, ikan nun menyembulkan diri, bergeraklah bumi bagai digoncang-goncangkan, maka Malaikat menurunkan Sys antara masrik dan magrib, antara utara dan selatan, yaitu antara bukit Siguntangguntang dan Petaringan yang bernama tanah Luhum Jani. Dengan takdir Allah keluarlah anak Indo Jati delapan orang bernama Rona yang baik paras dan manis mulutnya, itulah yang menjadi angkatan-angkatan sembah anak Adam, mereka takut pada tanduk tadi maka digugurkan tanduknya itu menjadi Mahkota Sanggahana, mahkota ini yang kemudian menjadi lambang masrik dan maghrib kebesaran Iskandar Zulkarnain. Kemudian Iskandar Zulkarnain menikah dengan seorang wanita dari Tanah Luhum, beroleh tiga orang putra yakni Sultan Maharaja Alif, Sultan Maharaja Depang dan Sultan Maharaja Diraja. Mereka berlayar menggunakan kapal sebuah seorang, masing-masing membawa benda kebesaran yakni Sultan Maharaja diraja membawa mahkota Sanggahana, Sultan Maharaja Depang membawa senjata durpa tujuh manggang kaning sumbing seratus tiga puluh namanya, dan Sultan Maharaja Alif membawa keris simpono ganja iras malelo yang tiga pucuk, sepucuk jatuh ke bumi, sepucuk kembali ke asal jadinya mantik dan gulejo bernama pada sabilullah. Mahkota itu terjatuh dalam laut tidak dapat diambil karena dipeluk oleh naga, kemudian ditiru oleh seorang bernama Cati Bilang Pandai, setelah berhasil meniru mahkota tersebut maka Maharaja Alif pulang kembali ke negeri Luhum Jani, Maharaja Depang berlayar ke negeri Cina dan Maharaja Diraja ke pulau Jawi al Kibri. Maharaja Diraja bersama dengan empat pengiring yakni Anjing Mulim, Kucing Siam, Harimau Compo dan Kambing. Setelah mereka tinggal di Merapi itu, muncullah awan empat jurai mengeluarkan suara di dalamnya, sejurai ke ranah Tanah Datar, sejurai ke Luak Agam, sejurai ke Ranah Limapuluh dan sejurai ke Tanjung Lasi, demikianlah kemudian menjadi alamat bagi berdirinya alam Minangkabau (25). 
Cerita mulai dari Adam kemudian sampai pada Sultan Iskandar Zulkarnain, tentang datuk berempat Datuk Ketemenggungan, Datuk Perpatih Sebatang, Datuk Seri Paduka dan Datuk Srimahraja, tentang wilayah-wilayah adat dll dapat dibaca pada manuskrip tambo adat kerajaan Tambusai. Cerita seperti ini jelas dipengaruhi oleh kebudayaan luar, terutama dominasi islam berkenaan dengan Adam, nabi Sys, Iskandar Zulkarnain, surga, malaikat Jibril dll, demikian pula gaya penulisan yang penuh dengan nuansa islam. Cerita inilah yang menjadi pegangan orang Minang tentang asal-usul raja-raja dan datuk-datuk mereka, siapa yang mempunyai pekerjaan seperti ini?
Cerita dalam buku Sejarah Melayu, Bukit Siguntang disebut berasal dari dalam sungai;
“Maka hulu Muara Tatang itu ada sebuah sungai, Melaju namanja; didalam sungai itu ada sebuah bukit Siguntang Mahameru namanja” (26)Bukit Siguntang ini disebut juga dalam tambo. Di kemudian hari datang peradaban kuning emas ke atas bumi Melayu, diisyaratkan dalam sejarah Melayu;
“Maka pada suatu malam itu maka dilihat oleh Wan Empuk dan Wan Malini dari rumahnja, diatas bukit Siguntang itu bernjala² seperti api. Maka kata Wan Empuk dan Wan Malini: “Tjahaja apa gerangan bernjala² itu? Takut pula beta melihat dia”. Maka kata Wan Malini: “Djangan kita ingar²; kalau gemala naga besar gerangan itu”. Maka Wan Empuk dan Wan Malinipun bangun keduanja daripada tidur, lalu basuh muka. Maka kata Wan Malini: “Marilah kita melihat jang ber-njala² semalam itu”. Maka keduanja naik keatas bukit Siguntang itu, maka dilihatnja padinja berbuahkan emas dan berdaunkan perak dan batangnja tembaga suasa. Maka Wan Empuk dan Wan Malinipun heran melihat hal jang demikian itu, maka katanja: “Inilah jang kita lihat semalam itu” maka ia berjalan pula kebukit Siguntang itu, maka dilihatnja tanah negara bukit itu menjadi seperti warna emas. .... Maka dilihat oleh Wan Empuk dan Wan Malini diatas tanah jang menjadi emas itu tiga orang manusia laki-laki muda, baik paras: jang seorang itu memakai pakaian kerajaan, keindraanja lembu putih seperti perak rupanja dan jang dua orang itu berdiri disisinja, seorang memegang pedang kerajaan, seorang memegang lembing. Maka Wan Empuk dan Wan Malinipun heran ter-tjengang², sjahdan dengan ta’jubnja ia melihat rupa orang muda itu; terlalu amat baik parasnja dan sikapnja, dan pakaiannjapun terlalu indah-indah; maka ia fikir pada hatinja: “Sebab orang muda tiga orang ini geranganlah, maka padiku berbuahkan emas dan berdaunkan perak, dan tanah bukit inipun menjadi seperti warna emas.”(27) Sejak kedatangan ketiga orang itu mengubah Melayu menjadi Sriwijaya seperti yang diberitakan I-tsing, menyebutkan beberapa kali bahwa ‘Mo-le-you telah menjadi Sriwijaya’ begitu jelas tafsirnya menerangkan bahwa Melayu soko yang animisme telah dikuasai oleh peradaban Hindu (Sriwijaya) (28). Masyarakat soko yang berbaju hitam mengakui penguasa baru berbaju kuning dan mengangkatnya sebagai Raja (29)  sehingga terjadi 2 (dua) golongan yaitu pertama; bangsa Raja (Bangsawan) mereka inilah orang yang diadatkan, dan kedua; bangsa pesukuan yang memiliki adat. Bangsawan menjadi lambang kekuasaan dan daulat, pesukuan adalah Melayu asli pemilik adat. Negeri Melayu menjadi makmur akibat hubungan tersebut, lembu putih adalah lambang agama Hindu, kemudian didatangkan pula seorang pendeta besar digambarkan sebagai seorang laki-laki bernama Bat (Bathara);
“Maka dengan takdir Allah ta’ala lembu kenaikan baginda itupun memuntahkan buih, maka keluarlah daripada buih itu seorang manusia laki-laki diamai Bat dan destarnja terlalu besar. Maka Bat berdiri memudji sang Suparba, maka bunji pudjinja itu serba djenis kata djang mulia-mulia.” (30)manusia laki-laki yang keluar dari buih yang dimuntahkan lembu melambangkan seorang pendeta yang diutus dengan kesucian sebagai Dewa, destar yang besar melambangkan kebesaran dan keluasan ilmu pengetahuannya, memungkinkan tafsirnya bahwa setelah Sang Suparba diterima di tanah Melayu maka ia memanggil para pendeta dari negeri asalnya (India).
Ketika itu Demang Lebar Daun(31)  adalah seorang raja Melayu, memiliki seorang putri bernama Wan Sendari kemudian dikawinkan dengan Sang Suparba yang telah bergelar Taramberi Tribuwana. Maka bermufakat dan berjanji setia antara raja Melayu dengan raja yang baru datang tersebut;
“Maka sembah Demang Lebar Daun: “Adapun tuanku segala anak tjutju patik sedia akan djadi hamba kebawah duli Djang Dipertuan; hendaklah ia diperbaiki oleh anak tjutju duli tuanku. Dan djika ia berdosa, se-besar² dosanjapun, djangan ia difadhihatkan, dinista dengan kata² jang djahat; djikalau besar dosanja dibunuh, itupun djikalau berlaku pada hukum sjara”... “Maka titah titah Sang Suparba: “Hendaklah pada achir zaman kelak anak tjutju bapa hamba djangan derhaka pada anak tjutju kita, djikalau ia zalim dan djahat pekerti sekalipun” (32)Demang Lebar Daun turun menjadi Mangkubumi di bawah Sang Suparba. Telah lama Sang Suparba duduk dengan Wan Sendari itu tiada punya anak, ia mengangkat seorang anak perempuan dan dipelihara oleh pendeta-pendeta dan disayangi oleh baginda raja suami istri, sudah menjadi kepercayaan Melayu kuno bahwa dengan mengangkat anak akan memudahkan pasangan yang sulit mendapat anak untuk segera hamil, karena Sang Suparba adalah Raja maka cara mengangkat anak perempuan adalah pilihan terbaik daripada mengangkat anak laki-laki;
“Sebermula pada suatu hari hanjut buih dari hulu sungai Palembang itu terlalu besar; maka dilihat orang di dalam buih itu seorang budak perempuan, terlalu baik parasnja. Maka dipersembahkan orang kebawah duli Sang Suparba, maka disuruh baginda ambil; maka dinamai baginda puteri Tundjung Buih, diangkat anak oleh baginda terlalu sangat dikasihi baginda.”(33) ternyata benar karena tidak lama setelah mengangkat anak itu maka Sang Suparba dikaruniai dua putri yakni Putri Seri Dewi dan Putri Cendra Dewi, dan dua anak laki-laki Sang Maniaka dan Sang Nila Utama. Putri Seri Dewi menjadi istri raja Cina, Putri Cendra Dewi dinikahkan dengan Ratu (raja) Majapahit, sedangkan anak angkat baginda bernama Tunjung Buih dinikahkan dengan seorang Ceteria Cina yang kemudian menjadi Raja di hulu Palembang. Kehadiran Tunjung Buih hampir mirip dengan kehadiran Bat, adapun buih di sini melambangkan ilham yang disampaikan oleh para pendeta ketika itu kepada Sang Suparba agar mengangkat seorang anak perempuan, hanyutnya buih dari hulu sungai menunjukkan pemukiman pendeta tersebut terletak di hulu kerajaan.
Di masa itu telah ada kerajaan Tanjungpura, Sang Maniaka dinikahkan dengan putri raja Tanjungpura dan menjadi raja di Tanjungpura, dan Bintan ketika itu diperintah oleh Permaisuri Iskandar Syah, permaisuri mempunyai seorang putri bernama Wan Sri Bani, Sang Nila Utama didudukan dengan Wan Sri Bani sekaligus dinobatkan menjadi Raja Bintan. Sang Suparba terus berjalan masuk ke Sungai Kuantan dan bertemulah ia dengan orang Minangkabau.
“Maka segala Minangkabau itupun bertanja pada ra’jat jang mengiringkan baginda itu: “Orang mana tuan hamba ini, dan siapa raja ini dan darimana asalnya? Maka terlalulah indah² pakaiannja ini”. Maka sahut orang itu: “Bahwa nama radja kami ini Sang Suparba asalnja daripada anak tjutju raja Iskandar Dzu’l-Karnain, turun kebukit Siguntang Mahamiru”. Maka segala perihal ahwal baginda itu semuanja dikatakannja. Setelah segala Minangkabau itu mendengar kata orang itu, maka segala orang besar² Minangkabau itupun musjawarat sama sendirinja, katanja: “Djikalau demikian, baiklah radja ini kita radjakan ia ini, karena kita pun tiada beradja”. (34)Seorang tua dari orang-orang besar Minangkabau itu mengajukan syarat percobaan;
“Mari kita tjoba dahulu; djikalau dapat baginda membunuh ular Sakti Muna jang telah membinasakan perhumaan kita ini, maka bagindalah kita pertuan”.(35) Kedatangan Sang Suparba dengan kelengkapannya yang sangat besar itu merisaukan hati orang-orang Minangkabau, datuk-datuk adat bermufakat sesamanya mengantisipasi keadaan, adat yang telah dibina sedemikian kuatnya akan berubah oleh masuknya raja baru ini, pemuka adat dan datuk-datuk berfikir keras untuk menyelamatkan kekuasaan dan adat sedia lama yang dimilikinya, akhirnya seorang datuk tua mengajukan beberapa masalah pelik, apabila sanggup dipecahkan, mereka bersedia merajakan Sang Suparba;
“Syahdan maka segala orang besar² itupun datanglah menghadap Sang Suparba, maka sembahnja: “Terlalu bahagianja kami sekalian sebab duli Jang Dipertuan sampai kenegeri kami ini; tapi tuanku, didalam negeri kami ini ada seekor ular terlalu besar dan apabila kami berhuma, telah sampai masak padi kami sekalian, maka datanglah ia membinasakan perhumaan kami itu, dan djikalau ada derma karunia tuanku, hendaklah tuanku bunuhkan ular itu, beberapa kami tetak kami tikam tiada juga ia mati, lukapun ia tiada”. (36)ular Sakti Muna (37) yang dimaksud adalah permasalahan besar akan muncul menghancurkan negeri beserta isi-isi negeri dan menghancurkan kemakmuran adat, dilambangkan dengan perhumaan dan padi yang telah masak, ketika berkumpul dan berunding antara orang-orang besar dalam negeri terjadi perdebatan keras sehingga permasalahan itu tidak terselesaikan dilambangkan dengan “beberapa kami tetak kami tikam tiada juga ia mati, lukapun ia tiada”. Dengan berbekal sejarah asal-usul keturunan Iskandar Zulkarnain dan lambang pedang Simandang Kini mampu mematahkan semua masalah pelik yang diajukan datuk-datuk tersebut, ditambah pula dengan kekuatan hulubalang (paksaan) dilambangkan dengan seorang bernama Permasku Mambang maka susunan pemerintahan orang Minang dibagi menjadi tiga yakni Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat.
“Maka setelah dilihat oleh Permasku Mambang ular itu berlingkar seperti busut jang besar rupanja. Setelah ular itu melihat manusia datang, maka iapun menggerakkan dirinja; maka segera ditetak Permasku Mambang penggal tiga lalu mati.”Permasalahan selesai tuntas, Raja Alam dipegang oleh Sang Suparba, Raja Adat dipegang oleh raja mereka yakni raja soko (seorang perempuan) di Buo, dan seorang raja ibadat di Sumpur Kudus, inilah yang kemudian menjadi azas Rajo Nan Tigo Selo di alam Minangkabau. Tapi cerdik orang Minang, mereka mengupayakan agar keturunan Sang Suparba putus, mereka menjalankan sistem waris Matrilinial dalam keluarga Raja.
Ada cerita menarik dalam silsilah marga Nasution, menyebutkan bahwa seorang bidadari berasal dari khayangan anak Raja Dewa dari kerajaan Lumban Julu bernama Suri Andung Jati Boru Namora, turun ke dunia dengan baju terbang, membawa sebilah keris dan sebuah cermin keramat, turun di sebuah batu bernama Nanggar Jati di tepi danau Toba tempat itu bernama Dolok Martimbang. Bidadari tersebut sekali seminggu menjelma menjadi manusia, ada seorang nenek kebayan sebagai pengasuhnya bernama Ompu Sende. Selanjutnya seorang pangeran Iraq putra tertua Harun Al Rasyid bernama Sultan Iskandar Muda, sang pangeran bermimpi bertemu dengan Suri Andung Jati di hulu sungai Kualuh di Pulau Perca. Maka berjalanlah Pangeran ini ke Pulau Perca diiringi seekor anjing bernama Singa Pangga Tua. Akhirnya Iskandar Muda bertemu dengan Suri Andung Jati, mereka menikah dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Singa Mangaraja, inilah yang menurunkan gelar Sisingamangaraja. Suri Andung Jati melahirkan anak kedua bernama Sibaroar, anak kedua inilah yang menurunkan marga Nasution. Iskandar Muda menghilang entah kemana, Suri Adung Jati membesarkan anak-anak dan cucunya di negeri Padang Garugur, hingga terjadi perang saudara dan memaksa Suri Andung Jati ke luar, hingga sampai di Kerajaan Rambah, selanjutnya Suri Andung Jati menghilang dalam umur 152 tahun sejak pertemuannya dengan Iskandar Muda. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah bagaimana pengaruh islam diadopsi ke dalam marga Batak Nasution, memadukan kisah kuno menghubungkan putri khayangan dengan anak khalifah Islam Harun Al Rasyid, marga Nasution adalah salah satu marga yang telah lama bergabung dan berinteraksi dengan orang-orang Melayu di  Sumatera timur. Cerita ini mengingatkan kita pada kisah Jaka Tarub yang menikah dengan bidadari, atau Brawijaya raja Majapahit menikah dengan anak raksasi (raksasa perempuan) yang menjelma sebagai perempuan cantik, saat mengidam permaisuri itu menginginkan cencang daging mentah, sewaktu melahap daging itu ia berubah pada wujudnya semula hingga akhirnya akan dibunuh oleh pengawal di kerajaan, raksasi itu berhasil melarikan diri hingga akhirnya melahirkan anak yang kemudian diberi nama Arya Damar atau disebut dengan nama lain Jaka Dilah, Arya damar menjadi raja di Palembang (38).
Demikianlah orang-orang kuno menceritakan dan mengambarkan sejarah bangsa Melayu dengan kiasan-kiasan bahkan cerita aneh yang tidak masuk akal, akan tetapi cerita itu berguna bagi pengukuhan kedaulatan, atau untuk merendahkan kedaulatan bangsa lain. Mitos dan cerita-cerita digunakan dalam adat sebagai ornamen kebesaran, bermanfaat dalam wilayah kekuasaan raja-raja Melayu dan bagi adat Melayu.
Beberapa peneliti Eropa heran melihat bangsa Melayu yang hidup di  Sumatera dan Tanah Semenanjung, timbul pertanyaan “mengapa orang Melayu yang dalam anggapan mereka berada di bawah ras Eropa terkesan sangat menjaga martabat dan harga dirinya, setia pada adat (39) dan tidak sembarang tiru atas kebudayaan lain?”.
“Manusia secara insting mestinya dapat meniru, namun rupanya itu tidak berlaku pada bangsa ini (Melayu). Padahal mereka sudah tinggal berabad-abad dengan para kolonis Eropa, khususnya bangsa Inggris. Akan tetapi, kelihatannya kesenian dan tata krama bangsa Eropa tidak begitu mempengaruhi mereka.” (40)
“Bagi orang  Sumatera, kita lebih parah daripada nenek moyang kita yang bijak. Setelan dan baju-baju mewah kita tidak membuat mereka terpana.” (41)
Beda bentuk rupa bangun tubuh bangsa Eropa sangat mencolok dibanding orang Melayu, dianggap bagaikan perjumpaan dengan sesuatu yang ganjil, sebab itulah mereka dianggap asing selain berbeda adat, faham, kepercayaan, pembawaan bahkan bahasa. Selera, keinginan, hasrat, aturan adat, pantang larang, suruh tegah Melayu sangat kuat , sulit dipengaruhi apalagi diubah karena kepercayaan-kepercayaan(43)  orang Melayu melekat kuat mendarah daging dan teguh, ditambah lagi penolakan-penolakan atas nama syariat Islam. Tidak disangkal bahwa hanya Islam yang berhasil dengan sangat baik mempengaruhi bahkan mengubah Melayu menjadi terbaharui dan maju (44), sehingga sekarang ini apabila sesuatu bersangkutpaut dengan Islam akan segera dapat diterima dengan ringan dan mudah meskipun terkadang asing (45).
Sejarah peradaban Melayu akhirnya penuh dengan warna Islam yang pada masa-masa awal dipakai pihak istana Melayu sebagai senjata politik peneguh kedaulatannya, harapan atas pilihan tersebut untuk mendapatkan perlindungan kekuasaan politik Islam yang ketika itu berada dalam genggaman daulah Kekhalifahan Ustmaniyah Turki (1259-1923) (46).
Pembagian bangsa Melayu menurut pilah-pilahan peneliti dan ilmuwan antara lain;
1.  bangsa Melayu dibagi berdasarkan ras, pertama; Proto Melayu, kedua; Deutro Melayu, dan ketiga; Neo Melayu. Awalnya ras Mongolid yang kemudian bercampur dengan ras Negroid, ras Australid dan ras Kaukasid, istilah ini akrab bagi arkeolog dan antropolog(47)
2.  berdasarkan radius wilayah penyebaran; bangsa Melayu mendiami tanah semenanjung (Malay Peninsula), Nusantara, Brunaidarussalam, Malaysia Timur (Sabah Serawak), Papua dan Philipina
3.  wilayah kekuasaan dan hubungan politik; kekuasaan kerajaan Melayu Sriwijaya disebut-sebut sampai ke papua, Philipina dan Srilangka
4.  Penyebaran bahasa; rumpun bahasa Melayu menyebar hingga ke Madagaskar, Philipina, Kepulauan Polynesia dan Selandia Baru. Bangsa lain yang teridentifikasi memiliki dan menggunakan kosakata Melayu dianggap sebagai bangsa Melayu juga sehingga bangsa Jawa dan Batak mulai disebut-sebut pula masuk dalam bilangan rumpun Melayu
5.  agama Islam; orang Melayu identik dengan sebutan beragama Islam, meskipun masih banyak suku atau kelompok Melayu yang tidak/belum memeluk Islam (48)
6.  Orang Melayu memiliki adat (49), berupa aturan (hukum) asli buatan pribumi (otentik), dan kokoh (fundamental) sebagai salah satu ciri khas bangsa Melayu
dari enam pilahan itu 1 - 4 adalah kesimpulan akdemik para ahli, 5-6 adalah pengakuan bangsa Melayu itu sendiri, keterangan no 6 adalah azas dasar orang Melayu kuno yang telah melampaui masa dan zaman yang berganti-ganti hingga sampai pada puncak Melayu islam yang beradat. Melayu Islam adalah pengakuan yang tidak terbantahkan, sedangkan Melayu dengan adat adalah kesejatian, kondisi ini sesuai dijadikan standar ideal untuk menetapkan identitas kemelayuan(50)  seseorang.
Melayu Sungai Rokan
Orang Melayu penghuni rantau, sungai dan tanah daratan di sepanjang batas alur jalur Sungai Rokan dikenal dengan sebutan ‘urang Batang Rokan/uang Batang Okan’. Zaman beralih masa berganti dan musim berubah-ubah, orang Sungai Rokan meragam rupa karena pertautan tali darah, nasab dan asal usul yang sulit dilacak ke belakang. Demikian pula silih berganti bilangan kerajaan-kerajaan Melayu berdaulat yang diantaranya musnah hilang tinggal nama seperti Kerajaan Pekaitan di Muara Sungai Rokan(51) , Kerajaan Pantai Comin di hilir Danau Laut Napanggo (52), Kerajaan Bunuik Padang Golanggang di mudik Sikapeh atau di mudik Kualosako (53), Kerajaan Koto Tinggi di mudik Rambah (54), Kolambokuniang di Mudik Lubuokbondao (55), Kerajaan Langgak (56), Kerajaan Sintong ,(57) Kerajaan Kopalo Koto Siarang-arang (58), kerajaan Kolambukuniang (59), dan Kerajaan Rokan yang tertulis dalam kitab Nagara Kretagama (60), hingga sekarang Rokan yang dimaksud Nagara Kretagama itu belum diketahui letak pastinya. Kekuasaan kerajaan berdaulat paling terakhir di Sungai Rokan terdiri atas 5 (lima) kerajaan di hulu disebut limo payong sokaki (lima payung sekaki) artinya lima kerajaan Melayu serumpun, pertama; Kerajaan Tombusai (61), kedua; Kerajaan Rambah(62) , ketiga; Kerajaan Koponuhan (63), keempat; Kerajaan Kuntodarussalam (Kotolamo) (64) dan kelima; Kerajaan Rokan IV Koto (65). Di hilir Sungai Rokan ada kerajaan Batuampa, Kerajaan Kubu, dan Kerajaan Tanahputih(66)  didirikan pada masa kekuasaan Siak sebagai provinsinya.
Orang di sepanjang Sungai Rokan terbagi atas;
1.  Orang Melayu terdiri dari; Orang Sakai (orang asli) yang kemudian dikenal dengan sebutan orang Sakai Bonai. Mereka tinggal di sepanjang aliran Sungai Rokan mulai dari hulu (Sungai Batanglubuh, Batangsosah, Sungai Mahato dan Sungai Batangkumu), paling banyak dijumpai di Sungai Rokan Kiri. Di bagian hilir Sungai Rokan mereka telah berbaur. Meskipun diangap sebagai bagian bangsa Melayu, namun mereka membedakan dirinya dari sebutan Melayu.
2. Melayu yang masuk ke Sungai Rokan Kiri berasal dari Pagaruyong, Pasaman dan Muaratakus. Apabila telah masuk dalam wilayah lima luhak mereka melebur ke dalam adat tempatan sehingga hilang nama Minangkabaunya sesuai dengan pepatah adat "Di mano bumi dipijak, di situ langik non dijujong, di mano ayie disauk di situ rantiang non dipatah, kok poi awak k onogori urang ayam botino non kan dikopik"
 3. Melayu yang masuk ke Sungai Batangsosah berasal dari wilayah Tapanuli Selatan, Barus dan Aceh. Orang-orang ini masuk dalam jumlah yang lebih kecil, keberadaan mereka menghilang di tengah masyarakat Melayu Sungai Rokan, terutama bangsa Aceh dikenal dengan kedatangannya membawa syariat islam, ditandai dengan banyaknya kuburan orang Aceh yang disebut jirat.
4. Melayu yang masuk ke Sungai Batanglubuh berasal dari rombongan anak Raja Tambusai yang mendirikan kerajaan baru di tepi Sungai Batanglubuh dan orang Sakai yang ikut bergabung dengan rombongan tersebut, Rambah adalah juga Tambusai namun diberikan kekuasaan mengatur dirinya sendiri hingga akhirnya menjadi kerajaan berdaulat disamping Tambusai.
5. Melayu yang masuk dari laut melalui muara Sungai Rokan terus ke hulu, mereka berpencar ke setiap kampung-kampung dan negeri-negeri, berasal dari Melayu pesisir, misal orang Melayu Semenanjung, Palembang, orang Jambi, orang Indragiri dll. Rakyat Kepenuhan berasal dari Johor, masuk ke Sungai Rokan dengan raja mereka bernama Raja Purba, kemudian mendapat wilayah atas pemberian raja Tambusai.
3. Orang Batak Mandahiling; 1)masuk ke Batangsosah berasal dari daerah Mandahiling Godang, 2)yang masuk ke Rambah berasal dari kerajaan Padang Garugur daerah Mandahiling dalam rombongan Boru Namora Sutan Perempuan yang melarikan diri akibat peperangan saudara antara cucunya di Padang Garugur Tapanuli Selatan, mereka mendapat wilayah tempat tinggal di Rambah yang disebut dengan istilah 'Tanah non sokopa, ayie non sosauk, botong non sorumpun'.
4. Orang Arab, tidak banyak orang Arab yang masuk ke Sungai Rokan. Di luhak Rambah ada kelompok bangsa Arab yang disebut dengan istilah Soik (Sayyid), sekarang telah melebur dalam komunitas orang Mandahiling di Menaming
5. Orang Tionghoa, mereka datang ke Bagansiapiapi kemudian masuk sampai ke hulu, ada pula rombongan orang Tionghoa yang datang dari Medan yang masuk melalui jalan darat, orang ini telah pindah dari wilayah lima luhak ke Bagansiapiapi didesak oleh peraturan pemerintah.
Bagi orang Sungai Rokan, istilah Melayu digunakan untuk dua hal, antara keduanya tidak dapat dipisahkan, yaitu;
1. Melayu sebagai sebutan bagi keseluruhan bangsa Melayu, Melayu yang mengganggap dirinya serumpun terdiri dari Melayu Tanah Semenanjung, Melayu di kepulauan, Melayu pantai Timur  Sumatera, Deli, Jambi, Kuantan, Kampar, Siak, Palembang, Minang dll, secara keseluruhan mencakup orang-orang pesukuan, bangsawan serta bangsa anak raja-raja yang ada di dalamnya. Rumpun Melayu seperti ini dikenal juga dengan istilah Molayu Bosa (Melayu Besar)
2. Melayu sebagai nama salah satu suku dalam Luhak Tombusai, Luhak Rambah, Luhak Koponuhan, Luhak Kuntodarussalam dan Luhak Rokan IV Koto (67), demikian pula dalam kebudayaan Sungai Kampar dan Minangkabau mulai dari Rao hingga Pasaman dll terdaat satu suku bernama Melayu.
Dalam adat disebutkan bahwa Suku Melayu bersaudara dengan Suku Muniliang, sedangkan Muniliang bersaudara dengan Suku Maih. Suku Pungkuik bersaudara dengan Suku Kandangkopuh, dan Suku Bonuo bersaudara dengan Suku Ampu, Suku Kuti bersaudara dengan Suku Soborang. Dalam sebutan Melayu Muniliang atau Maih Muniliang, Pungkuik Kandangkopuh, Bonuo Ampu, dan Kuti Soborang. Di Rambah Suku Kuti dan Suku Soborang terbilang satu suku saja dan Maih disatukan dengan Muniliang sehingga semua suku terjumlah menjadi 7 suku, di Tomusai Suku Kuti dan Suku Soborang dibedakan ditambah Suku Maih sehingga berjumlah 9 suku, suku-suku selain itu ada terdapat di Kunto dan Rokan IV Koto.
Setiap suku dipimpin oleh seorang pemegang kekuasaan tertinggi yang disebut pucuk suku, setiap pucuk suku dibantu oleh seorang tungkek atau sukong (wakil/pengganti), pucuk suku membawahi beberapa induk suku, dalam satu suku dapat berdiri lebih dari satu induk, orang-orang di dalam setiap suku itu dinamakan urang posukuan, mereka menurunkan waris sukunya mengikut alur pihak ibu (matrilinial) disebut dengan istilah soko atau urang soko, meskipun di wilayah ini waris suku bisa diikuti dari pihak ayah (patrilinial) disebut jujuran, orang pesukuan di Tomusai disebut Sibah Lua yang identik dengan warna kebesaran hitam.
Disamping orang-orang pesukuan ada Pihak Bansowan (Pihak Bangsawan), di Tombusai disebut dengan sibah dalam, dalam adat mereka tidak terbilang sebagai orang pesukuan karena mereka tidak bersuku/ber-soko (mengikut ibu) (68). Bangsawan adalah satu-satunya syarat bagi seseorang yang berhak menjadi Raja luhak meskipun tingkat kebangsawanannya harus diuji dan teruji sebelum ditakbal sebagai raja. Orang pesukuan tidak berhak sama sekali menjadi raja luhak, hingga hari ini tidak akan pernah ada orang pesukuan yang bersedia menjadi raja sebab takut terkena sumpah Maharaja Diraja dan tulah adat. Pada mulanya pihak Bangsawan itu hanya satu saja, setelah berkembang biak terbagi menjadi 2 (dua) yakni pihak yang disebut Anak Rajo-rajo (Bangsawan tingkat dua). Bangsawan menganjurkan pernikahan sesama bangsawan, tidak dengan orang pesukuan untuk menjaga keaslian darah bangsawannya, untuk menjaga ke-gahara-an dan ketinggian martabat mereka. Bagi Bangsawan yang terlanjur bercampur dengan orang pesukuan maka anak-anak mereka tergolong bangsa anak raja-raja beradat matrilinial atau patrilinial.
nogori bopaga adat (negeri berpagar adat)
rajo diadatkan (raja diadatkan)
dikurongkandangkan dek niniek mamak (dikurungkandangkan oleh ninik mamak)
Penyebaran orang-orang Melayu di Sungai Rokan dibantu oleh sistem pertanian ladang berpindah-pindah, terkadang bertemu antar banja ladang, tidak jarang pula terjadi perselisihan antar banja ladang atar luhak yang berbeda. Kehidupan orang Melayu selanjutnya ditentukan oleh hutan tanah, beralih dari lautan lepas ke dalam hutan rimba dan suak-suak sungai. Semua orang Melayu di Sungai Rokan berladang, hanya beberapa orang tertentu yang tidak berladang, bahkan raja sekalipun ikut berladang bersama rakyatnya meskipun ladang raja dibuatkan oleh rakyat.
Orang Melayu di Sungai Rokan tidak lagi berbicara tentang laut yang telah lama mereka tinggalkan, akan tetapi berbicara tentang bumi tempat mereka merasa nyaman dan aman. Mereka berbicara tentang hutan tanah dan air sungai yang disauk untuk melepaskan hajat hidup, setiap tahun diisi dengan kegiatan berladang, mulai dari ikuo taun kopalo taun (tidak putus-putusnya) sepanjang pergantian tahun selalu diisi dengan menanam padi. Meskipun demikian, kisah cerita tentang laut tetap dipelihara seperti dalam kisah koba Panglimo Awang, menceritakan tiga kerajaan besar di Malaya dan pesisir Sumatera yakni Muar, Ledong dan Galang, padahal cerita ini berkembang di hulu sungai Rokan.
Adat MelayuHingga hari ini, masih banyak orang Melayu yang tidak rela berlekangcerai dengan adat, bahkan berupaya sedapat mungkin mempertahankan adat karena ada anggapan hanya adat yang bisa menyebabkan seseorang tetap disebut sebagai orang Melayu, orang yang beragama Islam belum tentu dapat disebut Melayu, bahkan banyak orang yang menganggap identitas Melayu itu tidak penting yang penting adalah beragama islam. Dalam petatah petitih dikatakan bahwa;
adat non sobona adat adolah (adat yang sebenar adat adalah)
non tido kan lokang dek paneh (yang tak kan lekang oleh panas)
indo kan lapuk dek hujan (tak kan lapuk oleh hujan)
iduik dikandong adat (hidup dikandung adat)
mati dikandong bumi (mati dikandung bumi)
petatah petitih ini sangat jelas menyebutkan bahwa Melayu adalah adat itu sendiri.
Azas adat Melayu kuno berasal dari perilaku manusia mengagungkan ibu selanjutnya mengikuti alur rahim (matrililinial)(69) . Selain air susu, rahim menjadi lambang kedekatan seorang ibu yang melahirkan anak-anaknya demikian seterusnya hingga ke anak cucu. Dalam adat Melayu, ibu adalah kehormatan tertinggi bagi seorang anak, disebut-sebut sebagai koramat iduik-iduik (keramat yang nyata), disebut juga dengan istilah cupak gantang artinya adalah hukum sukatan yang tidak dapat diubah-ubah. Pengagungan diangkat dari pengalaman pertama manusia ketika ia lahir maka ibu adalah yang terdekat dan yang paling dahulu dikenal oleh seorang bayi. Kepercayaan ini muncul saat manusia belum mengenal hukum yang teratur, menganggap rahim sebagai rumah besar turun temurun sekaligus kaitan hubungan nasab kekerabatan yang paling dekat dan pasti, sedangkan hubungan dengan ayah tidaklah demikian (70).
Sistem kerabat yang paling diutamakan adalah dengan cara memilih seorang perempuan yang paling tua dan bernasab paling atas kemudian disebut sebagai induk(71) , yaitu perempuan terhormat dengan segala keutamaan-keutamaan yang dimilikinya. ‘Rahim’ yang juga disebut ‘kandung’ menjadi simbol besar dalam adat. Induk disebut juga dengan sitilah ‘ompu’ yang artinya ‘utama’, di Rambah disebut juga dengan istilah tuo bundo. Alur rahim dikenal dengan istilah soko, arti ‘soko’ adalah ‘utama’, disebut juga dengan istilah ‘pangka’ (pangkal) yang juga bermakna ‘utama’. Orang Melayu mengibaratkan perempuan sebagai pohon kayu lambang tumbuh dan berkembangnya manusia dalam pemeliharaan naungan yang teduh. Dalam perumpamaan lain disebut juga sebagai ‘induk’ yang juga berarti ‘utama’. Sedangkan kata ‘ibu’ itu sendiri adalah juga berarti ‘utama’ sebagaimana orang menyebut ibu jari (jempol) sebagai jari yang paling utama di antara jari lain, demikian pula istilah ibu negeri adalah negeri yang diutamakan di antara negeri yang lain karena di ibu negeri mastautin raja pasak yang berdaulat.
Warisan keturunan menurut alur laki-laki (patrilinal) adalah bentukan setelah adat rahim (matrilinial), kuku laki-laki muncul setelah manusia mulai memikirkan dan mengenal susunan aturan organisasi sosial yang tertata. Alur laki-laki menjelma ke permukaan setelah manusia mengenal peralatan perang, pertahanan dan persaingan antar kelompok, maka laki-laki menjadi simbol zahirnya kekuatan, perlindungan, kekuasaan, menjadi pucuk puncak pumpunan yang penting dalam peradaban manusia selanjutnya. Ketika hegemoni laki-laki terhadap soko muncul maka alur adat pecah menjadi dua yakni ruh kepemimpinan tetap ditangan soko dan pelaksana kepemimpinan di tangan laki-laki, inilah yang disebut pusako. Yang sekarang dipakai oleh adat Melayu adalah penyerahan kekuasaan adat di tangan kemenakan yang laki-laki, atas kesadaran bahwa laki-laki merupakan kekuatan pembela ternyata dibenarkan dalam adat, dengan syarat bahwa yang monjawek pusako (yang mengemban pusaka) harus mempunyai hubungan tali rahim yang tidak terputus.
Alur laki-laki disebut dengan istilah pusako/pisako/pusoko/posoko (pusaka) (72), dalam struktur bahasa Melayu dapat kita kenali bahwa pusako berasal dari kata soko kemudian mendapat awalan pu/pi/po, sehingga kata soko menjadi pusako berarti ‘yang utama’, kekuasaan soko terwujud dan diembankan pada laki-laki sebagai pemimpin zahir. Orang pesukuan besar dan menjadi besar karena soko/ibu/wanita sedangkan pusako (maskulin) adalah orang yang besar karena ayah/laki-laki.
Pusako dikenal juga dengan sebutan cucuo ayie (cucur air) sebagai sesuatu yang jatuh dari langit, adapun langit adalah lambang ayah, pusako disebut juga aluo tali darah (alur tali darah), sedangkan soko dikenal dengan sebutan geleng tanah (bumi) sebagaimana kita ketahui bahwa bumi adalah lambang ibu. Ciri-ciri alur pusako adalah kepemilikan, kebebasan, kekuasaan, sesuatu yang bisa dibagi-bagi dll, sedangkan ciri-ciri soko adalah kehidupan, kasih sayang, menampung, menerima dan tidak bisa dibagi-bagi.
Pengertian pusako dalam adat adalah laki-laki yang memegang kuasa kepemimpinan sebagai pelaksana pekerjaan yang takluk berada di bawah soko dan kaum.
soko momogang adat (soko yang memegang adat)
pusako non monjalankan (pusako yang menjalankan)
Kaum adalah rakyat, sedangkan pusako adalah yang tumbuh dan lahir dari rakyat itu, sistem organisasi adat Melayu terlihat di sini dalam wujudnya yang kokoh sekaligus anggun dan lembut.
Aturan Adat Atas Kemelayuan Seseorang
Keputusan adat mutlak menjadi penentu status kemelayuan seseorang. Pilihan atas aturan adat pernikahan orang tuanya sangat menentukan suku anak keturunannya di masa datang. Adat di Sungai Rokan membagi orang Melayu dengan sebutan;
1.  urang non bosuku sakai (orang yang bersuku sakai); istilah untuk menyebutkan orang asli Melayu turun-temurun mulai dari nenek moyang hingga kedua orang tuanya, berada dalam satu suku yang diakui lembaga kerapatan adat luhak
2.  urang Molayu Bosa (orang Melayu Besar); sebutan untuk orang Melayu dari luar yang masuk ke dalam luhak, tidak termasuk dalam susunan lembaga adat luhak, misalnya orang Melayu Pesisir (73) atau orang Melayu dari Tanah Semenanjung, Melayu Deli, Jambi dll
3.  urang masuk Molayu (orang masuk Melayu); bangsa lain bukan Melayu yang masuk menjadi Melayu melalui aturan sepanjang adat Melayu, biasanya orang tersebut masuk dalam salah satu suku yang ada dalam luhak, disebut dengan istilah masuk suku (74)
4.  Molayu tobuang (Melayu terbuang); orang Melayu yang melanggar adat sehingga dikenakan sanksi hukuman adat yang disebut popeh bingkai tidak dihiraukan dan tidak diurus oleh adat
Seseorang dapat disebut Melayu apabila;
1.  pertama; berketurunan Melayu ditandai dengan tali keturunan Melayu yang tidak putus atas pengakuan adat, kedua; mengakui dirinya Melayu, dan ketiga; bersedia dikurungkandangkan dalam adat. Bila ketiga unsur ini bersatu maka syah penuh disebut orang Melayu toja (asli)
2.  status Melayu didapat dari pernikahan kedua orang tuanya, misal;
a. pasangan berbangsa Melayu menikah mengikuti syarat dan tata cara menurut sepanjang adat Melayu, maka anaknya diakui berbangsa Melayu
b. bila salah seorang dari pasangan yang menikah itu Melayu, menikah dengan aturan adat Melayu maka anaknya diakui berbangsa Melayu. Di Luhak Rambah telah disepakati adat pernikahan antara orang Melayu Rambah dan orang Mandahiling Napitu Huta(75)  seperti yang tercantum dalam kesepakatan Janji Rajo (Janji Raja);
 bahwa; pertama; kalau mongambik boru ko kami, mako adatnyo jujuran (bila mengambil anak perempuan orang mandahiling maka adatnya jujuran) artinya bila menikah lelaki Melayu dengan wanita Mandahiling maka anaknya ikut suku ayahnya menjadi Melayu, kedua; bilo moambiek ko klian, adatnyo sumondo (bila mengambil wanita Melayu maka adatnya somondo) artinya bila laki-laki Mandahiling menikah dengan wanita Melayu maka anaknya ikut suku ibunya menjadi Melayu juga. Kesimpulan kesepakatan itu adalah; setiap orang Mandahiling yang menikah dengan Melayu maka anaknya berbangsa Melayu (76)
c. apabila kedua pasangan yang menikah bukan dari bangsa Melayu akan tetapi ia menyerahkan diri masuk dalam bangsa Melayu, selanjutnya masuk dalam salah satu suku dalam luhak, diterima menurut sepanjang adat dan melaksanakan pernikahan dengan tata cara sepanjang adat Melayu maka anaknya syah berbangsa Melayu
d. apabila pasangan dari bangsa Melayu tidak menggunakan adat Melayu saat pernikahannya, sanksi yang mereka terima adalah tidak diurus oleh orang tua adatnya, orang yang menikah itu tetap terbilang Melayu akan tetapi anak keturunannya tidak lagi terbilang Melayu. Ketentuan ini tidaklah terlalu berat mengikat, bisa saja anak dari kedua pasangan itu kembali diambil menjadi Melayu atas keinginan keluarga/kaum atau masuk ke dalam sukunya semula atas keinginan si anak itu sendiri sehingga statusnya pulih menjadi Melayu, disebut dalam petatah petitih adat;
ayam putieh tobang siang (ayamputih terbang siang)
inggok di golanggang ramai (hinggap di gelanggang ramai)
tobendang di mato urang non banyak (terlihat jelas di mata masyarakat)
 dilakukan adat molewakan (mengumumkan) kembalinya seseorang atau anak keturunannya ke dalam suku dan kaumnya dengan syarat membuat jamuan makan kerapatan memotong seekor kambing, dihadiri oleh pucuk-pucuk suku, gadiang bolalai (pemegang soko dan pusako) serta masyarakat
3.  orang luar yang masuk menjadi Melayu melalui aturan adat Melayu, ia diterima sebagai Melayu, demikian pula keturunannya meskipun mereka tidak menikah menggunakan adat Melayu di dalam luhak
Adat mengatur banyak hal tentang status kemelayuan seseorang, datuk adat berkewajiban mengurus dan memenuhi hak-hak anak kemenakannya. Bila seseorang keluar dari suku dan atau tidak lagi berbangsa Melayu (77) maka tanggung jawab datuk adat atas dirinya lepas. Hal yang paling ditakuti orang Melayu adalah ditinggalkan oleh kaum dan datuknya (78), menjalani hidup bagai dagang asing di tengah kaum keluarga dan kampung sendiri dianggap sangat menyengsarakan, disebut juga dengan istilah eno rondah bangso (berbangsa rendah lagi hina). Jangankan keluar dari Melayu, sedangkan pindah ke suku lain merupakan aib bagi diri dan keluarga. Suku merupakan mata rantai alur kebesaran kaum soko (komunal), secara individual merupakan kebanggaan diri. Hal yang menarik dalam hukum adat bahwa orang yang membuat kesalahan besar bahkan sampai terusir sekalipun tidaklah kemudian dia lepas dari sebutan bangsa Melayu atau sukunya, adat terkenal sangat kuat mempertahankan kepemilikan atas anak kemenakan demi keutuhan kaum dan azas mombolo (pendidikan), kelenturan (ekletisitas) hukum adat dikenal sangat bagus sebagaimana disebut dalam pepatah adat;
konduonyo bodontiang-dontiang (apabila kendur berdenting-denting)
togangnyo bojelo-jelo (apabila tegang berjela-jela)
Ula dipalu indo mati (ular dipalu tidak mati)
Alu pomalu indo patah (alu pemalu tidak patah)
Tanah dipalu indo lombang (tanah dipalu tidak lembang)
adat akan menghukum (sanksi) dan menghutangkan (denda) orang yang bersalah, akan tetapi ‘jarang sekali’ dengan mudah mengeluarkannya dari Melayu, seperti bunyi pepatah;
dibuang ko bukik non borangin (dibuang ke bukit yang berangin)
ko lombah non borayie (ke lembah yang berair)
adat berusaha memelihara segala yang dimilikinya sekaligus meneguhkan upaya pendidikan atas anak kemenakan, hukuman ataupun denda yang dijatuhkan tidak akan memberatkan atau sampai merusak si terhukum, akan tetapi mengupayakan agar si pelaku menemukan jalan kembali (sadar).
Hanya cara dan aturan perkawinan orang tuanya saja saja yang mudah menyebabkan seseorang tidak terbilang menjadi Melayu, bila terlahir sebagai Melayu selamanya ia Melayu, darah mengalir dalam tubuhnya adalah darah Melayu. Orang lain (asing) masuk menjadi Melayu dianggap keberuntungan sangat besar, disebut;
ikan molumpek masuk sampan (ikan melompat masuk sampan)
dagang lalu bokabiekkan (perantau yang lewat dipanggil datang)
bogoba dek nak leba (menghubungkan hamparan karena ingin lebar)
borubong dek nak panjang (membuat hubungan karena ingin panjang)
masuknya orang luar akan menambah besar bilangan kebesaran suku dan keluarga.
Menempuh Perubahan
Alam Melayu berubah-ubah disebabkan silih bergantinya zaman, bertambahnya bilangan hari, bulan dan tahun, meragamnya corak pemerintahan, pertarungan antara kepercayaan dengan agama serta berubahnya kemampuan dukungan alam dari masa ke masa menyebabkan manusia berupaya menyesuaikan diri menggunakan kemampuan akal budinya.
Zaman Melayu kuno sebelum Hindu dan Budha dikenal dalam petatah petitih sebagai;
tokalo uak bosubang kunyik (tatkala nenek bersubang kunyit)
soman niniek moanyang koluang (zaman kakek memasak keluang)

dikenal masa itu dengan istilah tinggang-botinggang yang artinya zaman yang silih berganti tak dapat diketahui lagi pucuk pangkal kisah sejarah serta perubahan-perubahannya. Manusia Melayu di zaman itu disebut dengan ¬urang-urang kuno, urang-urang joman dolu (orang-orang kuno, orang-orang zaman dahulu) yang tidak dikenal lagi dengan pasti tabiat perilaku dan asal usulnya.
Ketika agama Hindu masuk maka disebut orang dengan istilah maso Indu (masa Hindu), dikenal juga dengan istilah soman urang bodewa dewi (zaman manusia berdewa dewi). Orang Melayu juga punya kenangan atas ajaran Budha, ada cerita tentang raja Melayu Sintong disebut Ajo Sintong Panjang Idong (Raja Sintong Panjang Hidung) raja yang berubah menjadi gajah, demikian pula di Muaratakus disebutkan bahwa raja Muaratakus diubah menjadi gajah, cerita demikian itu kiasan kebiasaan raja-raja beragama Budha mengabadikan sang raja yang mangkat ke dalam bentuk patung Ganesha.
Islam pada mulanya berdiri tegak sebagai agama kerajaan, seterusnya dipeluk oleh hampir keseluruhan bangsa Melayu dan terus berkembang hingga sekarang (79). Islam menjadi agama terakhir bangsa Melayu yang kokoh berurat berakar dan mendarah daging, selanjutnya menolak agama dan kepercayaan lain. Semboyan adat sebelum Islam adalah;
adat bosondi aluo (adat bersendi alur)
aluo bosondi ko non patuik (alur bersendi pada yang patut) (80)
Setelah berkembangnya ajaran Islam maka muncul kesepakatan mengganti semboyan adat lama menjadi;
adat bosondi syarak (adat bersendi syariat)
syarak bosondi kitabullah (hukum syariat bersendi kitabullah)
Harus diakui bahwa Islam berhasil menaklukkan hati bangsa Melayu, meskipun tidak sepenuhnya merubah semua orang Melayu menjadi pemeluk Islam yang baik dan taat, kita masih melihat hingga penghujung milenium kedua masih banyak orang Melayu di pekampungan-perkampungan terpencil belum menjalankan syariat Islam dengan baik, bisa saja terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman agama, atau karena kurang mental jihad para ulama?. Masih ada kerja-kerja kepercayaan kuno dan penggunaan adat sedia lama yang bertentangan dengan syariat Islam kecuali pada sebagian kecil orang Melayu yang mengenyam pendidikan agama, yang haji, yang mastautin di Mekah, dan orang-orang yang menuntut ilmu di sekolah-sekolah agama Islam semasa, mereka inilah yang kemudian pulang ke tanah Melayu membuat banyak perubahan-perubahan dalam masyarakat dan adat.
Hingga pertengahan tahun 1900-an, nama-nama Islam hanya digunakan oleh keluarga dan keturunan bangsawan penting di istana, sedangkan Bangsawan awam atau Pihak Anak Raja-raja masih menggunakan nama-nama Melayu totok bagi anak keturunan mereka (81). Raja Melayu Sungai Rokan di kerajaan Karang Bosa (kerajaan Tombusai 1500 M) bernama Jina Putra (nama Hindu) kemudian berubah menjadi Sultan Mahyuddin(82) . Dalam silsilah raja-raja Rambah tercatat adanya penggunaan nama Melayu totok  (83) di antara nama-nama raja dan bangsawan yang bernuansa Islam.
Adat dan Islam saling berebut tempat (84) , peran Islam di tengah masyarakat Melayu terasa lemah, sedangkan karakter adat belum sepenuhnya rela dilepas. Para ulama sangat menentukan kemajuan Islam terutama mereka yang telah bergelar tuan guru, Syaikh, khalifah dan mursyid, demikian juga imam, khatib dan bilal yang dianggap mu’alim dan bermartabat mulia. Diterimanya Islam di bumi Melayu juga disebabkan karena ajaran Islam sanggup menjawab banyak hal dari keingintahuan orang-orang Melayu. Ilmu syariat dan pengalaman tasawuf memberikan kepuasan lahir bathin yang sangat mendalam, terlebih lagi sebab karena banyak aturan adat Melayu itu bersesuaian dengan Islam. Pengaruh keramat dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh penganjur-penganjur Islam semasa juga memainkan peran ketersebaran Islam dalam kehidupan bangsa Melayu. Akan tetapi di sisi lain Islam juga dijadikan bagai kapuo bokeh botinggie (kapur tempat bertengger) artinya Islam cendrung hanya dijadikan sebagai alasan dan sebab bagi menutupi segala tindak-tanduk dan perilaku orang Melayu(85) .
Pada masa Pemerintahan Belanda, adat dibantu agar berdiri dengan benar menurut selera pemerintah Belanda ketika itu, mereka ikut campur tangan atau boleh disebut membantu dalam penyusunan hukum adat di Rambah (86). Zaman penjajahan Jepang dianggap sebagai titik kelam kehancuran adat Melayu, penguasa Dai Nippon menghapus adat dan kekuasaan raja-raja Melayu, raja-raja yang berkuasa ketika itu ditangkap disiksa dan dibunuh (87), adat centang prenang bagai anak ayam kehilangan induk, semangat menegakkan adat menjadi munsom (pudar), bila pun ada secercah sinar harapan, itu barulah muncul setelah kemerdekaan negara Republik Indonesia, meskipun setelah puluhan tahun berlalu belum terlihat juga tanda-tanda perubahan membaik akan terjadi dalam waktu dekat dalam kehidupan bangsa Melayu. Revolusi, pemberontakan terjadi di masa orde lama, dan kekacauan semasa orde baru membuat bangsa Melayu menunggu nasib mereka dengan pertanyaan besar yang tak pernah akan terjawab hingga ke penghujung zaman. Modernisasi dan transmigrasi merubah wajah Melayu seolah-olah menjadi lebih sangat terbuka pada keadaan baru, tetapi tak lebih tak kurang membawa dampak juga (88). Globalisasi, kemajuan teknologi, dunia hiburan, televisi, iklan, budaya pop, pesta dan perilaku selebritis ikut andil mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa Melayu, nyata dan sangat nyata membuat sebagian orang Melayu merasa semakin terpuruk dalam ketidaknyamanan hidup dan semakin jauh dari adat.
Kekuatan jati diri Melayu terletak pada kekuatan adat, apabila adat tidak lagi menjadi pegang pakai seperti sekarang ini, maka sebut saja Melayu itu telah rusak! Islamnya bangsa Melayu harus dianggap dan difahami sebagai bagian lain yang memang lain. Adat harus diupayakan tetap menjadi tata aturan yang mendukung dan melingkungi semua orang Melayu yang Islam (agamis) berdasarkan adat bersendi syarak, syarak bersendikan kitabullah wa sunnaturrosul. Adat tidak dipedulikan oleh oknum pemerintah karena membahayakan posisi dan jabatan, sedangkan ulama muda yang menuntut ilmu di Timur Tengah lebih suka menyebut adat sebagai biang bid’ah. Adat dikepung oleh syariat Islam dan diskriminasi, adapun upaya mengikat adat dengan azas pemerintah dan agama dalam lilitan tali non bopilin tigo (tali berpilin tiga), untuk setakat sementara ini, gagal!
Apa yang dibuat orang Melayu itu adalah apa yang difikirkannya, dan apa yang dipilih oleh orang Melayu itu adalah apa yang diinginkannya, apapun Melayu itu adalah bangsa yang eksis dengan segala keunikan yang dimilikinya. Masih banyak kerja kita dalam pencatatan sejarah Melayu, tertanggung di dalam kekuatan hati dan fikiran kita para generasi penerus Melayu ini, bukan hanya sekedar berdiri teguh di atas bahu para pendahulu. Sungguh banyak sejarah Melayu yang belum tercatat, terbengkalai, tertutup dll, apakah semuanya akan kita sudahi atau kita pelihara?
(Dengan mohon maaf dan rasa sangat menyesal sebab sejarah bukanlah bidang keahlian akademik saya, mengapa kesempatan ini saya ambil karena begitu banyak permasalahan bangsa Melayu ini di segala bidang, bukan hanya sekadar sejarah semata, sebagaimana saya meneteskan air mata di sungai Rokan dalam eksepedisi 3 bulan yang kami lakukan di tahun 2008 ketika melihat dan menyaksikan kenyataan peradaban Melayu mutakhir di tangan pemerintah kita!, akan tetapi berapa sanggupkah air mata seorang akan meluapkan aliran Sungai Rokan?!)
Saya sudahi penyampaian ini dengan petatah-petitih Melayu
Untong non tido sokali sudah
pinto non tido sokali abih
bungka gonok monahan cubo
sobarih bopantang hilang
sonitiek bopantang lupo
untuk monorangi alam somato-mato
Terimakasih
Wassalam
(Pasirpengarayan, 2 Juni 2010)
Catatan Kaki :
1. Upacara pembacaan terombo di Sungai Rokan terakhir kali dilakukan di Pasie Pandak Kepenuhan di tahun 1960-an.
2. Perbedaan lafal ‘y’ dan ‘j’ pada kata ‘rajo’ menjadi ‘rayo’, misal; sonjo rajo menjadi sonjo rayo (senja raya), ari rajo menjadi ari rayo (hari raya/hari raja) raja melambangkan besar, hari raja adalah hari besar sekarang disebut hari raya.
3. Cerita itu terjadi pada zaman dahulu, dimana Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sumba-wa adalah satu kesatuan, kemudian terbagi dalam 9 bagian yang berbeda. Disebutkan pula bahwa setelah 3000 musim hujan terlewati, mereka akan bergabung lagi. Pemisahan antara tanah Palembang (Sumatera) menurut tahun Jawa... 1114, Pemisahan tanah Bali dan Balembangan menurut tahun Jawa... 1204, Pemisahan tanah Giling Trawangan dan Bali menurut tahun Jawa... 1260, Pemisahan Pulau Selo Parang dan Sumbawa menurut tahun Jawa... 1280. (Stamford Raffles, The History of Java, Narasi 2008, footnote Hal 27.
4. Tuanku Lucman Sinar Basyarsyah II, SH, KEBUDAYAAN Melayu Sumatera TIMUR, Universitas  Sumatera Utara Press, Medan, 2002.
5.   Prof. DR. Slamet Muljana, Sriwijaya, LKiS, Yogyakarta, cetakan III Januari 2008.
6.  Pengetahuan sejarah Sriwijaya baru lahir pada permulaan abad ke-20. Nama Sriwijaya baru dikenal pada tahun 1918, sejak George Codes menulis karangannya ,Le royaume de ?rivijaya (B.E.F.E.O. 18). Bagaimanapun, harus diakui bahwa ilmu sejarah Sriwijaya adalah penemuan Codes dan lahir dari kecerdasannya dalam menggunakan penyelidikan sarjana-sarjana lainnya. (Prof. DR. Slamet Muljana, Sriwijaya, LKiS, Yogyakarta, cetakan III Januari 2008. Hal. 2 & 3)
7.  Salah satunya adalah suku Melayu, sedangkan yang lainnya adalah Kanpi, Pani dan Tigalara. (William Marsden, Sejarah  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008.
8. Orang  Sumatera berninik mamak beranak kemenakan, sedangkan orang Malaya tidak demikian, bagi mereka semuanya adalah ayah dan semuanya anak.
9. Orang lima luhak adalah Tambusai, Rambah, Kunto dan Kepenuhan. Meskipun Rokan IV Koto cendrung pada adat Minang karena berhampiran dengan XIII Koto Kampar, mereka lebih cendrung menyebut dirinya Melayu, demikian pula sebagian wilayah Rao Pasaman menyebutkan bahwa ada batas adat antara Melayu dan Minangkabau sehingga mereka lebih cendrung menyebut dirinya Melayu.
10. Apabila dikatakan kepada orang Melayu di dalam kebudayaan 4 Sungai, bahwa antara mereka ada hubungan yang sangat erat di masa dahulu, seasal dan senenek moyang dengan menggunakan alasan-alasan adat, selalu dapat diterima, hal ini dapat kita maklumi karena masyarakat tradisional Melayu masih memegang kepercayaan pada mitos dan legenda.
11. urang soaib urang somalu (orang seaib orang semalu), urang soeno urang sotidak (urang soeno sotidak), itu yang dinamokan adat (itu yang dinamokan adat).
12.  Apa yang saya maksudkan Batang Siak janganlah melihat pada masa kejayaan kerajaan Siak Sri Indrapura semata, karena di bagian hulu Sungai Siak juga berdiri masyarakat adat Melayu dalam wilayah Tapung Kiri dan Tapung Kanan.
13.  Datuk Duo Balai Muaratakus, pemegang pucuk pimpinan adat andiko 44, disebut duo balai karena mempunyai balai di bumi dan balai di langit.
14.  Soko digambarkan sebagai pangkal batang kayu, azas yang tidak bisa diubah-ubah seolah-olah bagaikan agama dengan keniscayaannya akan tetap ada selamanya, sakral dan penuh penghormatan. Istilah soko dipakai untuk menyebutkan ibu, lebih tepatnya dengan sebutan bundo kandong, mengarahkan kita untuk memahami adat Melayu kuno berazaskan alur garis keturunan ibu (matrilinial). Dalam bahasa Rambah (Sungai Rokan), soko mempunyai pengertian; 1)masa lalu yang tinggang bertinggang sudah tidak dapat lagi diketahui lagi zaman berlakunya; “olah soko ti tu” (“sudah sangat tua usianya”), 2)nenek moyang, orang-orang dahulu kala yang masih berhubungan garis keturunan mengikut alur ibu (matrilinial), “soko kami ti tu” (milik nenek moyang kami turun temurun dari pihak ibu dari sejak dahulu kala”).
15.  Rumah lontiek, adalah nama jenis rumah adat/tradisional Melayu di wilayah kebudayaan Sungai Rokan, Siak, Kampar, dan Kuantan Indragiri. lontiek (lentik) terlihat pada bentuk atapnya, terkadang juga diikuti bentuk bonduò bopawuo (bendul lentik).
16. Pulau Perca dalam bahasa Melayu disebut Pulau Poroco (Rokan) atau Pulau Poco (Kampar), arti kata Perca adalah sisa-sisa potongan, misal; sisa-sisa potongan kain sewaktu menggunting bahan untuk dijadikan baju, bagian sisa potongan disebut kain perca, sebagaiman kata pocahan (pecahan) adalah bagian-bagian yang pecah pada belanga atau kaca, pricieh adalah bagian-bagian yang terpisah karena diiris dan procoan bagian-bagian sisa potongan kain. Orang Melayu mempercayai bahwa dahulu kala tanah daratan belumlah luas seperti sekarang ini, kemudian disebutkan saat air menyantak turun maka mulai muncul pulau-pulau kecil itulah maka disebut Perca.
 Adapun orang-orang agak terpelajar di kalangan penduduksendiri mengenalnya dengan dua nama: Indalas dan Pulau Perca. ….akan tetapi, saya hanya menyatakan persamaan dengan nama yang diberikan oleh orang Arab dan Spanyol, yaitu Andalas. Dalam salah satu karya tulis, saya menemukan Selat Malaka disebut sebagai Laut Andalas. (Marsden, Sejarah  Sumatera, sHal 12) Dahulu kala wilayah hilir Sungai Rokan hanya terdiri atas tiga tanah daratan yang disebut dengan istilah tanah boku (tanah beku) yakni, Tanahputih, Kasangmungka dan Balaimokom selebihnya adalah lautan luas sedangkan  Sumatera disebut Gunong Molintang (Gunung Melintang). “Menurut van Bemmelen, garis pantai pada Muara Batanghari bertambah lebar 7 1/2 km dari tempo 100 tahun, yang berarti rata-rata 75 m tiap tahun. Lebar seluruhnya dari lajur alluvium di sini kira-kira ada 140 km (Prof. DR. Slamet Muljana, Sriwijaya, LKiS, Yogyakarta, cetakan III Januari 2008, Hal 120), keterangan tersebut menggambarkan pada kita kondisi pesisir Timur  Sumatera ribuan tahun yang lalu tidak seperti yang kita lihat hari ini.
17. Gunung Merapi sebesar telur ayam, sedangkan Gunung Bungsu (sebuah bukit di Muaratakus) disebut sebesar telur itik, demikian Datuk Duo Balai memberikan asal usul orang Minang di Muaratakus lebih tua daripada Pagaruyung.
18. ODORICUS adalah seorang frater yang memulai perjalanannya pada 1318 dan meninggal pada 1331. … Dari bagian selatan Pantai Coromandel, ia meneruskan pelayarannya selam 20 hari ke negeri yang bernama Ramori. Ia menuju suatu daerah yang pada bagian selatannya terdapat kerajaan lain yang bernama Sumoltra. (William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal 7).
19. NICOLO DICONTI dari Venesia kembali dari perjalanannya di Asia pada tahun 1449….ia bilang ia berlayar k e pulau besar bernama  Sumatera, sebutan dari nama kuno Taprobana.(William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal 6).
20. IDRISI, yang secara tidak benar disebut sebagai ahli geografi dari Nubia, mempersembahkan karyanya pada Roger, Raja Silsilia, pada pertengahan abad ke-12. Ia melukiskan pulau yang sama dengan nama Al-Rami. (William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal 4). Pada abad ke-9, dua orang Arab mengunjungi Pulau Sumatera dalam perjalanan mereka dari India menuju Daratan Cina. Kisah kedua orang Arab tersebut lalu diteremahkan oleh Renaudot pada tahun 1173. Dalam terjemahan itu Renaudot bercerita tentang suatu pulau besar yang disebut Ramni. (William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal. 3).
21. MANDEVILLE, yang melakukan perjalanan di abad ke-14… ia berkata ”Di dekat Pulau Lemery ada satu lagi pulau yang disebut Sumobor. (William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal 6).
22. MARCOPOLO, pelancong tersohor dari Venesia pernah mampir di Sumtara pada abad ke-13. Dia adalah orang Eropa pertama yang berbicara tetang  Sumatera. Namun Marcopolo menyebut  Sumatera dengan Java Minor. (William Marsden, SEJARAH  Sumatera, Komunitas Bambu, 2008, Hal 5).
23. Orang Minang menurut Datuk Duo Balai bukan berarti orang Minangkabau, orang Minang adalah orang Melayu Soko, pusat Minang itu di Muaratakus, karena terletak ditengah-tengah sebagai pusat kerajaan maka disebut minonga (yang ditengah-tengah) kemudian bunyinya berubah menjadi Minang. Menurut orang Minangkabau, kata Minang itu mempunyai dua arti yaitu pertama; minang adalah besi runcing yang dipasang pada tanduk kerbau, dan kedua; minang yang artinya menang.
24. Tokalo kolom bokabuik, kabuik pulo mongandong kolom, tokalo olun borolun, bumi olun bonamo bumi, langik olun bonamo langik, Allah bolun bonamo Allah, Muhammad olun bonamo Muhammad, ‘Aras bolun kurusi pun bolun, mako dijadikan bumi soleba dulang, langik soleba payong... dst. Perkataan ini ada dalam mantra-mantra orang Melayu.
25. Menurut tambo Datuk Duo Balai Muaratakus.
26. T.D. Situmorang dan Prof. Dr A. Teeuw, SEDJARAH MELAJU, Penerbit Djambatan, Djakarta 1952, Hal. 22.
27. Idem2, Hal 23.
28. Marwati Djoened Poesponegoro dan Noegrohonotosusanto, SEJARAH NASIONAL INDONESIA, Balai Pustaka, 1992.
29. Sejak itu, raja Melayu memakai pakaian kebesaran berwarna kuning, melambangkan kebesaran dan warna emas.
30. T.D. Situmorang dan Prof. Dr A. Teeuw, SEDJARAH MELAJU, Penerbit Djambatan, Djakarta 1952 Hal 24.
31.  Dalam beberapa teks disebut Lembang Lebar Daun.
32. Idem. Hal 26.
33. SM, Hal 28.
34. SM. Hal 35.
35. SM. Hal 35.
36. SM. Hal 35.
37. Ular Sakti Muna dalam SM, dikenal juga dengan nama ular Sikatimuno dan ular Sikatimuna, sedangkan istilah Sikatimuno adalah induk segala mambang dan peri, Sikatimuno adalah yang jantan dan Sikatimuna yang betina, mereka mempunyai 7 anak terdiri dari berbagai jenis mambang. Pengetahuan akan Sikatimuno dan Sikatimuna ini digunakan oleh bomou dan dukun dalam bidang keahlian mereka. Sedangkan ular Sikatimuna adalah sebutan untuk ular besar, cerita tentang ular besar banyak beredar di tengah masyarakat Melayu di seluruh daratan  Sumatera.
38. Lihat Babad tanah Jawa.
39.  Raja dan orang pesukuan takluk pada adat. Di kemudian hari Islam diakui pihak kerajaan ditandai dengan masuk Islamnya raja Melayu yang berkuasa dan sekaligus bergelar Sultan, seterusnya Islam menjadi agama resmi kerajaan (simbol politik), adat disesuaikan dengan peraturan dan hukum-hukum Islam ketika itu, meskipun demikian tidaklah kemudian merubah pemerintahan kerajaan Melayu menjadi kerajaan Islam, sebab adat masih mendominasi. Islam menjadi agama dan adat menjadi pogang pakai (tuntunan bagi masyarakat Melayu), adat adolah pakaian (adat adalah pakaian), agamo adolah suluh (agama adalah obor). Sebagian ulama Islam dengan lembut dan arif mengajarkan islam, berupaya merubah praktek adat di tengah masyarakat dalam waktu yang lama dan panjang hingga hari ini, meskipun beberapa ulama menyebarkan agama dengan keras, sedangkan adat tidak pernah sepenuh hati dilepaskan oleh orang Melayu.
40.  William Marsden, History of  Sumatera, bab 11
41.  idem
42.  Orang Melayu percaya, dalam berpakaian atau memakai perhiasan dll diatur ketat oleh pantang larang dan suruh dan tegah, hanya yang patut-patut saja yang boleh dipakai bila tidak patut dianggap sumbang (tidak layak), keanehan-keanehan atau keganjilan tidak termasuk dalam bilangan patut pantas, yang demikian itu menyebabkan orang Melayu bisa disebut pandai memilih untuk dirinya.
43.  Memegang kepercayaan bahwa diri yang sebenar diri adalah orang yang tidak lupa akan diri, tidak lupa daratan, tetap ingat dan kenal akan diri. Ada adab diri dan hak diri. Hikomat (hikmat) kebathinan ini mengurungkandangkan orang Melayu sehingga tingkah laku perbuatan serta pilihan-pilihannya selalu diperhatikan dan dijaga.
44. Maju dalam berfikir dan memperbaiki tatanan sosial dalam masyarakat, Islam sanggup mengubah keliaran menjadi tenang, mengubah keburukan menjadi baik, mengurangi dampak tabiat buruk yang ada dalam diri manusia dan menyebarkan kemanan, ketentraman serta ketenangan dalam hati. Meskipun misionaris dan kolonis Eropa melihat kemunduran bangsa Melayu dan menyalahkan orang-orang Arab. Maraknya perompakan di pantai-pantai Malaya dikarenakan adanya pandangan bahwa penaklukan melalui laut dengan cara membajak adalah tindakan yang terhormat. Dan dalam ini dilakukan oleh para pangeran dan bangsawan Malaya. Hal ini berkaitan erat dengan kebiasaan penduduk Malaya. Cerita-cerita roman karya orang Malaya biasanya menggambarkan keagunagn kapal-kapal bajak laut…. Para Syeikh dan Sayed dari Arab tidak peduli bahwa ajaran yang mereka tanamkan gagal, tidak pernah melalaikan tugas  untuk mengajarkan manfaat  dari perampasan dan pembunuhan atas orang-orang yang mereka anggap kafir.Mereka menyebarkan agama tidak hanya dengan doktrin yang ada di Quran. Banyak suku di kepulauan timur yang tidak memeluk agama islam dan dianggap sebagai kafir. Baik ajaran positif dari agama islam maupun ajakan dari para ulama Arab, tidak membuat bangsa Melayu meninggalkan kepercayaan dan adat istiadat mereka sendiri secara keseluruhan.  (Stamford Raffles, The History of Java, Hal 141, 142, 143),
45.  Bila penduduk yang bukan Melayu belajar membaca huruf Arab, bersedia disunat, dan melakukan sholat, mereka disebut “menjadi Melayu”. Sebutan ini menggantikan ucapan yang sebenarnya, yaitu “mereka sudah masuk Islam”. Marsden, Bab 2, deskripsi penduduk.
46.  Compton’s Pictured Encyclopedia, U.S.A, Vol 14, 1959.
47. “More than 150 years ago J. F. Blumenbach used differences in head shape and skin color to classify mandkin into five races. These were Caucassian (white(, Mongolian (yellow(, Malayan (brown(, Negro (black(, and American (red(. For almost a century this Classificaion was favored by scinetists, and it is still popularly used.” (Compton’s Pictured Encyclopedia, U.S.A, Vol 12, 1959.).
48. Suku pedalaman yang hidup dalam wilayah kekuasaan bangsa Melayu, tidaklah semuanya islam atau mau memeluk islam, bentuk fisik secara umum mencirikan mereka sama dengan orang Melayu, hanyalah mental dan kepercayaan menyebabkan mereka berbeda dengan orang Melayu yang islam.
49.  Adat adalah aturan (hukum) yang dipegang oleh tiga strata sosial yakni; aturan yang ta’luk kepada raja (hukum kekuasaan), ta’luk kepada sidang manusia (hukum masyarakat) dan ta’luk pada perempuan (hukum adat). Demikianlah adat dibuat karena ada pemerintahan (raja), ada lembaga kerapatan adat dan ninik mamak, ada masyarakat dan ada kaum perempuan yang posisinya diletakkan pada bagian yang tidak dapat diubah-ubah dan diganti-ganti (dalam keterangan lain disebut dengan istilah cupak dan gantang).
50. Apa yang dimaksud dengan kemelayuan adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang dapat disebut Melayu, ada istilah-istilah lain yang semakna semisal; asli Melayu, padek Melayu, Melayu toja, Melayu peranakan, Melayu keturunan, keturunan Melayu, Melayu campuran, Masuk Melayu dll. Kemelayuan bukanlah kata yang harus dijadikan sebagai hukum ras akan tetapi istilah yang membantu mengantarkan kita pada definisi karakteristik untuk menjawab banyak soal diseputar alam Melayu itu.
51. Kerajaan Pekaitan berdiri pada abad ke-15, setelah runtuhnya kerajaan Rokan di Kotointan. Rajanya bergelar Yang Dipertuan Besar Sungai Daun. Tapak kerajaannya terletak di seberang Bagansiapiapi, tepatnya kampung Sungai Besar, kira-kira 5 kilometer dari tepi muara sungai Rokan, dan berhadapan langsung dengan Selat Melaka. Ibukota kerajaan bernama Pekaitan. Wilayah kerajaan ini membentang dari Pekaitan sekarang ini sampai ke Siarangarang, sekitar 25 kilometer. Kerajaan ini terkenal dengan pelabuhannya yang ramai disinggahi para pedagang dari Pasai, Melaka, Portugis, India, Arab, Cina, dan daerah-daerah lain di nusantara. Para pedagang tersebut mengisi air minum dan membeli hasil bumi penduduk Pekaitan. Untuk mengatur para pedagang dari luar yang berlabuh di pelabuhannya, Yang Dipertuan Besar menempatkan Datuk Syahbandar sebagai pengawas pelabuhan. Kerajaan Pekaitan membawahi beberapa kerajaan kecil yaitu Batuhampar, Tanahputih, Sintong, dan Siarangarang. Dikisahkan bahwa setahun sekali raja mendatangi kerajaan-kerajaan bawahannya tersebut untuk mengambil upeti. Setelah Portugis menguasai Melaka pada tahun 1511, pada tahun 1513 armada Portugis memasuki perairan sungai Rokan dan menyerang Kerajaan Pekaitan. Pekaitan pun jatuh ke tangan Portugis. Rakyat Pekaitan mengungsi ke hulu sungai Rokan, menuju Batuhampar, Tanahputih, Sintong, dan Siarangarang. Sejak itu pelabuhan Pekaitan dijaga ketat tentara Portugis.
52.  Nama tempat ini sering disebut-sebut sebagai negeri tua menurut orang Bonai. Tempatnya terletak di tepi Batang Kumu, di mudik Bagannoneh, di hilir Tanjongmedan. Dahulu kala di Pantaicomin tinggal seorang raja zalim. Ia tidak memperbolehkan orang lewat di tempat tersebut. Raja itu dua bersaudara, satunya lagi tinggal di Tanjongpauh, sungai Rokan Kiri. Disebut Pantaicomin karena menjadi tempat raja bercermin. Di Pantaicomin ini terdapat kuburan panjang dan candi berupa batu bersusun tiga tingkat. Menurut cerita lisan, di tempat ini dulu pernah ada kerajaan. Kerajaan tersebut terletak di tepi Batang Kumu.
53. adalah sebuah tempat yang dipercaya sebagai negeri atau kerajaan tua yang terdapat di Sungai Rokan, letaknya tidak jauh di mudik Kualo Sako. Di Padanggolanggang ini terdapat koto atau benteng tanah, sedangkan areal benteng tanah tersebut menjadi tanah kasang yang ditumbuhi oleh padang (lalang). Raja di Padanggelanggang ini dikenal dengan nama Rajo Bunuik dan kerajaannya bernama Kerajaan Bunuik, kisah tentang kerajaan ini masih direkam dalam legenda Ajo Bunuik yang tanpa sengaja telah menikahi adik perempuannya, setelah disadarinya dan diketahuinya maka ia sangat menyesal sehingga kerajaan itu ditinggalkan.
54. Merupakan negeri tua di Rambah. Konon, di Kototinggi terdapat koto (benteng tanah) dan kerajaannya disebut Kototinggi. Kerajaan ini telah ada jauh sebelum berdirinya kerajaan Rambah. Salah satu legenda di Kototinggi adalah kisah cinta berdarah antara dua putera raja Kototinggi yang memperebutkan seorang gadis. Dalam Kototinggi ini sering ditemukan senjata-senjata dan benda-benda perkakas rumah tangga dari porselen, tembaga bahkan perhiasan emas bahkan pernah ditemukan sebuah kapal besar di dalam tanah dekat muara sungai Doreh.
55. Kerajaan ini terletak di mudik Lubukbondao, disebut-sebut sebagai kerajaan tua di Sungai Rokan, diperkirakan telah berdiri sebelum masa kejayaan Sriwijaya, raja pertama yang memerintah bernama Raja Rum. Di kerajaan ini pula pernah diletakkan seorang pembesar dari Muaratakus bergelar Pucuok Bondao (Pucuk Bendahara).
56. Kerajaan ini terletak di antara Tandun dan Ujungbatu, termasuk kerajaan tua yang diperkirakan sebagai pecahan kerajaan Rokan Tua. Ketika islam masuk, mereka tidak mau menerima islam tersebut sedangkan Raja Langgak menerima islam dengan rela, terjadi pertentangan antara raja dan pembesar kerajaan sehingga Raja Langgak memilih meninggalkan kerajaan tersebut dengan meninggalkan harta pusaka kerajaan di Langgak, mereka menghilir Sungai hingga sampai di wilayah Muara Nikum (Rambah). Keturunan Raja Langgk masih ada hingga sekarang, mereka bergelar Tengku namun lebih dikenal dengan sebutan Puak Nikum, sebagian besar Puak Nikum ini tinggal di Kasimang.
57. Kampung ini terletak di tepi sungai Rokan, tepatnya di hilir Sikeladi, di mudik Tolukmego. Tanah dan tebing sungainya tinggi berbukit, sehingga orang sungai Rokan mempercayai bahwa Sintong adalah tanah kasang (tanah timbul) yang pertama kali ada ketika alam sekelilingnya masih berupa laut. Dari Sintong ini orang bertolak berlayar ke Tanah Semenanjung (kini Malaysia). Di seberang Sintong ada pula tanah timbul yang disebut Balaimokom, dan satu lagi Kasangmungka (dekat Siarangarang). Dulu di tempat ini berdiri kerajaan Sintong yang berada di mudik sungai Sintong, kira-kira satu kilometer dari muara pertemuan antara sungai Sintong dan sungai Rokan. Sintong dulu adalah kerajaan yang sezaman dengan kerajaan Batuhampar dan Tanahputih. Tidak banyak catatan tentang kerajaan ini, selain adanya peninggalan berupa candi. Menurut cerita lisan masyarakat setempat, situs itu merupakan tempat ibadah nenek moyang masyarakat Sintong sebelum kedatangan Islam.
58. Terletak di hilir kualo Batang Kumu atau Labuhandagang, di mudik Sangkoduo. Siarangarang dulu adalah sebuah kerajaan di bawah takluk Kerajaan Pekaitan. Sejarah kerajaan ini berkaitan dengan cerita mengenai Puteri Hijau yang dikenal cantik dan diinginkan oleh segenap raja-raja, termasuk raja Portugis di Melaka. Konon, begitu Portugis mengetahui bahwa Puteri Hijau berada di Siarangarang, mereka pun menyerang kerajaan ini. Namun, serangan Portugis ini dapat dikalahkan oleh Datuk Penyarang yang dibantu oleh Panglima Nayan. Pasukan Aceh pun datang menyerang Siarangarang. Mereka juga dapat dikalahkan oleh Datuk Penyarang dan Panglima Nayan. Pasukan Aceh lari ke hulu hingga ke Kuala Mahato, dan berjalan kaki menuju Panai. Keberadaan orang Aceh di Kuala Mahato ini dibuktikan dengan adanya makam orang Aceh di tempat ini. Sedangkan untuk membuktikan keberadaan Puteri Hijau, orang-orang menunjuk kepada tapak mahligai yang dibangun oleh Datuk Penyarang. Pada saat yang sama, Portugis telah mengalahkan Kerajaan Pekaitan. Yang Dipertuan Besar Sungai Daun dan keluarganya pun mengungsi ke Siarangarang. Kerajaan ini bertahan sampai abad ke-16 setelah kalah oleh serangan Aceh.
59. Kerajaan ini terletak di mudik Lubukbondao, disebut-sebut sebagai kerajaan tua di Sungai Rokan, diperkirakan telah berdiri sebelum masa kejayaan Sriwijaya, raja pertama yang memerintah bernama Raja Rum. Di kerajaan ini pula pernah diletakkan seorang pembesar dari Muaratakus bergelar Pucuok Bondao (Pucuk Bendahara).
60.  Dalam kitab Negara Kretagama pupuh 13; 1. Terperinci demi pulau negara bawahan, paling dulu M’layu: Jambi, Palembang, Toba, dan Darmasraya pun ikut juga disebut Daerah Kandis, Kahwas, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar dan Pane. (Prof. DR. Slamet Muljana, TAFSIR SEJARAH NAGARA KRETAGAMA, LKiS Pelangi Aksara, Yogyakarta, 2006. Menurut keterangan Datuk Duo Balai Muaratakus menyebutkan bahwa di Rokan berdiri Pucuok Bandao (Penghulu Bendahara), bila kita tilik pada silsilah Kerajaan Rokan IV Koto tidak menunjukkan kesinambungan cerita dengan Datuk Duo Balai Muara Takus, berdasarkan silsilah raja-raja Rokan IV Koto disebutkan, Raja pertama; adalah T Julat Joronsan ( Raja pertama) berasal dari Koto Bonio ke Koto Simayang Tinggi bersama 40 kelamin, turun-temurun hingga raja kedua; bernama Nadani, raja ketiga; bernama T Nak Dahlan, keempat; bernama T Podi dan yang kelima; bernama T Alansian bergelar Sutan Benen, inilah pendahulu raja-raja yang memerintah di Rokan IV Koto. Seterusnya muncul jalur silsilah baru yaitu Sutan Mahyuddin yang ibunya dijemput ke Pagaruyung dan dibawa ke Lubuokbondao. Berkemungkinan besar bahwa yang dimaksud Rokan dalam Nagara Kretagama adalah kerajaan Kolambukuniang yang diperintah oleh Raja Rum, letak kerajaan ini di mudik Rokan IV Koto di hulu sungai Rokan Kiri, inilah yang dimaksud Pucuok Bandao adalah jabatan tertinggi dalam tata aturan datuk-datuk pemimpin adat yang bergelar Datuk Bendahara.
61. Negeri ini terletak di tepi Batang Sosah, cabang sungai Rokan Kanan, tepatnya di mudik Daludalu. Di kuala sungai Tambusai inilah didirikan kerajaan yang kemudian menjadi Kerajaan Tomusai (Kerajaan Tambusai). Selanjutnya, pusat kerajaan berpindah ke hilir, di tepi Batang Sosah, yaitu di Nogorilamo (Negeri Lama). Asal kerajaan Tambusai dikatakan dari kerajaan Harang, tepatnya di Karang Besar (sebagian menyebutnya sebagai Harang Bosa), di hulu Batang Sosah, di daerah Padanglawas. Konon, negeri ini merupakan pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh pedagang dari Tapanuli, Sumatera bagian barat dan timur, serta Malaya. Karena banyaknya pendatang ke negeri ini, maka kemudian tersusunlah masyarakat yang dibagi menurut suku-sukunya yang didasarkan pada suku di tempat asalnya. Pemimpin tertinggi negeri ini disebut raja. Untuk mencari tempat yang subur dan aman, negeri ini kemudian berpindah-pindah sebanyak 16 kali, sebelum akhirnya sampai ke kuala sungai Tambusai. Dari tempat ini, pusat kerajaan mengalami beberapa kali perpindahan pula; semula ke Nogorilamo, lalu ke Padangpendapatan di hilir Rantaubinuang, kemudian Rantaukasai, dan terakhir di Daludalu. Di Rokan bagian hulu, Kerajaan Tambusai dianggap lebih tua dibandingkan empat kerajaan lainnya, yaitu Kerajaan Rambah, Kepenuhan, Kunto (Kotointan), dan Rokan IV Koto. Kata ‘Tambusai’ juga dikenal sebagai identitas penting bagi sebagian orang Melayu di hilir sungai Rokan yang berasal atau berdarah Tomusai. Mereka banyak yang menggunakan Tomusai (Tambusai) di belakang namanya untuk mempertegas asalnya itu. Pemerintah telah mengubah nama Tomusai menjadi Tambusai. Situs Kerajaan Tambusai yang tersingkap sampai sekarang ini terdiri dari: (1) Nogori Lamo Daludalu, tapak kerajaan Tambusai setelah pindah dari Lubukcorai; (2) Benteng-benteng di Daludalu, yaitu Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Auoduri, Kubu Godong, dan Kubu Baliang-baliang; (3) tapak perkampungan Payongsekaki di Rantaukasai. Kampung Tambusai berada di tepi Batang Sosah. Nama Daludalu berasal dari kata dodalu, sejenis pohon, yang biasa tumbuh di tepi sungai. Kampung ini adalah pusat kerajaan Tambusai setelah pusat kerajaan lama yang berdiri di Kualo Tomusai (Kuala Tambusai) ditinggalkan. Di Daludalu terdapat sebuah benteng kerajaan yang dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Awuoduri, yang digunakan oleh Tuanku Tambusai sebagai benteng pertahanan yang terakhir. Sebagian orang Melayu menyebut Daludalu dengan Dadalu atau Dodalu; pemerintah lebih memilih memakai nama Daludalu. Raja terakhir Tambusai Tengku Silung.
62. Negeri ini merupakan perluasan dari kerajaan Tambusai. Dikisahkan bahwa pada masa pemerintahan Kerajaan Tambusai di Nogori Lamo, raja yang berkuasa memiliki dua orang putera. Dibangunlah negeri di tepi Batang Lubuh, untuk putranya yang tua dan dinamakan Kerajaan Rambah. Pusat pemerintahan kerajaan Rambah mula-mula di dekat Menaming bernama Rambahan, kemudian dipindahkan ke dekat muara sungai Kumpai, dan terakhir di Pasirpengarayan. Kepindahan putera tertua raja Tambusai ke kerajaan yang baru ini disertai oleh rakyat, penghulu, dan ninik mamaknya. Raja Rambah yang pertama menikah dengan perempuan dari Kepenuhan. Karena Kerajaan Rambah berasal dari Tambusai, maka antara Tambusai dan Rambah dipandang sebagai satu kesatuan. Raja terakhir Rambah yaitu Yang Dipertuan Besar Saleh ditakbal 26 November 1929.
63. Di tempat ini berdiri kerajaan Kepenuhan yang diperintah oleh seorang raja berdaulat. Wilayahnya disebut luhak Kepenuhan. Kerajaan ini berdiri setelah periode kerajaan Tambusai. Raja Kepenuhan yang terakhir adalah Tongku Sutan Sulaiman, tahun 1914. Di masa pemerintahan raja Kepenuhan ini terjadi perseteruan batas wilayah dengan sultan Siak, Sultan Muhammad Kosin (Sultan Syarif Qasim). Kedua raja itu sempat mengerahkan angkatan bersenjata kerajaan di daerah Ulakbongkinang, akan tetapi tidak sampai terjadi pertumpahan darah. Perundingan dilakukan dan tercapai gencatan senjata, namun perseteruan tetap berlanjut. Sultan Muhammad Kosin mengatakan batas Siak di Rantaubonuang, sedangkan Sutan Sulaiman mengatakan batas Siak di Siarangarang. Selang beberapa waktu kemudian datang kontroleur dan onderdistrict Belanda membawa penghulu Ulakkembahang untuk memasang tanda batas setinggi 60 cm., lebarnya 30 sentimeter persegi. Di bagian sisi timur batu itu tertulis ‘S’ (Siak) dan sebelah barat tertulis ‘K’ (Kepenuhan). Batas ini menyebabkan Rantaubonuang terkurung di dalam wilayah Siak. Sungai Ayiemindah terkurung di dalam Siak, arah hulu sungai Ayiemindah masuk bagian Kepenuhan, dan berbatas dengan Kunto Darussalam.
64. Nama sebuah negeri di tepi sungai Rokan Kiri, disebut juga dengan Kotolamo atau Kototongah. Kerajaan ini merupakan kelanjutan dari kerajaan di Kotointan. Kata Kunto berasal dari koto, benteng parit yang dibuat sebelum mendirikan kampung dan berfungsi sebagai perlindungan dari serangan binatang liar seperti gajah, ular dan harimau, serta serangan pihak lain. Parit Kunto tersebut dibuat sebanyak empat lapis sehingga diberi nama lingkong parik non ompek (lingkaran parit yang empat). Versi lain menyebutkan bahwa nama Kunto diambil dari nama anak sungai yang bermuara ke sungai Rokan Kiri, yaitu Sungai Kunto (Zaini, Kotolamo). Sungai Kunto ini adalah batas wilayah antara Kunto Darussalam dengan Kotointan. Nama Kotolamo dijadikan sebutan karena orang-orang di kerajaan Kotointan kembali lagi ke koto yang dahulu pernah ditinggalkannya, ke kampung lamanya di Kototongah. Raja Kunto disebut-sebut berasal dari Aceh, ada yang mengatakan berasal dari Brunaidarussalam, dan ada pula yang mengatakan dari Johor. Pada zaman dahulu setiap suku itu dibuat kampung dengan koto-nya masing-masing. Kototelanai adalah kampung para tengku, letaknya di mudik seberang Kototongah. Kototongah adalah kampung Raja yang Bangsawan, Kampungpulau dihuni oleh orang Melayu, Ayie Sicincin dihuni suku Melayu Tigo Induk. Jumlah suku di Kunto ada tujuh kemudian ada satu suku yang dibagi dua sehingga bertambah, keseluruhannya berjumlah delapan suku.
65. Nama Rokan berasal dari nama buah kayu mokan (gerokan), yang pohonnya tumbuh di kampung ini. Dalam Asal-usul Raja dan Rakyat Rokan (Putri Minerva Mutiara1996: 14) dikisahkan bahwa ketika Kota Sembahyang Tinggi makin besar, maka Sutan Sepedas Padi yang memerintah negeri tersebut, memutuskan untuk memperluas wilayah ke hilir dan ke hulu sungai Rokan Kiri. Lalu diputuskan Khatib akan memudiki sungai Rokan. Lalu pada suatu tempat naiklah pengikutnya, di seberang sungai kecil yang bermuara ke sungai Rokan Kiri. Saidi menaiki tanah itu dengan membawa seekor anjing. Anjing itu menyalak, dan ketika dilihat oleh Saidi, hewan itu menyalak pada sebatang pohon gerokan. Saidi pun berkata dalam hatinya, “Kalau begini halnya, baiklah di sini dijadikan tapak negeri karena pada tempat ini adalah tanahnya datar dan baik rupanya.” Sungai kecil itu kemudian disebut sebagai sungai Rokan dan negeri yang dibangun dinamakan negeri Rokan. Luhak Rokan ini kemudian disebut Rokan IV Koto, karena ketika wilayahnya meliputi empat buah kota (koto) yang masing-masing diperintah oleh datuk-datuknya sendiri, Datuk Kota nan Empat, yaitu negeri Rokan Tinggi, negeri Pandalian, negeri Sikebau dan Kota Kecil. Sutan Sepedas Padi berkedudukan di negeri Rokan Tinggi. Raja Rokan Yang terakhir adalah Yang Dipertuan Sakti Ibrahim 22 Januari 1906.
66.  Kerajaan ini berdiri setelah kerajaan Batuhampar jatuh ke tangan Portugis. Konon, dulu tempat ini bernama Tanjungbungo. Ketika Tuk Kancil (tokoh Tanahputih) meninggal dunia, tempat tersebut berganti nama menjadi Tanahputih karena ketika tanahnya digali berwarna putih. Masyarakat meyakini bahwa Tanahputih dihuni oleh harimau putih, gajah putih, buaya putih, dan jin putih. Dalam versi lainnya, Tanahputih dikaitkan dengan keberadaan kerajaan Tuntung Kapo. Tuntung Kapo adalah nama kerajaan yang diambil dari nama rajanya. Kerajaannya berada di Tobing Pematangalai di tepi sungai Rokan Tanahputih. Ia dikenal sebagai raja kejam dan dogil (degil), sehingga di hilir sungai Rokan dikenal ungkapan, “Kalau ado anak dogil mako disobuik cucu Tuntung Kapo” (Kalau ada anak degil maka disebut cucu Tuntung Kapo). Sifat Tuntung Kapo ini suka berbicara takabur sehingga disebut orang ‘Rajo Tuntung Kapo ko agak tokoncang buanyo kocik’. Rakyat Tuntong Kapo inilah yang diyakini sebagai asal-muasal masyarakat Tanahputih. Nama Tuntung Kapo yang sebenarnya adalah Tun Muslimin. Ia berasal dari orang biasa, bukan keturunan raja. Ia kemudian disebut sebagai raja karena menguasai Tanahputih. Gelar Tuntung Kapo adalah istilah Melayu yang maknanya zalim dan aniaya. Tuntung artinya menumpahkan semua isi yang ada dalam wadah, dan kapo artinya kapur makan sirih, jadi tuntung kapo artinya membuang hukum kebenaran dan berbuat sekehendak hatinya sendiri. Sebutan lainnya, ‘borajo di ati, bosutan dimato’ (beraja di hati, bersultan di mata). Raja Tuntung Kapo tidak mau tunduk pada Siak. Rakyat yang tunduk pada Siak akan dibunuh. Raja ini juga dikenal sakti, ‘tak makan ditembak, dibaka tak anguih, dicungkil mato tak luak’ (tak mempan ditembak, dibakar tak hangus, dicongkel matanya tak luak). Siak pun enggan berseteru secara langsung dengan raja ini. Namun, tiga panglimanya, Panglimo Mogek, Panglimo Kumbang dan Panglimo Itam kemudian berkhianat karena tidak tahan dengan kezaliman raja ini. Ketiga panglima Tuntung Kapo itu kemudian mengatur strategi untuk membunuh Tuntung Kapo dengan bantuan Siak. Ketika sang raja sedang bermain catur, kepala Tuntung Kapo berhasil dipenggal dan dipersembahkan ke Siak di atas sebuah dulang. Konon, ketika kepala itu dipersembahkan ke istana Siak, raja Siak bertanya, “Tunduk ndak pada Siak?”. Kepala Tuntung Kapo menggeleng. Sejak itulah Tanahputih menjadi wilayah Siak. Salah seorang panglima Tuntung Kapo diangkat menjadi panglima di kerajaan Siak. Setelah kepala itu dikuburkan, salah seorang panglima Tuntung Kapo bermimpi bahwa mendiang rajanya menyumpahi orang Tanahputih, “Ko ateh tak bopucuk, ko bawah tak bourek, di tongah-tongah dilariek kumbang, tujuh koturunan, tujuh keturunan kalau nak kayo borangkat dari Tanahputih” (ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berakar, di tengah-tengah dilarik kumbang, tujuh keturunan, tujuh keturunan, kalau mau kaya berangkat dari Tanahputih). Oleh sebab itu banyak juga orang Tanahputih pindah ke negeri lain, mereka percaya bahwa tinggal di Tanahputih tidak akan membawa kebaikan. Kisah di atas menunjukkan hubungan politik Tanahputih dengan Siak. Sejak kematian Tuntung Kapo, Tanahputih jatuh ke tangan Siak. Pada abad ke-18 dikisahkan bahwa Tengku Said Ali menikah dengan seorang anak Raja Tanahputih. Tengku Said Ali adalah Sultan Siak VII yang bergelar Sultan Syarif Ali (1784-1810). Ia dikenal sebagai raja Siak yang mengembalikan negeri-negeri Rokan Hilir ke pangkuan Siak. Tengku Do (anak Tengku Said Ali) yang memberontak terhadap kekuasaan Siak pada 1840, mengungsi ke Kerajaan Tanahputih (sekitar Bantaian sekarang) untuk menghimpun kekuatan laut. Kubu, Bangko dan Tanahputih pernah disebut-sebut dengan singkatan Kubangtapu, yang menunjukkan eratnya hubungan ketiga negeri ini di masa dahulu. Pada masa penjajahan Belanda, di Tanahputih dibentuk empat kepenghuluan berdasar empat suku yang ada, yaitu suku Molayu Bosa, suku Molayu Tongah, suku Molayu Batuampa, dan suku Molayu Mosah. Pengangkatan empat penghulu tersebut disahkan oleh Siak dan diketahui oleh Belanda. Mereka disebut dengan istilah Pongulu Bosa Tanahputih. Keempat penghulu itu dipimpin oleh Orangkayo Basi. Kemudian didirikanlah komplek perumahan bagi keempat datuk penghulu tersebut, letaknya di Jalan Ciku Tanahputih.
67.  Suku Melayu juga terdapat dalam adat Sungai Kampar, Rao, Pasaman (Minangkabau). Luhak Tombusai 9 (sembilan) suku; 1)Melayu, pucuk sukunya bergelar Orang Kayo Bondaro. 8 (delapan) suku selain Melayu; 2)Ampu, 3)Kuti, 4)Kandangkopuh, 5)Suku Soborang, 6)Pungkuik, 7)Maih, 8)Bonuo, 9)Muniliang. Di luhak Rambah 7 (tujuh) suku; 1)Melayu, pucuk sukunya bergelar Datuk Paduko Maharajo, 2)Ampu, 3)Kandangkopuh, 4)Kuti, 5)Pungkuik, 6)Bonuo, 7)Muniliang, sedangkan orang pesukuan yang ada dan bekerja dalam kerajaan terbagi; 1)Urang Non Soratuih, 2)Urang Non Limo Puluh. Luhak Koponuhan terdapat 7 (tujuh) suku: 1)Melayu, pucuk sukunya bergelar Datuk Bondaro, 2)Muniliang, 3)Pungkuik, 4)Kandangkopuh, 5)Maih, 6)Kuti, 7)Ampu, ditambah dengan Urang Non Soratuih. Luhak Rokan IV Koto memiliki 7 (tujuh) suku yaitu: 1)Maih, 2)Bendang, 3)Petopang Paduko Mahrajo, pucuk sukunya bergelar Datuk Paduko Mahrajo, Petopang Rajo Mahrajo, Petopang Rajo Nan Bosa, 4)Caniago, 5)Melayu Pekomo, 6)Melayu Jalelo Angso, Melayu Majo Indo, Melayu Setio Rajo, 7)Muniliang. Luhak Kuntodarussalam memiliki 7 (tujuh) suku yaitu: 1)Melayu Bosa, pucuk sukunya bergelar Datuk Bondaro Kayo, 2)Petopang, 3)Melayu, Melayu Ompek Induk, Melayu Tigo Induk, 4)Muniliang, 5)Pungkuik, 6)Caniago, dan 7)Domo.
68.  Bangsawan menurunkan waris mengikut ayah, berada dalam satu lingkaran disebut Bangsawan, kemudian ada pula bangsawan lapis dua disebut Anak Rajo-rajo yang tidak berhak bergelar Tengku dan mewarisi kebangsawanannya mengikut garis ibu, dalam hal ini anak rajo-rajo boleh juga mewarisi kebangsawanannya mengikut garis ayah karena di dalam anak rajo-rajo itu terbagi beberapa induk semisal Induk Dalam, Srimahrajo, Majo Rokan, Majo Sibomu dll, induk-induk itu bukan suku, apabila menikah antara induk itu maka si anak boleh saja mengikut antara salah satu dari ayah atu ibu mereka.
69.  “Kerajaan diwariskan dari ayah kepada putranya, serta tidak dari paman ke kemenakan laki-laki (putra saudara perempuan) seperti yang dilakukan orang-orang Malabar dan sebagian suku di India” (kutipan deskripsi tetang Jawa oleh Jono de Barros”, Stamford Raffles, sejarah Jawa, (Hal. xxx).
70.  Ayah dikenal dengan istilah cucuo ayie (cucur air), artinya bebas meletakkan keturunannya di mana saja, pertalian dari ayah lebih berjarak dibandingkan pertalian rahim.
71.  Induk adalah istilah untuk seorang perempuan yang mempunyai keutamaan dan kaya atas kepemilikian anak kemenakan yang banyak. Induk suku adalah gelar jabatan yang dipegang oleh seorang mamak, yakni seorang lelaki yang digelar mamak oleh anak-anak saudara perempuannya. Dalam satu suku terdapat lebih dari satu induk, dan induk tersebut dapat dikembangkanlah lagi apabila telah mencukupi syarat dibentuknya induk baru.
72. Pusako (Mly. 5 luhak), pisako (Kmpr.), pusaka (Ind.) Pusako diangkat sebagai pelaksana segala titah amanah. Pusako dilambangkan sebagai ayah, sering diartikan sebagai barang yang dapat dibagi-bagi sekaligus pemegang kekuasaan.
73.  Istilah Melayu Pesisir ini untuk menyebutkan segala bangsa Melayu yang ada di pulau-pulau dan tepi-tepi pantai di  Sumatera dan Tanah Semenanjung. Melayu-melayu yang di hulu-hulu sungai menyebut diri mereka Melayu asli. Adat Melayu pesisir hanya memiliki anak saja, setiap orang di bawah pembesar adat disebut anak, sedangkan adat Melayu di hulu sungai memiliki anak dan kemenakan.
74. Bila penduduk yang bukan Melayu belajar membaca huruf Arab, bersedia disunat, dan melakukan sembahyang, mereka disebut “menjadi Melayu”. Sebutan ini menggantikan ucapan yang sebenarnya, yaitu “mereka sudah masuk islam”. Perbedaan istilah orang Melayu dan dan bukan orang Melayu sangat jelas terlihat pada legitimasi masyarakatnya. Marsden, SEJARAH  Sumatera, (Hal 42).
75. Mandahiling Napitu Huta (Mandahiling tujuh kampung) adalah orang-orang Mandahiling berasal dari Padang Garugur, mereka lari akibat perang saudara antara dua pihak bersaudara karena memperebutkan singsana kerajaan, pelarian itu dipimpin oleh Sutan Perempuan bernama Boru Namora Suri Andung Jati, bersama dengannya ikut pembesar-pembesar kerajaan antara lain 1)Menteri Jairo Dilangit, 2)Japorkas, 3)Orang Kayo Bale (Siregar), 4)Bendahar (Daulay), 5)Jabomi (hasibuan), 6)Pangulu Besar (Lubis), 7)Bentaro Lelo (Najanginon) dan dua orang cucu beliau bernama Solut dan Gompar. Kemudian mereka meminta suaka politik di Tombusai, selama lebih kurang 32 tahun di Tombusai mereka pindah ke Rambah dan diterima pula sebagai suaka politik. Di Rambah mereka mendirikan 7 (tujuh) kampung antara lain; 1)Kububaru, )Kaiti, 3)Pawan, 4)Menamin, 5)Tanjungberani, 6)Tangun, 7)dan Sungaipinang.
76.  Adat Batak menurunkan marga kepada laki-laki, tidak ada marga yang diturunkan dari perempuan. Orang Melayu menurunkan suku dari pihak ibu, sehingga sudah dirasa tepat apabila seorang perempuan batak menikah dengan lelaki Melayu maka anaknya akan mengikut suku ayahnya (jujuran), dalam adat Melayu hal ini dibenarkan disebut dengan istilah monggodangkan kaum (membesarkan kaum). Apabila laki-laki mandahiling menikah dengan perempuan Melayu, maka adat yang dipakai adalah Somondo, artinya; orang Mandahiling merelakan cucu mereka menjadi Melayu, dalam kebiasaannya tidak ada orang Melayu yang mau menyerahkan anak kemenakannya menjadi Batak.
   bila seseorang keluar dari sukunya maka tidak ada tanggung jawab suku dan orang tua adat atas dirinya, sedangkan orang murtad akan mengalami nasib buruk bila tetap bertahan tinggal dalam luhak karena semua orang akan mencampakkan dia, keputusan adat biasanya akan menetapkan status orang itu sebagai orang buangan dan terusir. Belum ada berita menyebutkan bahwa orang Melayu Lima Luhak pindah agama menjadi Murtad.
77. Sekarang tidak demikian lagi karena aturan adat dialahkan atau ditimpa oleh aturan pemerintah negara, misalnya pekerjaan menghukum telah diambil oleh jaksa dan kepolisian, hak pelaksana nikah kawin dan surat menyurat serta aturan-aturannya diambil alih oleh KUA (Kantor Urusan Agama) keterlibatan adat sekedar membarikan surat keterangan bahwa orang yang menikah itu syah anak kemenakannya.
78. Peran kerajaan dalam penyebaran agama sangat penting, terlihat dalam sejarah Melayu tentang islamnya Merah Silu, tentang Sayid dan orang-orang keramat yang dipelihara oleh kerajaan.
 Beberapa pengamatan terhadap orang-orang Cina pada tingkat tinggi dapat juga dilakukan pada orang-orang Arab yang sering mengunjungi daerah-daerah di Malaya, dengan kedok yang sangat mengesankan, yaitu menyebarkan agama pada msyarakat sederhana yang tidak menaruh rasa curiga apapun. Orang-orang Cina dalam segala situasi dapat digambarkan sebagai orang-orang yang rajin bekerja, sedangkan sebagian besar orang-orang Arab adalah orang-orang pemalas yang tak berguna, dan merupakan penganggur yang menjadi konsumen hasil bumi. Mereka berlaku sebagai pemuka dan terpandang diantara para pengikutnya, namun sebenarnya mereka tidak lebih dari budak yang selalu bergantung. Orang-orang Arab ini hidup bergantung pada para pemimpin Malaya, sering menempatkan jabatan tertinggi di bawah mereka. Mereka merampas kedudukan seperti perampok, tapi kemudian berlindung dibalik nama agama. Dengan dalih mengajarkan kepada masyarakat Melayu mengenai agama Muhammad, orang-orang Arab menanamkan kefanatikan yang tidak memiliki toleransi, sehingga mereka tidak bisa menerima berbagai ilmu lain yang berguna. … dan dengan menggunakan klaim atas nama syeikh, umumnya mereka terbebas dari semua bea masuk pelabuhan. Tak jarang orang-orang Arab ini berperan dalam pembajakan, dan mereka sangat mendukung perdagangan budak. (Thomas Stamford Raffles, The History of Java, Narasi, Yogyakarta, 2008 Hal 120.)
79. Adat bosondi aluo yaitu adat berdasarkan pada alur jalur silsilah keturunan mengikut aturan kebiasaan yang disusun oleh nenek moyang, dan aluo bosondi ko non patuik artinya kebenaran (hukum) bertumpu pada yang berhak dan yang benar-benar syah menurut runtut alur keturunan dan kepatutan.
80.  Nama-nama Melayu totok yang dikenal semisal; Pundil, Peong, Pujuk, Cupit, Cantit, Kahuik, Kijam, Kumpa, Ginta, Gonin, Gonieh, Mentoh, Mensun, Nauh, Nilam, Ngenot, Nguang, Bebeh, Bital, Bidun, Lintam, Laih dll, menunjukkan dominasi Melayu masih ada.
81.  Diperkirakan bahwa Jina Putra memeluk Islam dan berganti nama menjadi Sutan Mahyuddin. Dalam legendanya disebutkan bahwa Sultan Mahyuddin menemukan putri Raja Deli dalam rumpun bambu kemudian mereka menikah, berkemungkinan bahwa pernikahan dengan putri Raja Deli itu yang menyebabkan Islamnya Jina Putra.
82.  Mangku Alam (Yang Dipertuan Besar Rambah II), Tunggal Kuniang (Yang Dipertuan Besar Rambah III), (Lembak Gunong (Yang Dipertuan Jumadil Alam), Subang (permaisuri), Lembak Tuah, Ngah, Alang, Mat Lego, Pa Sukek, Rajo Non Suri (pr), Dewa (siti Juleha), Nukuk (pr), Siti Mungguo, Siti Indah Rupo, Siti Cahayo Rupo, Tumba (pr), Lungguk (Paduko Syah Alam), Lakung (pr), Ponoh (pr), Dasan (Yang Dipertuan Sakti), Siti Majan, Lungek (pr), Sat Lawi (Yang Dipertuan Besar Rambah VIII), Sende, Katung, Munuk, Jutera, Buratal, Tumpu, Longkong (pr), Kita (pr), Intan Sorajo (pr), Dondom Poromai (pr), Kelano, Seri Manis (pr), Linggam Cahayo (pr), Ombun (pr), Pumpun, Agun, Kijus, Gelumbang (Sutan Jumadil Alam), Bondo (pr), Bijah, Mensun, Pitong (pr), Jenggun (pr), Jaharo (pr), Agun (pr), Puro (pr), Dayong, Rainam (pr), Intan Selong (pr), Kolek, Lowas, Nibo (pr), Majak (pr), Abung, Pirang, Bijak (pr), Mansi, Lawang, Silam (pr), Bangun, Gudang, Nuang, Sulong Anum (pr), Cahayo (pr), Adan, Puro (pr), Porang, Tamburuk (pr), Tolang, Lipit, Putri (pr), Kosek (pr) dan Medan.
83. Sebelum Hindu dan Budha masuk dalam peradaban Melayu, orang Melayu adalah penyembah alam maha luas yang dianggap sakti, kemudian Hindu dan Budha berhasil menguasai bangsa Melayu meskipun belum bisa dipastikan apakah semua Melayu itu kemudian menjadi Hindu atau menjadi Budha? akan tetapi Hindu dan Budha pernah mencatatkan sejarah kebesarannya di tanah Melayu. Setelah Islam menjadi agama resmi Melayu, maka nilai-nilai pra Islam dianggap mansuh, toleransi tetap ada, dapat kita lihat bagaimana sisa-sisa filsafat pra Islam terbungkus dalam adat. Islam terpadu dalam adat, atau adat berpadu dengan Islam. Bila kita melihat Islam sebagai tolok yang dominan untuk memandang bangsa Melayu, maka kita akan segera melihat Melayu yang maju dan terbuka terhadap bangsa luar. Bila kita kembali kepada adat sebagai tolok ukur yang dominan maka kita melihat Melayu itu adalah bangsa yang tertutup, pedalaman dan tertinggal. Tidak dapat diketahui dengan pasti sejak kapan Melayu menjadi Islam dan mensebatikan dirinya dengan Islam. Kelompok Melayu-Melayu seperti Sakai, Bonai, Talang, Akit dll mereka menutup diri dan jauh tertinggal.
84.  Sisi negatif orang Melayu adalah tabiatnya yang sedikit-sedikit menyebut Islam sebagai sandarannya, atau orang Melayu itu apa bila berdebat tentang keIslaman maka dia lebih faham, akan tetapi peri kehidupan sehari-hari tidak mendekat pada syariat Islam.
85. Hukum adat yang diberlakukan di Lima Luhak harus atas sepengetahuan dan izin wakil goverment Belanda di Pasirpengarayan. Dalam BAB II, pasal XXIII, adanya istilah Hakim Kerapatan Besar, dikepalai oleh raja-raja luhak yang lima, bolega (bergilir) antara salah seorang raja luhak itu untuk menjadi kepala di bawah kuasa wakil gouverment di Rokanstreken (kontler). BAB VII, pasal 54, tentang Hak kekuasaan Yang Dipertuan Besar Raja Luhak kepada segala kepala-kepala yang di bawahnya serta segala hamba rakyat Luhak Rambah, ayat 12; Berhak menerima kerja adat 5 hari setahun atau padi 10 gantang atau wang f 1,- kepada bangsa Melayu Rambah, tetapi pada tahun 1915 sepakat raja dengan wakil Company dipraykan (dibebaskan), hamba rakyat tidak bayar, sebab raja sudah ada makanan dari landschap kast Rokan supaya pikulan anak buah berangsur ringan. Ayat 14; Berhak menerima perahu kenaikan dari suku non tujuh Rambah sebuah setahun dengan berpakaian selembayung, tetapi pada tahun 1908 semufakat Raja dengan kerapatan diganti dengan anak buah bersaro kuda satu orang dalam satu minggu, dan pada tahun 1915 semufakat raja dengan kerapatan diganti dengan wang bayar anak buah f 96,- dalam setahun, pada tahun 1919 semufakat raja dengan wakil gouverment Rokan dipraykan hamba rakyat tidak membayar sebab Raja dapat wang saro kuda dari landschap kast. Demikian juga untuk Yang Dipertuan Sakti Rambah dan Sutan Mahmud. Pasal 57, Hal kekuasaan minum makan pegang pakaian Datuk Bendahara kepala Andiko Rambah, ayat 10; Berhak menerima rumah adat masa dahulu di dalam induknya. Pada tahun 1918 sudah ada perobahan semufakat kerapatan dengan wakil gouverment yakni diperbuat atas segala anak buah suku non tujuh. Pasal 58, Hal kekuasaan minum makan pegang pakaian pucuk-pucuk yang memegang suku, ayat 11; berhak pucuk-pucuk menerima rumah adat; masa dahulu kepada anak buah dalam induknya; tetapi pada tahun 1918 sudah ada perobahan semufakat anggota kerapatan dengan wakil company yakni diperbuat dari segala anak buah di dalam sukunya. Jabatan Bendahara kepala Andiko ditentukan dalam dua suku saja bergelar naik Bendahara, yaitu Suku Melayu dan Suku Ampu. Maka pada tahun 1920 raja dan kerapatan menimbang hal negeri semufakat dengan wakil gouverment di Rokan dari aturan soko keturunan itu diobah dengan aturan baru bernama aturan repoeblik, yaitu; 1e. Apabila mati atau berhenti Datuk Andiko maka dikumpul segala kerapatan pucuk-pucuk dan penghulu-penghulu di balai raja dan dipilih oleh raja dengan kerapatan di dalam segala pucuk-pucuk suku non tujuh menurut kebaikannya di dalam segala hal dan kewajiban bagi pangkat dimana yang lebih banyak suara ialah yang diangkat jadi Datuk Andiko bergelar Datuk Bendahara. Istilah Lima Luhak (Lima Luhak) atau luhak non limo itu dibuat oleh Belanda, digunakan sampai sekarang.
86. Raja Koponuhan dibunuh dengan cara ditimbun dalam tanah sampai batas lehernya, Raja Kunto dibunuh dan Raja Rokan IV Koto ditangkap dipenjarakan dan disiksa hingga meninggal (dikuburkan di Logas). Raja Rambah berhasil mengelabui Jepang dengan menyebut dirinya sakit demam dan mata berair sehingga mendapat izin berobat ke Bukittinggi, sedangkan Raja Tombusai selamat tanpa gangguan.
87.  Hilangnya tanah ulayat, tidak jelasnya kepemilikan tanah dan melemahnya hak-hak adat akibat populasi yang tidak berimbang antara jumlah pendatang dan penduduk Melayu asli.


Peduli Sungai




Sungai Rokan 

(jalur Kasimang-Rantau Ibuo-Ulak Patian-Bungo Tanjong-Rantau Binuang Sakti)

Kedangkalan sungai yang diakibatkan hutan wilayah rokan dibagian hulu dan sekitarnya, menjadikan sungai ini makin dangkal dan dimusim kemarau tidak dapat dilalui oleh pompong dan but. menurut pengakuan Bapak Saleh.
Para pencari ikan telah mengeluh dalam beberapa tahun terakhir, walaupun saat sekarang sudah banyak alat penangkapan ikan dibandingkan puluhan tahun yang lalu yang tebatas dengan alat, namun dengan banyaknya ikan saat itu tidak menjadi masalah.
Ada beberapa kampung yang masih bertahan pada saat ini adalah Desa Ulak Patian.


Juga suasana para Poikan disepanjang sungai ini dapat kami potret.



Demikian pentingnya sungai bagi kehidupan masyarakat, jika perusahaan perkebunan tidak menghormati kehidupan dan Alam ini, sudah suatu keterlaluan.

yusri syam, 10/02/10

Ada Apa dengan Sei Bungo dan Kubang Buayo ?
Sei Bungo adalah sebuah desa terisolir, lebih kurang 50 KK, penduduknya sejak dahulu tidak pernah bertambah drastis.
Kampung ini sudah duatahun terakhir baru dapat dilalui oleh Sepeda Motor, sebelumnya dengan jalan kaki.
Kampung ini akan dijadikan kampung wisata, Lokasi di kaki Bukit Simolombu tepatnya di bagian Selatan Kota Pasirpengaraian, di kaki Bukit Adiantua, anak Bukit Simolombu, kampung ini terletak pada ketinggian 200-400 m dpl.
Suasana kampung ini sangat asri, walaupun sekarang kondisi itu tidak begitu sesejuk pada tahun 2000an.Sudah banyak hutan berubah kebun karet dan sawit, namun demikian masyarakat di desa ini tetap memiliki jiwa cinta akan lingkungan, terbukti dengan Sungai yang mengalir di tepi kampung dijadikan sebagai Sungai Larangan, maksudnya sungai yang dilarang ikan-ikannya ditangkap, penangkapan hanya dilakukan 1x setahun atau 2x setahun pada musim kemarau, Walau batas penangkapan larangan hanya 5 km sepanjang aliran sungai di kampung itu, hal ini telah menunjukkan upaya pelestarian dan pendidikan pelesatarian terhadap anak cucu mereka.

Begitu juga dengan daerah Kubang Buayo.
Daerah ini terletak di perbatasan Rokan Hulu dengan Sumatera Barat, dengan perbatasan Rao.
Di Sungai Kubang Buayo ini juga dibuat sebagai Sungai Larangan yang sama perinsipnya di Sungai Bungo.

Ada tempat tempat lainnya di Rokan Hulu yang memberlakukan cara seperti ini seperti di Kecamatan Rambah Hilir yaitu sebuah danau Oxbow juga dibuat larangan penangkapan ikan.
Ada lagi yang terdapat di Desa Kubu Manggih, namun sayang tempat ini sudah tidak lagi menjadi kegiatan Mengaru Tapah (menangkap ikan tapah dengan menutup sungai dengan kayu dan jalinan rotan)seperti tahun yang lalu. Terhentinya kegiatan tradisi ini sejak tahun 1998

Kampung Sei Bungo


Kampung Kubang Buayo


Pembuangan limbah berkala

Pada Tanggal 28 Februari 2010, secara tidak sengaja kami rokan.org melihat sebuah sungai yang airnya jernih.
pada saat tertentu akan tercemar oleh limbah pabrik (seperti gambar, saat kami sedang dilapangan), lokasi sungai ini di daerah Kuntodarussalam. Salah satu anak sungai yang terdapat dalam areal perkebunan sawit yang memiliki Pabrik.
salah seorang bersama kami yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan, saya tau betul sungai ini sangat jernih dihari-hari biasa, dan ini adalah pembuangan limbah yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit x yang membuang limbah secara berkala.


Peduli Hutan


HUTAN MENUNTUT KEPADA PERKEBUNAN
Sampai kapan kepedulian Perusahan Perkebunan tentang Hutan ?
Kita masyarakat Rokan Hulu sudah saatnya berfikir dan berusaha mendesak perusahaan-perusahaan perkebunan agar mealokasikan dana dan lahan untuk pelestarian hutan.
Sudah berapa luas lahan kita dimanfaatkan oleh perusahaan perkebunan di Rokan Hulu sampai Rokan Hilir, namun ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. tidak ada gerakan satu perusahaan perkebunan yang memiliki usaha pelestarian hutan, baik di lokasi kebunnya ataupun di lokasi lain di sekitar kebunnya.
Saya ingin mengajak masyarakat Rokan Rokan (dari Hulu sampai Hilir) menuntut warisan anak cucu kita dalam bentuk pelestarian dan penciptaan hutan di wilayah Rokan ini.
Di Kabupaten Rokan Hulu ada lebih 60 perusahaan perkebunan, dan begitu juga di Rokan Hilir.
Mari kita tuntut sekarang juga hak anak cucu kita itu, dalam arti perhatian terhadap hutan kita, apa sumbangan mereka untuk program peduli hutan di tanah Rokan ini.
Saya yakin mereka-mereka ini akan mau itu jika kita minta, kalau tidak mereka pastilah tidak tahu menahu.
Semoga tulisan ini membuka hati Nurani Perusahaan kebun yang ada di Rokan ini. 


JURONG OLAH PARAHHHH,


Akhir tahun 2009, telah terlihat kerusan semakin parah di sepanjang Jalur lalulintas Rokan Hulu-Rokan Hilir, tepatnya di daerah Jurong.
Hal ini ulah dari perusahan besar kebun dan pertambangan yang belum maksimal memperhatikan lingkungan.



SUNGAI ROKAN KININ
Keadaan Hutan di Sungai Rokan (Kasimang-Bungo Tanjung)
Liputan bersama TIM Rantau Binuang Sakti, 10 Februari 2010.

Kami telah melihat beberapa kerusakan hutan yang ada di sepanjang sungai Rokan yang dialaui tersebur.
Menurut Bapak Saleh umur 62 tahun yang semasa kecil telah melakukan aktifitas di sepanjang sungai jalur Kotatengah sampai rokan Hilir, memberikan keterangan kepada kami kerusakan hutan yang ada di sepanjang sungai Rokan ini lebih 50 %, apalagi setelah adanya kebun sawit yang dibuat oleh perusahaan perkebunan, dulu juga masyarakat berladang di tepi sungaiu, tetapi tidak kita lihat separah yang sekarang ini.
Sungai ini sudah makin dangkal, dahulu beliau mengatakan, tidak ada masalah transportasi but disepanjang sungai ini, namun sekarang jika sudah masuk musim kemarau but dan pompong sudah susah melewati jalur ini (kandas).



HUTAN LINDUNG SULIGI HANYA DALAM PROYEK KEHUTANAN, NYATANYA RUSAK
Suligi memiliki nama besar namun tidak ada apa-apanya.
Saat saya mengunjungi Taman Konservasi Bulukaraeng di Kabupaten Goa Sulawesi Selatan, dimana saya mengurus SIMAKSI (Surat Izin Masuk Konservasi)
Saya bertemu dengan salah seorang pejabat disana, mengatakan tentang pengalamannya tugas di Konservasi Bukit Suligi - Riau.
Begitu besar gaung Taman Konservasi Bukit Suligi, namun kita lihat sekarang kenyataannya, bukan sebuah hutan konservasi namun hutan belukar biasa saja.
Walau sekarang sudah dilakukan renovasi atau pengembalian fungsi sebagai hutan lindung, tetapi disaat saya dulu pada tahun 1989 pernah berkunjung di sini sulit rasanya dan lama waktunya untuk dapat kembali seperti pada tahun tersebut.
Ulah siapa ?, banyak yang saya dapat dari informasi masyarakat, bahwa hutan itu habis dibantai oleh oknum-oknum kehutanan juga.
Wajar masyarakat mengambil alih hutan tersebut sebagai kebun sawit, walaupun sekarang sudah di ambil alih pemerintah.
Kesannya Pemerintah tidak serius daslam penanganan lingkungan semasa itu, apakah sekarang juga begitu, Wallahualam.



BUKIK LANGGAK TIDAK LAGAK LAGI
Bukik Langgak adalah tempat sejarah yang Masyarakat Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Tempat ini sudah dikelilingi oleh kebun Kelapa Sawit Milik PTPN V. Namun masuk periode kedua PTPN V melakukan penanaman di sekitar daerah ini, belum ada perhatian yang begitu berdampak positip atas pelestarian tempat ini.
Tempat ini menurut keterangan H. Jamaan salah seorang anak cucu keturunan Langgak menjelaskan, bahwa hutan yang berukuran 200 x 200 meter tersebut selamat dikarenakan pada saat itu pemuka masyarakat sangat kuat mempertahankan tempat ini.
Namun saat tim peduli hutan dari rokan.org turun melihat kerusakan sangat parah sebagaimana yang pernah diceritakan oleh Bapak H. jamaan.
Bantuan bantuan dariA perkebunan selama ini sekedarnya saja, yang diharapkan kepada perkebunan yang memiliki hak pakai disekitar hutan ini hendaknya betul-betul memperhatikan hutan, bahkan menurut kami wajib menyediakan hutan pada kawasan kebun sebuah perusahaan lengkap dengan pengelolaannya.


Sawit disela-sela fosil kayu.
Perusahaan Perkebunan Sawit milik salah satu perusahaan besar yang ada di Tambusai kami sorot sebagai salah satu bukti, bahwa perkebunanlah yang merusak hutan paling parah di Rokan Hulu.
Gambar ini diambil akhir Februari 2010, dimana dapat dilihat fosil pohon kulim yang besar tersandar pada kebun sawit, sangat banyak pemandangan ini dapat dilihat.




Buku tentang Rokan


Ada beberapa buku tentang gambaran Wilayah Rokan dalam versi Kebudayaan serta alamnya pada beberapa buku yang terbit di Rokan Hulu yang dapat menjadi khasanah bacaan anda untuk memahami Rokan Raya, untuk saat sekarang kami baru mendapatkan dari wilayah Rokan Hulu, sedangkan tentang Rokan wilayah Hilir belum kami miliki.
Kemudian akan terbit beberapa buku yang sangat kreatif dalam menyajikan wilayah rokan dari segi kehidupanya masa lalu dan sekarang.

Yang sudah terbit dan menjadi acuan Anda untuk mempelajari Rokan Raya adalah sebagai berikut :

Buku Adat Perkawinan Lima Luhak di Kabupaten Rokan Hulu
Tim Penulis, Yusri Syam
93 halaman
Pengarah Ahli Budaya Drs. Al Azhar, MA dan T. Rafrizal. MR, MSi
cetaka pertama 28 September 2005
Diterbitkan oleh :
Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu
Buku ini berisikan tata cara adat perkawinan Lima Luhak dua kewalian negeri di Rokan Hulu, Luhak Tambusai, Rambah, Kepenuhan, Kuntodarussalam, Rokan IV Koto, Kewalian Tandun dan Kabun


Buku Sejarah adat Istiadat masyarakat Kepenuhan
Ismail Hamkazh, S.Ag, M.Si
Khairul Fahmi, S.Pd
504 halaman
cetakan pertama 2006
ISBN: 979-3494-17-4
Diterbitkan oleh :
Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Rokan Hulu
Berisikan sejarah dan adat istiadat Luhak Kepenuhan


Buku Cerita Rakyat Rokan Hulu
Tim Penyusun : Yusri Syam
127 halaman
cetaka pertama 2006
Berisikan 20 cerita rakyat yang ada di Kabupaten Rokan Hulu
Bukik Simolombu, Asal Kejadian Sungai Rokan, Sutan Ponyalinan dan Batang Lubuh, Asal nama-nama Lima Luhak, Asal nama-nama suku di Rokan Hulu, Huta Rimba Sikafir, Sumber Air panas Suaman, Sumber airpanas Kepanasan, Danau Buatan Sipogas, Boru Namora Suri Andung jati, Aek martua, Istana Jin, Datuk Godang cicnci dan malin kukuk, Surau Gadiang, Rantau Binuang Sakti, Ulak Patian, Tari Burong Kuwayang, Danau Purieh Indah Tulang Gajah, Makam Raja Tunggal Kuning, Asal Nama Pasirpengaraian, Slimangkarang


Buku Trombo Rokan (Buku besar alam manusia dan budaya Melayu Rokan)
Taslim. F Datuk Mogek Intan dan Junaidi Syam
Jilid I 506 halaman, jilid II 500 halaman
cetakan pertama Agustus 2007
Diterbitkan oleh :
Yayasan Garasibumy bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu
Mendapat Anugerah Sagang kategori buku terbitan terbaik tahun 2007
"Buku ini adalah rekaman berharga tentang gagasan, pandangan dunia, pengalaman hidup serta pengetahuan manusia dan masyarakat Melayu Rokan Hulu dalam rentang sejarahnya yang panjang. Melalui entri-entri dalam buku ini kita seperti menyaksikan pentas identitas suatu puak di alam Melayu, dibawa dalam suasana percakapan (dialog) dan penjelajahan budaya yang ramah, menganjungkan kerendahan hati, penjelajahan budaya yang ramah menuju pemahaman yang subur dan sufi. (al Azhar)"


Buku Popehramu Rokan Hulu
penyusun Yusri Syam
126 halaman
cetakan pertama Februari 2008
Diterbitkan oleh ;
Ragow Art Printing Rokan Hulu
HKI No. agenda .00200901649 12 mei 2009
berisikan kelompok penamaan kupu-kupu yang ada di Rokan, khususnya Rokan Hulu, serta koleksi lebih dari 100 spesies kupu-kupu yang ada di Rokan (Sumatera tengah)


Buku Executif Sumary Sejarah Perjuangan Sultan Mohamad Dzainal Abidin, menentang Kolonial Belanda di Rokan - Riau - Indonesia 1887-1916
Penyusun Tim Bada Kesejahteraan Sosial Pekanbaru 2006
62 halaman
Berisikan perjuangan Sultan Zainal Abidin dalam mempersatukan Rokan dari Hulu sampai Hilir  berseberangan dengan Kerajaan Siak sehingga ditangkap Belanda sampai dibuang di Kediri

Semua buku-buku ini cetakan terbatas, tetapi dapat dibaca di Perpustakaan Daerah Rokan Hulu, sedangkan buku Trombo Rokan dapatjuga di baca di Perpustakaan Wilayah Riau di Jl. Jendral Sudirman Pekanbaru